Pedagang Pasar Induk Kramat Jati Jadi Sasaran Tax Amnesty

Kamis, 10 November 2016 - 15:03 WIB
Pedagang Pasar Induk...
Pedagang Pasar Induk Kramat Jati Jadi Sasaran Tax Amnesty
A A A
JAKARTA - Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terus melakukan sosialisasi terhadap program pengampunan pajak atau tax amnesty, ke seluruh lapisan masyarakat di Indonesia. Kali ini, giliran pedagang di Pasar Induk Kramat Jati yang diimbau ikut amnesti pajak.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Humas Ditjen Pajak Hestu Yoga Saksama mengatakan, amnesti pajak juga menjadi kesempatan untuk para pedagang yang selama ini belum memenuhi kewajibannya membayar pajak. Apalagi, tak jarang pula pedagang yang belum memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

"‎Bapak-bapak selama ini mungkin sebagian nggak pernah bayar pajak walaupun tahu ada kewajiban bayar pajak," katanya di Gedung Serbaguna Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta, Kamis (10/11/2016).

Hestu menuturkan, membayar pajak adalah kewajiban bagi seluruh warga negara Indonesia (WNI). Nantinya, pajak yang disetorkan oleh masyarakat Indonesia akan digunakan untuk membangun Indonesia.

"Duitnya dipakai untuk bikin jalan, bendungan, membiayai pendidikan Indonesia. Bapak-bapak kalau anak dan cucunya sekolah di negeri itu duitnya dari pajak, BPJS juga. Semuanya dari duit pajak. Kita punya polisi tentara itu uangnya dari pajak. Jadi perlu bayar pajak," tutur dia.

‎Direktur Keuangan PD Pasar Jaya Ramses Butarbutar menambahkan, dialog amnesti pajak ini diikuti setidaknya oleh 450 pedagang yang berada di area timur Pasar Induk Kramatjati. Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan para pedagang menjadi paham dan 'melek' informasi mengenai amnesti pajak dan kewajiban membayar pajak.

"‎Jadi besar harapan saya, program ini dapat berjalan baik. Kita berharap dengan dialog ini akan dapat memberikan dampak positif. Tidak hanya mendengar dari teman dan news. Tapi ada dialog juga," tandasnya.
(akr)
Berita Terkait
Pengampunan Pajak Tinggal...
Pengampunan Pajak Tinggal 34 Hari, Pemerintah Kantongi Rp10 Triliun Lebih
Tinggal 28 Hari! Ikuti...
Tinggal 28 Hari! Ikuti Pengampunan Pajak atau Kena Denda 200 Persen
Ditjen Pajak Ungkap...
Ditjen Pajak Ungkap 59,3 Juta Wajib Pajak Sudah Padankan NIK Menjadi NPWP
Korupsi Ditjen Pajak,...
Korupsi Ditjen Pajak, Menkeu Bebas Tugaskan Pejabat Ditjen Pajak
Tiba di KPK, Kepala...
Tiba di KPK, Kepala Kantor Pajak Madya Jaktim Wahono Saputro Bungkam
Kanwil DJP Sulselbartra...
Kanwil DJP Sulselbartra Masifkan Kampanye Simpatik PPS
Berita Terkini
Kejar Pertumbuhan Ekonomi...
Kejar Pertumbuhan Ekonomi 8% Butuh Konektivitas Andal
4 jam yang lalu
Dampak Perang Dagang,...
Dampak Perang Dagang, DPR Dorong Impor Gas Penuhi Kebutuhan Industri
6 jam yang lalu
3 Fakta Menarik Singapore...
3 Fakta Menarik Singapore Airlines, Beri Bonus Fantastis 8 Kali Gaji dalam Setahun
7 jam yang lalu
Benahi Truk ODOL, Aptrindo:...
Benahi Truk ODOL, Aptrindo: Jangan Sampai Omon-omon, Harus Ada Roadmap Jelas
8 jam yang lalu
Sanksi AS Gagal Runtuhkan...
Sanksi AS Gagal Runtuhkan Moskow, Rusia Catat Pertumbuhan Ekonomi 4,1%
8 jam yang lalu
Scooter Prix dan Pertamina...
Scooter Prix dan Pertamina Mandalika Racing Series Bisa Menjadi Katalisator Ekonomi
8 jam yang lalu
Infografis
Pentagon: China Bisa...
Pentagon: China Bisa Hancurkan Semua Kapal Induk AS dalam 20 Menit
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved