Pengusaha Keluhkan Ketidakpastian Restitusi Pajak Batu Bara

Rabu, 09 November 2016 - 21:11 WIB
Pengusaha Keluhkan Ketidakpastian...
Pengusaha Keluhkan Ketidakpastian Restitusi Pajak Batu Bara
A A A
JAKARTA - Asosiasi Pertambangan Batu Bara Indonesia (APBI) mendesak pemerintah segera menyelesaikan persoalan restitusi pajak para pemegang Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) Generasi III. Pasalnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 144 Tahun 2000 yang menyatakan bahwa batu bara tidak termasuk barang kena pajak (BKP) dinilai tidak konsisten.

Alasannya PKP2B Generasi III menyatakan bahwa batu bara termasuk kategori BKP sehingga tidak memberikan kepastian hukum. “Saat ini amandemen PKP2B tengah dilakukan jangan sampai menghalangi PKP2B mendapatkan restitusi pajak. Masih ada hak restitusi perusahaan PKP2B sebelum amandemen kontrak harus diselesaikan,” ujar Direktur Eksekutif APBI Supriatna Suhala, di Jakarta, Rabu (9/11/2016).

Dia meminta hak restitusi pajak pertambahan nilai (PPN) para pemegang PKP2B Generasi III segera mendapatan kepastian sebelum kontraknya di amandemen. Berdasarkan ketentuan Kementerian ESDM amandemen PKP2B akan selesai akhir tahun ini.

“Tidak adanya kepastian itu, pelaku usaha ada yang mendapatkan restitusi dan ada yang tidak. Diskriminasi ini harus segera diselesaikan karena menyebabkan ketidakpastian,” ujarnya.

Diharapkan pemerintah segera menerbitkan aturan berkeadilan terhadap pelaku usaha pemegang PKP2B sehingga mempunyai kesamaan terhadap aturan yang berlaku. “Ini bukan masalah uang, akan tetapi pelaku usaha melihat tidak ada perlakukan yang sama,” tandasnya

Saat ini terdapat 55 pemegang PKP2B Generasi III yang 37 di antaranya berstatus operasi produksi dan sisanya masih pada tahap pra produksi atau eksplorasi. Perusahaan PKP2B Generasi III dikenakan dana hasil penjualan batu bara berupa royalti dan dana pengembangan batu bara sebesar 13,5% serta pajak penghasilan 30%.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Tanpa DMO Batu Bara,...
Tanpa DMO Batu Bara, Industri Semen hingga Tekstil Bakal Sempoyongan
ESDM Tolak Rencana Produksi...
ESDM Tolak Rencana Produksi Batu Bara 51 Perusahaan Sebanyak 7,8 Juta Ton
Batu Bara Kembali Diekspor...
Batu Bara Kembali Diekspor Secara Bertahap
Target Produksi Batu...
Target Produksi Batu Bara Nasional 2022 Capai 663 Juta Ton
Aksi Damai Protes Bisnis...
Aksi Damai Protes Bisnis Kotor Batubara
Transformasi Batubara...
Transformasi Batubara Menuju Energi Bernilai Tambah
Berita Terkini
Listrik Padam Berhari-hari,...
Listrik Padam Berhari-hari, Becak Tenaga Surya Jadi Penyelamat dari Krisis Energi
15 menit yang lalu
Next Step Bangun Jembatan...
Next Step Bangun Jembatan Dagang UMKM Indonesia ke China
48 menit yang lalu
Orang Super Kaya Indonesia...
Orang Super Kaya Indonesia Diramal Melonjak Tercepat di Dunia, tapi Kelas Menengah Menyusut
1 jam yang lalu
Dirut PTPN I Beberkan...
Dirut PTPN I Beberkan Lima Pilar Industri Perkebunan
1 jam yang lalu
rToken Bitget Catat...
rToken Bitget Catat AUM USD114 Juta, rSPCX Pimpin Minat Investor
1 jam yang lalu
Elnusa Petrofin Akselerasi...
Elnusa Petrofin Akselerasi Transformasi Digital Jasa Logistik Energi
3 jam yang lalu
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Potong Pajak Pembelian BBM 5%
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved