BI-LPS Sepakati Penanganan Permasalahan Solvabilitas Bank

Selasa, 01 November 2016 - 03:33 WIB
BI-LPS Sepakati Penanganan...
BI-LPS Sepakati Penanganan Permasalahan Solvabilitas Bank
A A A
JAKARTA - Bank Indonesia (BI) dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menyepakati pedoman pelaksanaan penjualan Surat Berharga Negara (SBN) dalam rangka penanganan permasalahan solvabilitas atau kemampuan membayar kewajiban pada bank.

Dalam perjanjian kerja sama, diatur mengenai tata cara transaksi penjualan SBN oleh LPS kepada BI, yang dilakukan sebagai salah satu cara bagi LPS untuk memperoleh pendanaan dalam rangka menangani masalah solvabilitas bank sistemik dan bank selain bank sistemik dalam kondisi krisis sistem keuangan.

Kesepakatan tersebut dituangkan dalam perjanjian kerja sama, yang ditandatangani Deputi Gubernur BI Erwin Rijanto dan Kepala Eksekutif Lembaga Penjamin Simpanan Fauzi Ichsan, hari ini.

"Perjanjian kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman sebelumnya antara BI dan LPS, tentang koordinasi dan kerja sama dalam rangka pelaksanaan fungsi, tugas dan wewenang Bank Indonesia dengan LPS," kata dia di Jakarta, Senin (31/10/2016).

Transaksi yang diatur dalam kerja sama merupakan tindak lanjut dari keputusan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), dalam rangka pencegahan dan penanganan krisis sistem keuangan. Dengan pedoman pelaksanaan ini, diharapkan usaha pencegahan dan penanganan krisis keuangan, khususnya yang terkait solvabilitas bank, dapat berjalan dengan baik.

Sebelumnya, BI dan LPS juga pernah menjalin kerja sama untuk terus meningkatkan koordinasi dan sinergi dalam pelaksanaan tugas masing-masing lembaga, khususnya dalam pencegahan dan penanganan krisis keuangan.

Dengan adanya perubahan dalam struktur sistem keuangan Indonesia yang ditandai berdirinya Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta disahkannya UU No 9/2016 tentang Pencegahan dan Penanganan Krisis Sistem Keuangan (UU PPKSK), maka perlu dilakukan penyesuaian terhadap tugas, fungsi dan wewenang institusi di sistem keuangan Indonesia.
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
LPS Peringatkan Rentannya...
LPS Peringatkan Rentannya Risiko Likuiditas Bank-Bank Kecil
Jangan Ragu Nabung di...
Jangan Ragu Nabung di Bank, LPS Ingatkan Jangan Tergiur Bunga Tinggi
Bank Bangkrut di Indonesia...
Bank Bangkrut di Indonesia Tambah Banyak, Cek 21 Daftar Terbaru
LPS Optimis Perekonomian...
LPS Optimis Perekonomian Indonesia Membaik pada 2022
BPRS Gotong Royong Ditutup,...
BPRS Gotong Royong Ditutup, LPS Siap Bayar Klaim Nasabah
Mau Suntik Dana ke Bank,...
Mau Suntik Dana ke Bank, LPS Tetap Butuh Resep OJK
Berita Terkini
Relevansi Jadi Kunci...
Relevansi Jadi Kunci Utama Membangun Kekuatan Merek di Era Digital
7 jam yang lalu
Eropa Mulai Terbelah,...
Eropa Mulai Terbelah, Enam Negara Tolak Sanksi Baru terhadap Rusia
8 jam yang lalu
GAPKI Tegaskan Industri...
GAPKI Tegaskan Industri Sawit RI Terapkan Standar Keselamatan Kerja Berkelanjutan
8 jam yang lalu
Arus Kas ETF Bitcoin...
Arus Kas ETF Bitcoin Tembus Rp1,36 Triliun di Pertengahan Juli 2026
9 jam yang lalu
Airlangga Bocorkan Lahan...
Airlangga Bocorkan Lahan BUMN di Bali Jadi Opsi Calon Lokasi PFII
9 jam yang lalu
Soal Pindar, KPPU Didorong...
Soal Pindar, KPPU Didorong Utamakan Tindakan Pencegahan
10 jam yang lalu
Infografis
5 Bank BUMN Diguyur...
5 Bank BUMN Diguyur Rp200 Triliun, Segini Rincian Porsinya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved