300 Ribu Pelanggan 900 VA DIY Terancam Kehilangan Subsidi

Selasa, 15 November 2016 - 11:28 WIB
300 Ribu Pelanggan 900...
300 Ribu Pelanggan 900 VA DIY Terancam Kehilangan Subsidi
A A A
YOGYAKARTA - Pencabutan subsidi listrik yang akan dilakukan pemerintah mulai awal tahun depan akan membuat sekitar 300 ribu pelanggan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) daya 900 Volt Ampere (VA) mengalami kenaikan tarif. Supervisor Pelayanan Pelanggan PLN Persero Area Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sukarniasih mengatakan akan ada penyesuaian pada beberapa pelanggan khususnya 900 VA.

(Baca Juga: Pemerintah Berencana Cabut Subsidi Pelanggan 900 VA Awal 2017)

Hal ini berdasarkan Peraturan Menteri (Permen) Energi Sumber Daya Manusia (ESDM) nomor 28 tahun 2016 tentang pemberlakuan subsidi listrik tepat sasaran. Penyesuaian tarif tersebut akan dilakukan berdasarkan data yang telah dimiliki oleh Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K).

"TNP2K telah melakukan survey daya sehingga diperoleh data pelanggan yang dapat subsidi dan tidak," papar Sukarniasih di Yogyakarta, Selasa (15/11/2016).

Dia menambahkan di dalam Permen ESDM No.28/2016 tersebut, pelanggan yang akan terkena penyesuaian tarif adalah pelanggan rumah tangga 900 VA. Sementara untuk pelanggan rumah tangga dengan daya 450 sama sekali tidak disentuh. Pelanggan 900 VA yang nomor induk kependudukan (NIK)-nya tidak masuk dalam Basis Data Terpadu (BDT), maka akan mengalami penyesuaian tarif mulai tahun 2017 mendatang.

Saat ini jumlah pelanggan R1 (golongan rumah tangga sampai daya 2.200 VA) 900 VA di Yogyakarta ada sekitar 352.965. Lanjut dia berdasarkan data dari TNP2K, sekitar 50.000 pelanggan yang masuk dalam Basis Data Terpadu (BDT) pemerintah akan tetap mendapatkan subsidi tarif listrik dari pemerintah.

Sementara sisanya akan mengalami kenaikan tarif secara berkala dan akhirnya harus membayar dengan tarif normal di awal bulan Mei 2017 mendatang. Asih menambahkan, dari pelanggan 900 VA nanti ada 305 ribuan akan mulai mengalami kenaikan tarif selama dua kali, masing~masing di bulan Januari-Februari dan bulan Maret-April 2017.

Dijelaskan olehnya kenaikan tarif yang diberlakukan akan bervariasi sesuai dengan banyaknya daya yang digunakan oleh masing-masing pelanggan 900 VA tersebut. Mereka juga harus membayar tarif normal ketika mengajukan perubahan daya. "Intinya siapa saja yang tidak masuk BDT, maka harus membayar tarif normal meski pasang baru atau menaikkan daya," paparnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Ternyata Tak cuma Masyarakat...
Ternyata Tak cuma Masyarakat Biasa, Kelompok Bisnis pun Dapat Subsidi Listrik
Penggunaan Kompor Listrik...
Penggunaan Kompor Listrik Dinilai hanya Pindahkan Beban dari Hilir ke Hulu
Pemerintah Perpanjang...
Pemerintah Perpanjang Pemberian Diskon Tagihan Listrik
Pemerintah Tahan Kenaikan...
Pemerintah Tahan Kenaikan Tarif Listrik untuk Menjaga Daya Beli Masyarakat
Subsidi Listik Diperpanjang...
Subsidi Listik Diperpanjang hingga September 2020
5 Kebutuhan Masyarakat...
5 Kebutuhan Masyarakat Indonesia yang Mendapat Subsidi Pemerintah
Berita Terkini
Implementasi PP TUNAS...
Implementasi PP TUNAS Harus Bisa Jaga Daya Saing Generasi Muda di Ekonomi Digital
3 jam yang lalu
Bank Sentral China Borong...
Bank Sentral China Borong Emas 19 Bulan Berturut-turut, Ada Apa?
3 jam yang lalu
BKI dan ASDP Perkuat...
BKI dan ASDP Perkuat Sinergi Keselamatan Kerja Melalui Audit SMK3
3 jam yang lalu
Silmy Karim Dicopot...
Silmy Karim Dicopot dari Komisaris Telkom usai Tersangka KPK
4 jam yang lalu
DPR Ingatkan Potensi...
DPR Ingatkan Potensi Moral Hazard Penambahan Layer Rokok Ilegal
4 jam yang lalu
Merger BUMN Karya Mundur...
Merger BUMN Karya Mundur ke Kuartal IV-2026, BP BUMN Ungkap Alasannya
4 jam yang lalu
Infografis
Marwah Piala Dunia 2026...
Marwah Piala Dunia 2026 Terancam, 5 Negara Berpotensi Absen
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved