300 Ribu Pelanggan 900 VA DIY Terancam Kehilangan Subsidi

Selasa, 15 November 2016 - 11:28 WIB
300 Ribu Pelanggan 900...
300 Ribu Pelanggan 900 VA DIY Terancam Kehilangan Subsidi
A A A
YOGYAKARTA - Pencabutan subsidi listrik yang akan dilakukan pemerintah mulai awal tahun depan akan membuat sekitar 300 ribu pelanggan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) daya 900 Volt Ampere (VA) mengalami kenaikan tarif. Supervisor Pelayanan Pelanggan PLN Persero Area Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sukarniasih mengatakan akan ada penyesuaian pada beberapa pelanggan khususnya 900 VA.

(Baca Juga: Pemerintah Berencana Cabut Subsidi Pelanggan 900 VA Awal 2017)

Hal ini berdasarkan Peraturan Menteri (Permen) Energi Sumber Daya Manusia (ESDM) nomor 28 tahun 2016 tentang pemberlakuan subsidi listrik tepat sasaran. Penyesuaian tarif tersebut akan dilakukan berdasarkan data yang telah dimiliki oleh Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K).

"TNP2K telah melakukan survey daya sehingga diperoleh data pelanggan yang dapat subsidi dan tidak," papar Sukarniasih di Yogyakarta, Selasa (15/11/2016).

Dia menambahkan di dalam Permen ESDM No.28/2016 tersebut, pelanggan yang akan terkena penyesuaian tarif adalah pelanggan rumah tangga 900 VA. Sementara untuk pelanggan rumah tangga dengan daya 450 sama sekali tidak disentuh. Pelanggan 900 VA yang nomor induk kependudukan (NIK)-nya tidak masuk dalam Basis Data Terpadu (BDT), maka akan mengalami penyesuaian tarif mulai tahun 2017 mendatang.

Saat ini jumlah pelanggan R1 (golongan rumah tangga sampai daya 2.200 VA) 900 VA di Yogyakarta ada sekitar 352.965. Lanjut dia berdasarkan data dari TNP2K, sekitar 50.000 pelanggan yang masuk dalam Basis Data Terpadu (BDT) pemerintah akan tetap mendapatkan subsidi tarif listrik dari pemerintah.

Sementara sisanya akan mengalami kenaikan tarif secara berkala dan akhirnya harus membayar dengan tarif normal di awal bulan Mei 2017 mendatang. Asih menambahkan, dari pelanggan 900 VA nanti ada 305 ribuan akan mulai mengalami kenaikan tarif selama dua kali, masing~masing di bulan Januari-Februari dan bulan Maret-April 2017.

Dijelaskan olehnya kenaikan tarif yang diberlakukan akan bervariasi sesuai dengan banyaknya daya yang digunakan oleh masing-masing pelanggan 900 VA tersebut. Mereka juga harus membayar tarif normal ketika mengajukan perubahan daya. "Intinya siapa saja yang tidak masuk BDT, maka harus membayar tarif normal meski pasang baru atau menaikkan daya," paparnya.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8273 seconds (0.1#10.140)