Baznas Dorong Bursa Efek Syariah Bangkit

Jum'at, 11 November 2016 - 03:21 WIB
Baznas Dorong Bursa...
Baznas Dorong Bursa Efek Syariah Bangkit
A A A
JAKARTA - Indonesia memiliki potensi besar menjadi pusat perkembangan produk investasi berbasis syariah, baik di tingkat global maupun regional. Beberapa tahun terakhir, perkembangan produk investasi syariah, khususnya produk pasar modal menunjukkan pertumbuhan signifikan. Indeks saham syariah Indonesia mencatat pertumbuhan 20% year to date per 20 September 2016. Merupakan pertumbuhan tertinggi, dibandingkan indeks saham syariah global lainnya.

Head of Islamic Capital Market Development Bursa Efek Indonesia, Irwan Abdalloh menuturkan dalam lima tahun terakhir, indeks saham syariah Indonesia (ISSI) tumbuh 43%, sedangkan indeks harga saham gabungan (IHSG) sebesar 41%. Selain itu, saham yang termasuk dalam Daftar Efek Syariah (DES) per Juni 2016 sebanyak 306 saham dan mencapai 53% dari seluruh komposisi saham terdaftar di bursa.

Fatwa Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia No 80/DSN-MUI/III/2011, tentang Penerapan Prinsip Syariah dalam Mekanisme Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas di Pasar Reguler Bursa Efek, diharapkan dapat memancing investor masuk pasar modal. Sebab, tidak ada keraguan tentang hukum bertransaksi saham syariah sehingga pasar modal syariah semakin bangkit.

Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), Bambang Sudibyo mengatakan, Baznas turut mendorong upaya kebangkitan bursa efek syariah di tengah pasar saham konvensional saat ini. Upaya tersebut ditunjukkan melalui kerja sama dengan PT Henan Putihrai, salah satu perusahaan sekuritas yang melayani jual beli saham konvensional dan syariah.

Sistem online trading syariah di perusahaan ini, telah melalui sertifikasi DSN-MUI. PT Henan Putihrai akan memberikan infaq sebesar 5% dari penghasilan bersih (net fee) transaksi perdagangan efek rekening syariah nasabah melalui Baznas. “Baznas mendukung bursa efek syariah untuk bangkit karena telah menerapkan prinsip-prinsip syariah di dalamnya,” katanya dalam siaran pers yang diterima SINDOnews, Kamis (10/11/2016).

Zakat dan infak akan menguatkan prinsip syariah yang telah tersertifikasi dalam setiap produk saham syariah. Sehingga, kata Bambang, setiap perusahaan yang masuk dalam daftar perdagangan efek sudah seharusnya menunaikan zakat dan infak perusahaannya.

Bagi Baznas, ini adalah kali pertama kerja sama dengan perusahaan sekuritas sekaligus perusahaan efek yang memiliki izin khusus di BEI. Kerja sama ini dikukuhkan dalam launching HPX sekaligus pembukaan perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia, Kamis (10/11). HPX adalah sistem perdagangan saham melalui aplikasi online trading, dimana saham-saham yang ditransaksikan adalah saham-saham sesuai dengan prinsip syariah.

“Kerja sama Baznas dengan PT Henan Putihrai ini adalah sebuah terobosan sangat baik. Kami harap dapat menjadi best practice dalam perzakatan dan infak. Kami sangat berharap ini bisa menular dan ditiru perusahaan lain anggota Bursa Efek Indonesia,” katanya.
(ven)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9299 seconds (0.1#10.140)