PLN Ungkap Laporan Progres Mega Proyek Listrik 35.000 MW
A
A
A
JAKARTA - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menerangkan telah melaporkan evaluasi terkait kemajuan program pembangunan pembangkit listrik 35.000 MW secara periodik. Kepala Satuan Komunikasi Korporat PLN I Made Suprateka menambahkan dalam kurun waktu tertentu progres pembangunan proyek listrik tersebut dilaporkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
“Setiap progres pasti kami evaluasi kemudian dilaporkan kepada presiden. Progres report dari setiap perkembangan pendekatan biayanya secara periodik juga telah dilaporkan oleh pelaksana proyek kepada PLN,” kata dia kepada SINDOnews di Jakarta, Selasa (1/11/2016).
(Baca Juga: Realisasi Kecil, Jokowi Khawatirkan Proyek Listrik 35.000 MW)
Dia mengatakan bahwa perkembangan pendekatan biaya pembangkit proyek listrik 35.000 MW yang dilaksanakan oleh pelaksana proyek saat ini telah mencapai 36-41%. Jika dihitung dari pertama program ini diluncurkan Mei 2016, maka perkembangan dianggap sudah cukup baik. Pasalnya pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap maupun pembangkit lainnya seperti Pembangkit Listrik Tenaga Air membutuhkan waktu 3-4 tahun.
“Kalau dihitung dari awal diluncurkan yakni progresnya 5 tahun sampai 2019 harus tercapai 100%. Artinya jika setiap tahun perkembangan pendekatan biayanya sudah di atas 25% kemudian sekarang telah mencapai 41% sudah bagus,” katanya.
Menurutnya tidak hambatan menyelesaikan program 35.000 MW. Terkait proses financial close ditargetkan semua selesai akhir tahun ini sedangkan perizinan sudah tidak ada lagi hambatan karena sudah ada Peraturan Presiden (Perpres) No. 4 Tahun 2016 tentang Percepatan Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan, yang baru saja diteken pada akhir Januari lalu.
“Seluruh jajaran PLN telah serius dan bekerja keras guna menyelasikan program pembangkit 35.000 MW. Selama ini sudah tidak hambatan dari sisi apapun. Terkait perizinan telah terbit Perpres sedangkan proses financial close ditargetkan selesai akhir tahun ini,” kata dia.
Lebih lanjut dia menerangkan pembangkit listrik 35 ribu MW oleh pemerintah sudah realistis jika dilihat target kebutuhan listrik. Namun jika dilihat dari rentang waktu mewujudkan target tersebut yang hanya lima tahun, bisa jadi menjadi tidak realistis.
Direktur Eksektutif Institute for Essential Services Reform Fabby Tumiwa berpendapat, target pembangkit listrik 35.000 MW dalam lima tahun sangat berat. Artinya, pemerintah harus membangun pembangkit listrik berkekuatan 7.000 MW per tahun.
Disamping itu, rencana megaproyek pembangkit listrik dengan kapasitas 35.000 MW dicanangkan Presiden Jokowi disaat target pertumbuhan ekonomi mencapai 7%. “Kenyataannya, selama ini belum pernah membangun sampai 5.000 MW, maksimal hanya mampu 4.000 MW. Kalau bicara target waktu, mungkin terlihat tidak realistis,” ujarnya.
“Setiap progres pasti kami evaluasi kemudian dilaporkan kepada presiden. Progres report dari setiap perkembangan pendekatan biayanya secara periodik juga telah dilaporkan oleh pelaksana proyek kepada PLN,” kata dia kepada SINDOnews di Jakarta, Selasa (1/11/2016).
(Baca Juga: Realisasi Kecil, Jokowi Khawatirkan Proyek Listrik 35.000 MW)
Dia mengatakan bahwa perkembangan pendekatan biaya pembangkit proyek listrik 35.000 MW yang dilaksanakan oleh pelaksana proyek saat ini telah mencapai 36-41%. Jika dihitung dari pertama program ini diluncurkan Mei 2016, maka perkembangan dianggap sudah cukup baik. Pasalnya pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap maupun pembangkit lainnya seperti Pembangkit Listrik Tenaga Air membutuhkan waktu 3-4 tahun.
“Kalau dihitung dari awal diluncurkan yakni progresnya 5 tahun sampai 2019 harus tercapai 100%. Artinya jika setiap tahun perkembangan pendekatan biayanya sudah di atas 25% kemudian sekarang telah mencapai 41% sudah bagus,” katanya.
Menurutnya tidak hambatan menyelesaikan program 35.000 MW. Terkait proses financial close ditargetkan semua selesai akhir tahun ini sedangkan perizinan sudah tidak ada lagi hambatan karena sudah ada Peraturan Presiden (Perpres) No. 4 Tahun 2016 tentang Percepatan Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan, yang baru saja diteken pada akhir Januari lalu.
“Seluruh jajaran PLN telah serius dan bekerja keras guna menyelasikan program pembangkit 35.000 MW. Selama ini sudah tidak hambatan dari sisi apapun. Terkait perizinan telah terbit Perpres sedangkan proses financial close ditargetkan selesai akhir tahun ini,” kata dia.
Lebih lanjut dia menerangkan pembangkit listrik 35 ribu MW oleh pemerintah sudah realistis jika dilihat target kebutuhan listrik. Namun jika dilihat dari rentang waktu mewujudkan target tersebut yang hanya lima tahun, bisa jadi menjadi tidak realistis.
Direktur Eksektutif Institute for Essential Services Reform Fabby Tumiwa berpendapat, target pembangkit listrik 35.000 MW dalam lima tahun sangat berat. Artinya, pemerintah harus membangun pembangkit listrik berkekuatan 7.000 MW per tahun.
Disamping itu, rencana megaproyek pembangkit listrik dengan kapasitas 35.000 MW dicanangkan Presiden Jokowi disaat target pertumbuhan ekonomi mencapai 7%. “Kenyataannya, selama ini belum pernah membangun sampai 5.000 MW, maksimal hanya mampu 4.000 MW. Kalau bicara target waktu, mungkin terlihat tidak realistis,” ujarnya.
(akr)