Menunggu Jokowi, 5.000 Calon Pekerja Magang Nganggur

Minggu, 27 November 2016 - 22:27 WIB
Menunggu Jokowi, 5.000 Calon Pekerja Magang Nganggur
Menunggu Jokowi, 5.000 Calon Pekerja Magang Nganggur
A A A
KARAWANG - Sebanyak 5.000 calon pekerja magang di perusahaan industri di Karawang masih terkatung-katung karena belum mendapat kepastian untuk menjadi pekerja magang. Hal ini lantaran Pemkab Karawang masih menunggu kepastian jadwal Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk me-launcing program pemagangan secara nasional.

Dalam launcing program pemagangan nasional ini rencananya akan dibuka di Karawang, diikuti 2.000 perusahaan industri di Indonesia.

"Kita dapat konfirmasi dari Kementerian Tenaga Kerja jika acara launcing program ini harus diundur, menunggu jadwal pas dari Kementerian Tenaga Kerja. Pihak kementerian masih menunggu jadwal presiden untuk membuka launcing ini," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Karawang, Ahmad Suroto, Karawang, Minggu (27/11/2016).

Menurutnyam Kabupaten Karawang menjadi destinasi awal Kementerian Tenaga Kerja untuk launching program pemagangan kerja untuk di tempatkan di 2.000 perusahaan yang tersebar di seluruh Indonesia. Karena, Karawang sudah lebih dahulu menjalankan program pemagangan ini dengan 5.000 peserta pemagangan, akan dijadikan percontohan sehingga launcing-nya di Karawang.

Rencananya, acara launching program pemagangan kerja ini akan dihadiri Presiden Jokowi. "Karawang menjadi kabupaten/kota pertama di Indonesia yang melakukan pelepasan tenaga kerja dengan melibatkan ribuan calon tenaga kerja. Hal itu sejalan dengan proyeksi Kementerian Ketenagakerjaan, sehingga, Karawang dijadikan tempat untuk melaksanakan acara launching ini," katanya.

Suroto mengatakan, jika acara launching program pemagangan ini kembali diundur dari rencana sebelumnya yaitu 24 November. Kemungkinan besar, kata Suroto, launching akan dilaksanakan pada akhir Desember. "Tunggu konfirmasi lagi, karena masih menunggu jadwal presiden," katanya.

Dia menambahkan, Karawang telah mengaplikasikan Perbup No 8 Tahun 2015, yang menjadikan Karawang menyaring tenaga kerja dengan kebijakan satu pintu melalui Disnakertrans. Hal ini juga diharapkan bisa diikuti daerah-daerah lainnya di Indonesia.

"Para pencari kerja juga sebelumnya dilatih di Disnakertrans agar lebih berkompeten, baik dalam skill, pengetahuan mengenai industri, dan bahkan sikap. Sehingga bisa lebih menguntungkan perusahaan-perusahaan‎ tempat dimana mereka magang," katanya.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6845 seconds (0.1#10.140)