Pedagang Pasar Induk Kramat Jati Jadi Sasaran Tax Amnesty

Kamis, 10 November 2016 - 15:03 WIB
Pedagang Pasar Induk...
Pedagang Pasar Induk Kramat Jati Jadi Sasaran Tax Amnesty
A A A
JAKARTA - Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terus melakukan sosialisasi terhadap program pengampunan pajak atau tax amnesty, ke seluruh lapisan masyarakat di Indonesia. Kali ini, giliran pedagang di Pasar Induk Kramat Jati yang diimbau ikut amnesti pajak.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Humas Ditjen Pajak Hestu Yoga Saksama mengatakan, amnesti pajak juga menjadi kesempatan untuk para pedagang yang selama ini belum memenuhi kewajibannya membayar pajak. Apalagi, tak jarang pula pedagang yang belum memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

"‎Bapak-bapak selama ini mungkin sebagian nggak pernah bayar pajak walaupun tahu ada kewajiban bayar pajak," katanya di Gedung Serbaguna Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta, Kamis (10/11/2016).

Hestu menuturkan, membayar pajak adalah kewajiban bagi seluruh warga negara Indonesia (WNI). Nantinya, pajak yang disetorkan oleh masyarakat Indonesia akan digunakan untuk membangun Indonesia.

"Duitnya dipakai untuk bikin jalan, bendungan, membiayai pendidikan Indonesia. Bapak-bapak kalau anak dan cucunya sekolah di negeri itu duitnya dari pajak, BPJS juga. Semuanya dari duit pajak. Kita punya polisi tentara itu uangnya dari pajak. Jadi perlu bayar pajak," tutur dia.

‎Direktur Keuangan PD Pasar Jaya Ramses Butarbutar menambahkan, dialog amnesti pajak ini diikuti setidaknya oleh 450 pedagang yang berada di area timur Pasar Induk Kramatjati. Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan para pedagang menjadi paham dan 'melek' informasi mengenai amnesti pajak dan kewajiban membayar pajak.

"‎Jadi besar harapan saya, program ini dapat berjalan baik. Kita berharap dengan dialog ini akan dapat memberikan dampak positif. Tidak hanya mendengar dari teman dan news. Tapi ada dialog juga," tandasnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Pengampunan Pajak Tinggal...
Pengampunan Pajak Tinggal 34 Hari, Pemerintah Kantongi Rp10 Triliun Lebih
Tinggal 28 Hari! Ikuti...
Tinggal 28 Hari! Ikuti Pengampunan Pajak atau Kena Denda 200 Persen
Ditjen Pajak Ungkap...
Ditjen Pajak Ungkap 59,3 Juta Wajib Pajak Sudah Padankan NIK Menjadi NPWP
Korupsi Ditjen Pajak,...
Korupsi Ditjen Pajak, Menkeu Bebas Tugaskan Pejabat Ditjen Pajak
Tiba di KPK, Kepala...
Tiba di KPK, Kepala Kantor Pajak Madya Jaktim Wahono Saputro Bungkam
Kanwil DJP Sulselbartra...
Kanwil DJP Sulselbartra Masifkan Kampanye Simpatik PPS
Berita Terkini
Inflasi Jakarta Terjaga...
Inflasi Jakarta Terjaga pada Level 0,41%, Terendah di Pulau Jawa
31 menit yang lalu
Cegah Pemadaman Listrik...
Cegah Pemadaman Listrik Bergilir, PLTU Bakal Dimodif Bisa Pakai Batu Bara Kalori Rendah
44 menit yang lalu
PLN EPI Dorong Bioenergi...
PLN EPI Dorong Bioenergi Jadi Motor Diversifikasi Energi Nasional
1 jam yang lalu
Naik 81%, Laba PTPN...
Naik 81%, Laba PTPN Group Tembus 6,39 Triliun
1 jam yang lalu
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga dan KKP Perkuat Penyediaan Energi bagi Nelayan
1 jam yang lalu
Indonesia Ingin Bangun...
Indonesia Ingin Bangun Pusat Keuangan Berdaya Saing Global, Bali Jadi Kandidat Bukan IKN
1 jam yang lalu
Infografis
4 Alasan Selat Hormuz...
4 Alasan Selat Hormuz Jadi Medan Perang Mematikan Antara Iran dan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved