Awasi Ketat SPBU Curang, Pertamina Sewa Intelijen

Senin, 21 November 2016 - 20:08 WIB
Awasi Ketat SPBU Curang,...
Awasi Ketat SPBU Curang, Pertamina Sewa Intelijen
A A A
JAKARTA - PT Pertamina (Persero) menegaskan tidak segan menindak tegas bagi pengelola Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang mencurangi takaran pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM). Tindakan tegas tersebut berupa pemutusan hubungan usaha kerjasama pasokan.

“Kami peringatkan bagi pengelola SPBU supaya tidak mengakali konsumen. Kami tidak segan-segan memutus hubungan usaha dengan cara menghentikan pasokan kepada oknum-oknum (pengusaha) yang mencoba menipu konsumen,” ujar Vice President Corporate Communication Pertamina Wianda Pusponegoro, di Hotel Acacia, Jakarta, Senin (21/11/2016).

Menurutnya Pertamina akan mengawasi secara ketat setiap SPBU. Selain telah bekerja dengan aparat kepolisian, Pertamina juga menyewa intelijen dari lembaga auditor untuk menyamar sebagai pembeli. “Jadi saat mereka menyamar kemudian melakukan audit tidak ketahuan oleh petugas SPBU maupun operator. Mereka akan bekerja menyamar dengan datang ke SPBU,” ujarnya.

Dia juga menegaskan bahwa konsumen dapat meminta petugas SPBU mengecek takaran sebelum mengisi bahan bakar minyak ke kenderaan mereka. Hal tersebut berguna untuk menghindari potensi kecurangan takaran di SPBU. Selain itu konsumen juga dapat melayangkan saran dan kritik terhadap layanan Pertamina dengan cara menghubungi contact center di nomor 1-500-000 atau melalui email [email protected] bisa juga ke twitter @ptpertamina.

Pada kesempatan itu Staf Bidang Penelitian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Natalia Kurniawati menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan pengujian berupa tera ulang terhadap 48 SPBU di DKI Jakarta. Sejumlah itu terdapat 5 SPBU milik Pertamina (company own company operation/COCO) dan 43 SPBU milik swasta (dealer owner dealer operation/DODO).

Pengujian di sejumlah SPBU tersebut, kata Natalia, melibatkan 20 surveyor YLKI dan lembaga pendidikan diantaranya Universitas Negeri Jakarta dan Universitas Pembangunan Nasional Jakarta. Adapun standar uji takaran mengacu pada ketentuan legalitas metrologi dengan mematok takaran bensin tidak boleh kurang atau lebih dari 100 mili liter per 20 liter.

Selain itu, pengujian juga dilakukan menggunakan standar Pertamina tidak boleh kurang atau lebih dari 60 mili liter per 20 liter. Dari sejumlah SPBU yang diuji menghasilkan 229 pengujian terhadap kran pengisian BBM (nozzle). Pengujian nozzle dilakukan dengan dua kali uji dengan mengacu pada kecepatan lambat, sedang dan cepat adapun total ujinya sebanyak 1.351 kali.

“Jika dihitung menggunakan batas toleransi legalitas metrologi maka terdapat 2 nozzle yang melebih batas toleransi. Tapi jika dihintung menggunakan batas tolerasi dari Pertamina 40 noczzle melebihi batas tolerensi,” katanya.

Berdasarkan uji tersebut, kata dia, YLKI menyimpulkan sebagian besar hasil takaran SPBU Coco dan SPBU Dodo takaran penjualan bensin mayoritas masih dalam batas toleransi. Pihaknya menyarankan untuk dua SPBU yang nozzlenya melebih batas toleransi segera meminta kepada Pertamina untuk di tera ulang agar sesuai takaran.

“Begitupun konsumen kalau ragu berhak meminta panakaran ulang di tempat SPBU saat membeli BBM,” pungkasnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Pertamina Pasang ATG...
Pertamina Pasang ATG di Tangki SPBU, Stok BBM Kini Terpantau Otomatis
Pertamina Tindak Tegas...
Pertamina Tindak Tegas 91 SPBU yang Lakukan Penyimpangan Penyaluran Solar Subsidi
Pertamina Terapkan Digitalisasi...
Pertamina Terapkan Digitalisasi pada 5.518 SPBU
Jelang Natal dan Tahun...
Jelang Natal dan Tahun Baru, Pertamina Pastikan Stok BBM dan LPG Aman
Antisipasi Puncak Mudik...
Antisipasi Puncak Mudik Akhir Tahun, Pertamina Pastikan Layanan Siaga
Harga Pertalite Turun...
Harga Pertalite Turun Rp6.450 per Liter di Denpasar, Kapan Daerah Lain Nyusul?
Berita Terkini
Buntut Dugaan Kerja...
Buntut Dugaan Kerja Paksa, Indonesia Terancam Digetok Tarif Baru dari AS
12 menit yang lalu
Transisi Energi Bersih...
Transisi Energi Bersih Didoorong Jadi Penggerak Pertumbuhan Ekonomi
22 menit yang lalu
Kerugian Akibat Kejahatan...
Kerugian Akibat Kejahatan Siber Capai Rp9,1 Triliun, Indodax Ajak Verifikasi Kontak Resmi
35 menit yang lalu
Gegara Ledakan AI, Industri...
Gegara Ledakan AI, Industri Cip Rp27.000 Triliun Jadi Medan Perang AS-China
1 jam yang lalu
Grab Tepis Rumor Keluar...
Grab Tepis Rumor Keluar dari Indonesia, Komitmen untuk UMKM dan Mitra Tetap Kuat
3 jam yang lalu
Rupiah Hampir Tembus...
Rupiah Hampir Tembus Rp18.000, Kapan Purbaya Pencet Alarm Darurat?
9 jam yang lalu
Infografis
8 Negara dengan Aturan...
8 Negara dengan Aturan Berpakaian Paling Ketat, Ada yang Melarang Sandal Jepit
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved