Bank DKI Layani Sistem Manajemen Kas di 770 SKPD dan UKPD

Senin, 07 November 2016 - 19:15 WIB
Bank DKI Layani Sistem...
Bank DKI Layani Sistem Manajemen Kas di 770 SKPD dan UKPD
A A A
JAKARTA - Bank DKI melayani sistem manajemen kas (Cash Management System) hingga ke tingkat Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) demi mendukung penerapan transaksi perbankan non tunai di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.

Direktur Utama Bank DKI, Kresno Sediarsi, usai gathering SKPD, UKPD dan BLUD bersama Bank DKI mengatakann bahwa dengan menggunakan Cash Management System dari Bank DKI, Pemprov DKI Jakarta dapat memantau aktivitas transaksi rekening Pemprov DKI Jakarta yang berada di lima wilayah kotamadya dan satu kabupaten dengan mudah.

Dari penerapan sistem tersebut, kata dia, secara real time dapat dipantau besaran penerimaan dan pengeluaran anggaran Pemprov DKI. "Per September 2016 sebanyak 770 SKPD dan UKPD telah menggunakan Cash Management System dari Bank DKI," ungkap Kresno Sediarsi dalam siaran pers yang diterima SINDOnews, Senin (7/11/2016).

Menurut Kresno, dengan menggunakan CMS Bank DKI, maka data laporan keuangan akan lebih akurat. Selain itu, CMS Bank DKI dapat di-customized sehingga sesuai dengan kebutuhan pengelolaan keuangan dari nasabah. "Layanan CMS ini lebih tepat dan akurat dalam mendukung program Pemprov DKI,” tandasnya.

Dia menambahkan CMS Bank DKI juga memungkinkan untuk melakukan transaksi transfer sejumlah dana dari dan ke rekening Bank DKI. Transaksi itu dapat dilakukan dengan model single (dari satu rekening ke satu rekening) atau kolektif (dari satu rekening ke maksimal 10 rekening sekaligus).

Selain itu, sambung dia, sistem ini juga memungkinkan transfer dana dari rekening Bank DKI ke rekening bank lain melalui mekanisme BI- RTGS (real time gross settlement) dan SKN (sistem kliring nasional). Layanan lain yang disediakan oleh CMS Bank DKI diantaranya adalah payroll, liquidity management, dan virtual account.

Menurut Kresno, Cash Management System ini tidak hanya ditujukan kepada Pemprov DKI Jakarta saja, tetapi juga dapat dipergunakan oleh nasabah korporasi. Saat ini sistem tersebut sudah digunakan di beberapa perusahaan baik BUMN, BUMD dan perusahaan swasta nasional.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, Heru Budi Hartono menyampaikan, bahwa Cash Management System sebagai layanan keuangan digital dari Bank DKI, sangat penting untuk peningkatan layanan dan sistem pengelolaan keuangan yang lebih transparan, akuntabel, efektif dan efisien, serta tepat nominal, tepat waktu dan tepat sasaran dalam penganggaran dan mendukung gerakan less cash society.
(ven)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.2296 seconds (0.1#10.140)