Terdampak Covid-19, Pemerintah Diminta Beri Insentif Pelanggan 1.300 VA

Selasa, 14 April 2020 - 18:47 WIB
loading...
Terdampak Covid-19,...
Ilustrasi pelanggan listrik. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Sejumlah kalangan mendesak supaya pelanggan listrik 1.300 volt ampere (VA) mendapatkan keringanan tagihan listrik di tengah pandemi Covid-19. Insentif tersebut diperlukan lantaran pelanggan 1.300 VA rentan kehilangan pendapatan akibat dirumahkan.

"Mereka ini daya belinya turun sehingga perlu insentif. Itu yang saya katakan bahwa pelanggan 1.300 VA itu rumah tangga rentan miskin karena penghasilannya terdampak akibat dirumahkan," ujar Direktur Eksekutif Institute for Essential Services Reform (IESR) Fabby Tumiwa saat acara diskusi online bertajuk Jaring Pengaman Sosial Energi, di Jakarta, Selasa (14/4/2020).

Fabby mencontohkan pelanggan 1.300 VA bekerja sebagai sopir bis kemudian dirumahkan akibat terdampak pandemi Covid-19. Akibat dirumahkan, kemudian tidak lagi memperoleh penghasilan berupa upah harian maupun mingguan, padahal tidak masuk dalam golongan pelanggan listrik yang disubsidi.

"Sedangkan mereka punya tanggung jawab harus membayar listrik untuk mendukung kegiatan di rumah, baik itu belajar di rumah, memasak dan sebagainya. Kalau sampai tidak kuat bayar listrik kemudian mati lampu, lalu bagaimana untuk mendukung kegiatan tersebut utamanya belajar dari rumah," tandasnya.

Sebab itu, upaya memberikan jejaring sosial bagi masyarakat rentan miskin dengan daya 1.300 VA diperlukan. Belum lagi, kegiatan belajar di rumah membutuhkan biaya lebih besar karena pelajar dituntut menggunakan akses internet sehingga harus merogoh kocek lebih dalam lagi untuk membeli paket internet.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
4,8 Juta Pelanggan PLN...
4,8 Juta Pelanggan PLN di Pulau Sumatera Masih Terdampak Mati Listrik Serempak
Diskon Listrik 50% Hadir...
Diskon Listrik 50% Hadir Lagi Dukung Kebijakan WFH 2026, Berikut Ketentuannya
Tarif Listrik Resmi...
Tarif Listrik Resmi Tidak Naik sampai Bulan Juni 2026
Begini Cara Hitung Token...
Begini Cara Hitung Token Listrik Prabayar, Apakah Sama dengan Pulsa Seluler?
Purbaya Beberkan Skema...
Purbaya Beberkan Skema Baru Pembayaran Kompensasi BBM dan Listrik
Diskon Listrik 50% Hadir...
Diskon Listrik 50% Hadir Lagi di Awal 2026, Begini Ketentuan dan Cara Dapatnya
Pemerintah Tahan Kenaikan...
Pemerintah Tahan Kenaikan Tarif Listrik untuk Menjaga Daya Beli Masyarakat
Kelas Menengah Terancam...
Kelas Menengah Terancam Jatuh Miskin, Beban Ekonomi Makin Berat
Optimalkan Pajak, Pemkab...
Optimalkan Pajak, Pemkab Bekasi Bersama PLN Muktahirkan Data Pelanggan
Rekomendasi
Wardatina Mawa Dikabarkan...
Wardatina Mawa Dikabarkan Dilamar Pria Turki, Begini Klarifikasi Lengkapnya
Iran Luncurkan Gelombang...
Iran Luncurkan Gelombang Kedua Serangan Rudal, Jenderal Tertinggi Israel Sembunyi di Bunker
Helikopter S-300 Tak...
Helikopter S-300 Tak Berawak Jadi Senjata Anti-kapal Selam
Berita Terkini
Dasco Bahas Tata Kelola...
Dasco Bahas Tata Kelola PT DSI Bersama Bahlil dan Kepala BP BUMN: Ada Beberapa Perlu Diperjelas
Dipakai Bayar Utang...
Dipakai Bayar Utang dan Jaga Rupiah, Cadangan Devisa Mei 2026 Ambles ke USD144,9 Miliar
Harga Emas Dibuka Naik...
Harga Emas Dibuka Naik Rp5 Ribu ke Rp2.743.000 per Gram, Intip Rinciannya
Marketplace kian Sesak,...
Marketplace kian Sesak, Momentum Baru bagi Pertumbuhan Bisnis Mandiri
IHSG Hari Ini Dibuka...
IHSG Hari Ini Dibuka Makin Terkapar di Posisi 5.486, Ada 515 Saham Melemah
Perbandingan Harga BBM...
Perbandingan Harga BBM Pertamina, Shell, Vivo dan BP di Awal Juni 2026
Infografis
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur dan Cuti Bersama di Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved