Pejabat Pajak Diciduk KPK, Reformasi Pajak Dinilai Meredup

Selasa, 22 November 2016 - 15:04 WIB
Pejabat Pajak Diciduk...
Pejabat Pajak Diciduk KPK, Reformasi Pajak Dinilai Meredup
A A A
JAKARTA - Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) memandang bahwa saat ini komitmen internal Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) ‎terhadap reformasi perpajakan di Tanah Air mulai meredup.

(Baca: KPK Dapat Bocoran dari Sri Mulyani Sebelum OTT Pejabat Pajak)

Hal ini menanggapi operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap salah seorang pejabat di Ditjen Pajak Kemenkeu.

Direktur Eksekutif CITA Yustinus Prastowo mengungkapkan, operasi tangkap tangan tersebut menjadi peristiwa memprihatinkan di tengah upaya pemerintah membangun kepercayaan publik. Apalagi, program pengampunan pajak (tax amnesty) pada periode I telah memperoleh apresiasi cukup tinggi dari masyarakat.

"Saya kira memang ada semacam pelemahan di internal soal komitmen pada reformasi dan anti korupsi. Akhir-akhir ini ada sesuatu yang meredup atau berkurang, saya kira ini memprihatinkan. Di saat kita tengah membangun kepercayaan publik dan tax amnesty cukup berhasil untuk meraih dukungan dari masyarakat, terjadi hal seperti ini," katanya saat dihubungi SINDOnews di Jakarta, Selasa (22/11/2016).

(Baca: Respons Sri Mulyani terkait Pejabat Pajak Tertangkap KPK)

Menurutnya, tindakan tersebut telah menciderai proses reformasi pajak yang tengah dijalankan. Menteri Keuangan Sri Mulyani pun diminta untuk memperbaiki kondisi internal Ditjen Pajak. Apalagi, kasus tersebut terjadi terhadap pejabat di Kantor Pusat Ditjen Pajak.

"‎Meskipun saya yakin integritas secara umum pegawai pajak meningkat ya. Ada perbaikan dari sisi komitmen terhadap reformasi, tapi jelas tindakan ini menciderai proses yang dijalankan dan sinyal buruk bahwa ada yang keliru dalam internal Ditjen Pajak, manajemen kepegawaian dan kontrol internalnya," jelas dia.

Seperti diketahui, pejabat Ditjen Pajak berinisial HS ditangkap KPK saat sedang melakukan transaksi suap, namun belum diketahui berapa nilai suap. Beredar informasi dalam operasi itu, KPK menyita uang sebesar Rp1,3 miliar. Kabarnya, uang tersebut untuk mengurangi beban pajak yang ditanggung oleh pengusaha berinisial MH.

Baca Juga:

Sri Mulyani: Pegawai Pajak Terima Suap Adalah Pengkhianat Negara
Sri Mulyani Berharap OTT KPK Tak Pengaruhi Tax Amnesty
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Ditjen Pajak Ungkap...
Ditjen Pajak Ungkap 59,3 Juta Wajib Pajak Sudah Padankan NIK Menjadi NPWP
Korupsi Ditjen Pajak,...
Korupsi Ditjen Pajak, Menkeu Bebas Tugaskan Pejabat Ditjen Pajak
Tiba di KPK, Kepala...
Tiba di KPK, Kepala Kantor Pajak Madya Jaktim Wahono Saputro Bungkam
Kasus Suap Pajak, Ditjen...
Kasus Suap Pajak, Ditjen Imigrasi Cegah 2 ASN Ditjen Pajak
Kanwil DJP Sulselbartra...
Kanwil DJP Sulselbartra Masifkan Kampanye Simpatik PPS
Perusahaan Pemungut...
Perusahaan Pemungut Pajak Digital Sudah Ditunjuk, Siapa Saja Mereka?
Berita Terkini
Apes, Uni Eropa Terancam...
Apes, Uni Eropa Terancam Kehilangan Pasokan Gas AS usai Tinggalkan Rusia
8 jam yang lalu
Dampak Pembiayaan PNM...
Dampak Pembiayaan PNM Diakui, Kini Melayani 23 Juta Nasabah Perempuan Prasejahtera
8 jam yang lalu
Investasi Hijau, Pertamina...
Investasi Hijau, Pertamina Port & Logistics Tanam 600 Mangrove di Balikpapan
8 jam yang lalu
Belanja Puas, Dompet...
Belanja Puas, Dompet Aman dengan Promo Spesial Blibli BRIDAY
8 jam yang lalu
Jatuhkan Denda ke 97...
Jatuhkan Denda ke 97 Pindar, Putusan KPPU Dinilai Tidak Sah
9 jam yang lalu
Hadir di CEO Talks Unand,...
Hadir di CEO Talks Unand, Pegadaian Ajak Generasi Muda Melek Investasi Sejak Dini
9 jam yang lalu
Infografis
10 Pejabat Badan Gizi...
10 Pejabat Badan Gizi Nasional dan Latar Belakangnya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved