BTN dan SMF Terbitkan EBA-SP di Pasar Modal Rp1 Triliun
A
A
A
JAKARTA - PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) bersama PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) atau SMF, kembali melakukan pencatatan perdana atas Efek Berangun Aset, berbentuk Surat Partisipasi (EBA-SP) "SMF BTN02" di Bursa Efek Indonesia (BEI) dengan rating AAA dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo).
Pencatatan EBA-SP SMF-BTN 02 tersebut merupakan hasil kerja sama sekuritisasi aset senilai Rp1 triliun antara SMF dengan BTN. Surat Partisipasi tersebut terdiri dari dua kelas yaitu kelas A dan kelas B, kelas A terdiri dari dua seri yaitu Seri A1 (SPSMFBTN02A1) dan Seri A2 (SPSMFBTNOZAZ), sedangkan untuk kelas B terdiri dari satu seri.
"Adapun untuk kelas A, seri A memiliki nilai nominal Rp400 miliar dan seri A2 dengan nilai nominal Rp513 miliar, untuk kelas B bernilai Rp87 miliar. Pada transaksi kali ini SMF berperan sebagai penerbit, arranger, pendukung kredit dan investor," ujar Direktur Utama SMF Ananta Wiyogo di Jakarta, Rabu (9/11/2016).
Sedangkan BTN, kata dia, dalam hal ini berperan sebagai kreditur asal dan sebagai penyedia jasa. Selain itu PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (Bank BRI) dalam hal ini sebagai wali amanat dan bank kustodian.
Pada kesempatan tersebut, Ananta mengungkapkan rasa syukurnya atas penerbitan kembali EBA-SP di Pasar Modal tersebut. "Kami optimis kehadiran instrumen EBA-SP dapat ikut memperkuat pasar keuangan Indonesia, dan mendukung pengembangan basis investor domestik," katanya.
Investor, lanjut dia, akan semakin yakin terhadap efek ini karena penerbitnya adalah SMF yang dimiliki 100% oleh pemerintah yang ditugaskan khusus untuk mengembangkan pasar pembiayaan sekunder perumahan.
Hasil sekuritisasi ini oleh Bank BTN akan digunakan untuk mendanai program satu juta rumah, di mana program tersebut memerlukan dana jangka panjang yang cukup besar.
"Pencatatan ini merupakan peran aktif SMF dan Bank BTN dalam mendukung pertumbuhan pasar pembiayaan perumahan di Indonesia untuk mewujudkan kepemilikan rumah layak dan terjangkau untuk masyarakat Indonesia," pungkasnya.
Pencatatan EBA-SP SMF-BTN 02 tersebut merupakan hasil kerja sama sekuritisasi aset senilai Rp1 triliun antara SMF dengan BTN. Surat Partisipasi tersebut terdiri dari dua kelas yaitu kelas A dan kelas B, kelas A terdiri dari dua seri yaitu Seri A1 (SPSMFBTN02A1) dan Seri A2 (SPSMFBTNOZAZ), sedangkan untuk kelas B terdiri dari satu seri.
"Adapun untuk kelas A, seri A memiliki nilai nominal Rp400 miliar dan seri A2 dengan nilai nominal Rp513 miliar, untuk kelas B bernilai Rp87 miliar. Pada transaksi kali ini SMF berperan sebagai penerbit, arranger, pendukung kredit dan investor," ujar Direktur Utama SMF Ananta Wiyogo di Jakarta, Rabu (9/11/2016).
Sedangkan BTN, kata dia, dalam hal ini berperan sebagai kreditur asal dan sebagai penyedia jasa. Selain itu PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (Bank BRI) dalam hal ini sebagai wali amanat dan bank kustodian.
Pada kesempatan tersebut, Ananta mengungkapkan rasa syukurnya atas penerbitan kembali EBA-SP di Pasar Modal tersebut. "Kami optimis kehadiran instrumen EBA-SP dapat ikut memperkuat pasar keuangan Indonesia, dan mendukung pengembangan basis investor domestik," katanya.
Investor, lanjut dia, akan semakin yakin terhadap efek ini karena penerbitnya adalah SMF yang dimiliki 100% oleh pemerintah yang ditugaskan khusus untuk mengembangkan pasar pembiayaan sekunder perumahan.
Hasil sekuritisasi ini oleh Bank BTN akan digunakan untuk mendanai program satu juta rumah, di mana program tersebut memerlukan dana jangka panjang yang cukup besar.
"Pencatatan ini merupakan peran aktif SMF dan Bank BTN dalam mendukung pertumbuhan pasar pembiayaan perumahan di Indonesia untuk mewujudkan kepemilikan rumah layak dan terjangkau untuk masyarakat Indonesia," pungkasnya.
(izz)