BPJS Ketenagakerjaan Sinergi Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja
A
A
A
JAKARTA - BPJS Ketenagakerjaan meneken Nota Kesepahaman (MoU) dengan CT Corpora terkait Perluasan Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dan Pemanfaatan Benefit Lain untuk peserta BPJS di Seluruh Unit Bisnis Corpora. Sinergi diyakini akan memperluas jangkauan customer baru untuk kedua belah pihak, memberikan perlindungan kepada pekerja rentan dan memberikan benefit tambahan untuk peserta existing.
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto menjelaskan bahwa kerja sama ini harus memberikan manfaat yang besar kepada pengguna dan juga BPJS Ketenagakerjaan.
“Kerja sama ini membuka kemungkinan sinergi yang sangat luas seperti co-marketing yang memberikan keuntungan bagi kedua belah pihak dan bagi pekerja seperti diskon di Carrefour, kampanye edukasi manfaat BPJS Ketenagakerjaan melalui grup media CT Corpora dan tentunya meningkatkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan melalui akuisisi karyawan dan mitra kerja CT Corp”, jelas Agus.
Kerjasama yang ditandatangani oleh CT Corp dan BPJS Ketenagakerjaan ini diharapkan dapat benar-benar memberikan manfaat yang besar, tidak hanya bagi kedua belah pihak yang melakukan perjanjian, melainkan lebih dari itu dapat mewujudkan kesejahteraan bagi seluruh pekerja di seluruh Indonesia.
“Harapan kami, kerjasama yang dilakukan ini dapat mendorong perusahaan lain untuk menyadari arti penting dari perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan terhadap kinerja dan kesejahteraan para karyawan," tutup Agus.
Chairman CT Corpora Chairul Tanjung menerangkan kerja sama ini dilatarbelakangi oleh adanya keinginan kedua belah pihak untuk dapat meningkatkan cakupan jumlah peserta dengan sasaran Penerima Upah (PU) dan Bukan Penerima Upah (BPU) dan pemanfaatan benefit tambahan untuk peserta BPJS Ketenagakerjaan diseluruh unit bisnis.
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto menjelaskan bahwa kerja sama ini harus memberikan manfaat yang besar kepada pengguna dan juga BPJS Ketenagakerjaan.
“Kerja sama ini membuka kemungkinan sinergi yang sangat luas seperti co-marketing yang memberikan keuntungan bagi kedua belah pihak dan bagi pekerja seperti diskon di Carrefour, kampanye edukasi manfaat BPJS Ketenagakerjaan melalui grup media CT Corpora dan tentunya meningkatkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan melalui akuisisi karyawan dan mitra kerja CT Corp”, jelas Agus.
Kerjasama yang ditandatangani oleh CT Corp dan BPJS Ketenagakerjaan ini diharapkan dapat benar-benar memberikan manfaat yang besar, tidak hanya bagi kedua belah pihak yang melakukan perjanjian, melainkan lebih dari itu dapat mewujudkan kesejahteraan bagi seluruh pekerja di seluruh Indonesia.
“Harapan kami, kerjasama yang dilakukan ini dapat mendorong perusahaan lain untuk menyadari arti penting dari perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan terhadap kinerja dan kesejahteraan para karyawan," tutup Agus.
Chairman CT Corpora Chairul Tanjung menerangkan kerja sama ini dilatarbelakangi oleh adanya keinginan kedua belah pihak untuk dapat meningkatkan cakupan jumlah peserta dengan sasaran Penerima Upah (PU) dan Bukan Penerima Upah (BPU) dan pemanfaatan benefit tambahan untuk peserta BPJS Ketenagakerjaan diseluruh unit bisnis.
(akr)