Genjot Pelabuhan Tanjung Carat, Pelindo II Inginkan Perpres
A
A
A
PALEMBANG - Pelindo II mendorong terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) dalam upaya menggenjot pembangunan Pelabuhan Tanjung Carat di Kabupaten Banyuasin. Pernyataan ini disampaikan Direktur Utama Pelindo II Elvin G Massayssa usai bertemu Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Alex Noerdin.
“Beberapa upaya yang dilakukan yakni mendorong terbitnya Perpres atas Tanjung Carat sekaligus membentuk tim internal dalam mengkaji dan melakukan persiapan pembangunan lainnya bagi Tanjung Carat,” ungkap Elvin G Massayssa, Sabtu (12/11/2016).
Pembentukan tim, lanjut dia ditargetkan pada satu hingga dua bulan kedepan. Nantinya, tim khusus kawasan Tanjung Carat akan berkordinasi dengan pemerintah daerah guna menjadikan tanjung Carat masuk dalam kawasan ekonomi khusus di Sumsel.
“Sebenarnya, Pelindo sudah memiliki kajian. Hasilnya, Tanjung Carat layak sebagai pelabuhan internasional dengan kapasitas tampung hingga 1,5 juta TEUs, yang merupakan pelabuhan laut dalam yang strategis. Namun untuk mempercepatnya, butuh penunjukkan (Perpres),” sambung dia.
Sementara itu, upaya mempercepat Tanjung Carat menjadi pelabuhan internasional dan masuk dalam Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tanjung Api-Api, Sumsel juga dibenarkan oleh Manajer Proyek Unit Kawasan Ekonomi Khusus Sumsel Regina Ariyanti, usai pertemuan tersebut.
Dia pemerintah, Sumsel sudah beberapa kali mendorong agar pelabuhan Tanjung Carat tidak dipisahkan dari KEK Tanjung Api-Api. Mengingat, kedua pelabuhan bersifat saling dukung dan bernilai strategis dalam pengembangan pelabuhan internasional di Sumsel.
“Saya juga belum tahu kenapa Tanjung Carat dipisahkan. Tapi, kami (Pemprov) terus mendorong agar Tanjung Carat masuk dalam KEK Sumsel. Mengingat potensi ekonominya cukup tinggi bagi Sumsel,” papar Regina.
Pelabuhan Tanjung Carat, sambungnya membutuhkan perlakukan pembangunan yang lebih intensif. Diperkirakan nilai investasi pada pelabuhan seluas lebih 2.000 (ha) tersebut mencapai Rp30triliun.
Pembangunan Tanjung Carat diinformasikan sudah sampai tahapan menyelesaikan analisa lingkungan, Amdal. Sementara persiapan lahan juga dilakukan dengan reklamasi kawasan Tanjung Carat tersebut. “Saya pikir mudah-mudahan dengan KEK menjadi program nasional, maka Tanjung Carat juga lebih mendapatkan respon positif,” lanjut dia.
Sementara itu, Asisten II bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan Setda Sumsel Yohanes mengatakan Pelindo sebagai BUMN juga bisa berinvestasi secara komersial dengan pihak lain. Karena itu membutuhkan dukungan pemerintah guna memperoleh kepastian usaha.
Mengingat Internal Rate of Return (IRR) dalam kajian ekonomi bagi pelabuhan Tanjung Carat tergolong rendah. Karena itu, dengan legalitas Perpres, Pelindo II akan lebih mudah mengembangkan jaringan kerjasama pada pihak lainnya.
“Pemerintah juga Pelindo II mendorong agar Perpres itu, bisa diperoleh agar pembangunan Tanjung Carat sebagai pelabuhan laut lebih cepat terwujud. Tanjung Carat ini sudah tiga tahun lalu diproyeksikan menjadi pelabuhan laut dalam,” ungkap dia.
“Beberapa upaya yang dilakukan yakni mendorong terbitnya Perpres atas Tanjung Carat sekaligus membentuk tim internal dalam mengkaji dan melakukan persiapan pembangunan lainnya bagi Tanjung Carat,” ungkap Elvin G Massayssa, Sabtu (12/11/2016).
Pembentukan tim, lanjut dia ditargetkan pada satu hingga dua bulan kedepan. Nantinya, tim khusus kawasan Tanjung Carat akan berkordinasi dengan pemerintah daerah guna menjadikan tanjung Carat masuk dalam kawasan ekonomi khusus di Sumsel.
“Sebenarnya, Pelindo sudah memiliki kajian. Hasilnya, Tanjung Carat layak sebagai pelabuhan internasional dengan kapasitas tampung hingga 1,5 juta TEUs, yang merupakan pelabuhan laut dalam yang strategis. Namun untuk mempercepatnya, butuh penunjukkan (Perpres),” sambung dia.
Sementara itu, upaya mempercepat Tanjung Carat menjadi pelabuhan internasional dan masuk dalam Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tanjung Api-Api, Sumsel juga dibenarkan oleh Manajer Proyek Unit Kawasan Ekonomi Khusus Sumsel Regina Ariyanti, usai pertemuan tersebut.
Dia pemerintah, Sumsel sudah beberapa kali mendorong agar pelabuhan Tanjung Carat tidak dipisahkan dari KEK Tanjung Api-Api. Mengingat, kedua pelabuhan bersifat saling dukung dan bernilai strategis dalam pengembangan pelabuhan internasional di Sumsel.
“Saya juga belum tahu kenapa Tanjung Carat dipisahkan. Tapi, kami (Pemprov) terus mendorong agar Tanjung Carat masuk dalam KEK Sumsel. Mengingat potensi ekonominya cukup tinggi bagi Sumsel,” papar Regina.
Pelabuhan Tanjung Carat, sambungnya membutuhkan perlakukan pembangunan yang lebih intensif. Diperkirakan nilai investasi pada pelabuhan seluas lebih 2.000 (ha) tersebut mencapai Rp30triliun.
Pembangunan Tanjung Carat diinformasikan sudah sampai tahapan menyelesaikan analisa lingkungan, Amdal. Sementara persiapan lahan juga dilakukan dengan reklamasi kawasan Tanjung Carat tersebut. “Saya pikir mudah-mudahan dengan KEK menjadi program nasional, maka Tanjung Carat juga lebih mendapatkan respon positif,” lanjut dia.
Sementara itu, Asisten II bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan Setda Sumsel Yohanes mengatakan Pelindo sebagai BUMN juga bisa berinvestasi secara komersial dengan pihak lain. Karena itu membutuhkan dukungan pemerintah guna memperoleh kepastian usaha.
Mengingat Internal Rate of Return (IRR) dalam kajian ekonomi bagi pelabuhan Tanjung Carat tergolong rendah. Karena itu, dengan legalitas Perpres, Pelindo II akan lebih mudah mengembangkan jaringan kerjasama pada pihak lainnya.
“Pemerintah juga Pelindo II mendorong agar Perpres itu, bisa diperoleh agar pembangunan Tanjung Carat sebagai pelabuhan laut lebih cepat terwujud. Tanjung Carat ini sudah tiga tahun lalu diproyeksikan menjadi pelabuhan laut dalam,” ungkap dia.
(akr)