Tax Rasio Rendah, DJP Didorong Lebih Independen

Selasa, 22 November 2016 - 06:06 WIB
Tax Rasio Rendah, DJP...
Tax Rasio Rendah, DJP Didorong Lebih Independen
A A A
JAKARTA - Rendahnya penerimaan pajak dinilai salah satu faktornya disebabkan karena masih rendahnya kapasitas sumber daya manusia di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) sehingga penerimaan pajak belum optimal. Anggota Komisi XI DPR M.Misbakhun menerangkan, secara kapasitas dan beban kerja di DJP, saat ini kondisinya sangat tidak layak.

(Baca Juga: DPR Minta Ditjen Pajak Keluar dari Kemenkeu)

Dimana saat ini rasio pegawai pajak dengan penduduk di Indonesia mencapai 1:7.700. Menurutnya fakta tersebut sangat jauh dibandingkan Jerman, yang efektivitas kelembagaan perpajakannya sangat optimal dengan rasio pegawai pajak dengan penduduk hanya sekitar 1:727.

‎“DJP selama ini sudah melakukan upaya penguatan institusi dengan tambahan pegawai dan infrastruktur, namun perkembangannya belum optimal,” kata politikus Partai Golkar ini di Jakarta.

Lanjut dia menerangkan DJP dengan tugas penerimaan pajak yang besar, kelembagaannya hanya berdasar Peraturan Menteri Keuangan sebagai turunan Peraturan Presiden tentang Struktur Organisasi Kementerian, dimana setiap ganti kabinet maka berganti juga perpresnya. Padahal, UUD menyebutkan bahwa perpajakan diatur lebih lanjut dalam Undang-undang (UU).

Saat ini UU tentang subtansi materi pajak yang sudah diatur seperti UU KUP, UU PPH dan UU PPN. Dalam konteks itu, kata dia, DJP belum memperoleh kewenangan dalam mengatur SDM, organisasi dan anggaran sendiri. DJP sebagai otoritas pajak masih dikelompokkan sebagai single directorate in ministry of finance.

"‎Oleh karena itu, Indonesia perlu memberikan otonomi pada otoritas pajak, melalui reformasi di sektor penerimaan negara. Dengan otonomi dapat menjadikan organisasi lebih independen sehingga mengurangi tekanan politik terhadap otoritas pajak,” pungkasnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Ditjen Pajak Ungkap...
Ditjen Pajak Ungkap 59,3 Juta Wajib Pajak Sudah Padankan NIK Menjadi NPWP
Korupsi Ditjen Pajak,...
Korupsi Ditjen Pajak, Menkeu Bebas Tugaskan Pejabat Ditjen Pajak
Tiba di KPK, Kepala...
Tiba di KPK, Kepala Kantor Pajak Madya Jaktim Wahono Saputro Bungkam
Kanwil DJP Sulselbartra...
Kanwil DJP Sulselbartra Masifkan Kampanye Simpatik PPS
Kasus Suap Pajak, Ditjen...
Kasus Suap Pajak, Ditjen Imigrasi Cegah 2 ASN Ditjen Pajak
Percepat Pemulihan,...
Percepat Pemulihan, Pemerintah Perluas Penerima Insentif Pajak
Berita Terkini
Hutan Gundul, Cadangan...
Hutan Gundul, Cadangan Devisa Menguap! Mantan Menkeu Bongkar Patgulipat Ekspor Tambang
9 menit yang lalu
Dari Medan hingga Jakarta,...
Dari Medan hingga Jakarta, Keseruan Nobar Piala Dunia 2026 Bersama BRI Satukan Kita!
58 menit yang lalu
Jaga Pasokan BBM di...
Jaga Pasokan BBM di Sumut: Pertamina Tindak Mobil Tangki Nakal, Terminal dan SPBU Siaga 24 Jam
2 jam yang lalu
Daftar Saham Paling...
Daftar Saham Paling Cuan hingga Boncos dalam Sepekan saat IHSG Melejit 4,42 Persen
3 jam yang lalu
IHSG Kembali ke Level...
IHSG Kembali ke Level 6 Ribuan usai Melesat 4,24%, Kapitalisasi Pasar Jadi Rp10.749 Triliun
3 jam yang lalu
S&P Tahan RI Masih Investment...
S&P Tahan RI Masih Investment Grade, Fuad Bawazier Prediksi Ekonomi Bangkit 6 Bulan Lagi!
12 jam yang lalu
Infografis
Menkes: Orang Gaji Rp15...
Menkes: Orang Gaji Rp15 Juta Pasti Lebih Sehat dan Pintar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved