BI-LPS Sepakati Penanganan Permasalahan Solvabilitas Bank

Selasa, 01 November 2016 - 03:33 WIB
BI-LPS Sepakati Penanganan...
BI-LPS Sepakati Penanganan Permasalahan Solvabilitas Bank
A A A
JAKARTA - Bank Indonesia (BI) dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menyepakati pedoman pelaksanaan penjualan Surat Berharga Negara (SBN) dalam rangka penanganan permasalahan solvabilitas atau kemampuan membayar kewajiban pada bank.

Dalam perjanjian kerja sama, diatur mengenai tata cara transaksi penjualan SBN oleh LPS kepada BI, yang dilakukan sebagai salah satu cara bagi LPS untuk memperoleh pendanaan dalam rangka menangani masalah solvabilitas bank sistemik dan bank selain bank sistemik dalam kondisi krisis sistem keuangan.

Kesepakatan tersebut dituangkan dalam perjanjian kerja sama, yang ditandatangani Deputi Gubernur BI Erwin Rijanto dan Kepala Eksekutif Lembaga Penjamin Simpanan Fauzi Ichsan, hari ini.

"Perjanjian kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman sebelumnya antara BI dan LPS, tentang koordinasi dan kerja sama dalam rangka pelaksanaan fungsi, tugas dan wewenang Bank Indonesia dengan LPS," kata dia di Jakarta, Senin (31/10/2016).

Transaksi yang diatur dalam kerja sama merupakan tindak lanjut dari keputusan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), dalam rangka pencegahan dan penanganan krisis sistem keuangan. Dengan pedoman pelaksanaan ini, diharapkan usaha pencegahan dan penanganan krisis keuangan, khususnya yang terkait solvabilitas bank, dapat berjalan dengan baik.

Sebelumnya, BI dan LPS juga pernah menjalin kerja sama untuk terus meningkatkan koordinasi dan sinergi dalam pelaksanaan tugas masing-masing lembaga, khususnya dalam pencegahan dan penanganan krisis keuangan.

Dengan adanya perubahan dalam struktur sistem keuangan Indonesia yang ditandai berdirinya Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta disahkannya UU No 9/2016 tentang Pencegahan dan Penanganan Krisis Sistem Keuangan (UU PPKSK), maka perlu dilakukan penyesuaian terhadap tugas, fungsi dan wewenang institusi di sistem keuangan Indonesia.
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
LPS Peringatkan Rentannya...
LPS Peringatkan Rentannya Risiko Likuiditas Bank-Bank Kecil
Jangan Ragu Nabung di...
Jangan Ragu Nabung di Bank, LPS Ingatkan Jangan Tergiur Bunga Tinggi
Bank Bangkrut di Indonesia...
Bank Bangkrut di Indonesia Tambah Banyak, Cek 21 Daftar Terbaru
LPS Optimis Perekonomian...
LPS Optimis Perekonomian Indonesia Membaik pada 2022
BPRS Gotong Royong Ditutup,...
BPRS Gotong Royong Ditutup, LPS Siap Bayar Klaim Nasabah
Mau Suntik Dana ke Bank,...
Mau Suntik Dana ke Bank, LPS Tetap Butuh Resep OJK
Berita Terkini
Bahlil Beberkan soal...
Bahlil Beberkan soal Rencana Pembentukan Bursa Mineral Indonesia
59 menit yang lalu
Pakar Ingatkan Galon...
Pakar Ingatkan Galon Guna Ulang Jangan Dipakai Lebih dari Setahun
1 jam yang lalu
IHSG Terjun Bebas 4,52%...
IHSG Terjun Bebas 4,52% Sore Ini, Banyak Saham 'Berdarah-darah'
1 jam yang lalu
Satu Seperempat Abad...
Satu Seperempat Abad Menjaga Kepercayaan, Pegadaian Konsisten Hadirkan Layanan Terdepan untuk Negeri
1 jam yang lalu
MNC Sekuritas Bekali...
MNC Sekuritas Bekali Mahasiswa UPJ Edukasi Pasar Modal dalam Acara Jaya Investment Week 2026
2 jam yang lalu
Alam Bumi Sumberdaya...
Alam Bumi Sumberdaya Ekspansi Bisnis ke Singapura
2 jam yang lalu
Infografis
5 Bank BUMN Diguyur...
5 Bank BUMN Diguyur Rp200 Triliun, Segini Rincian Porsinya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved