Asosiasi Pelayaran Minta Kemenhub Awasi Izin Keamanan Berlayar
A
A
A
JAKARTA - Asosiasi Perusahaan Pelayaran Indonesia (INSA) meminta pemerintah mempunyai fungsi pengontrol agar kapal benar-benar aman sebelum diberikan izin berlayar. Ketua Umum DPP INSA, Carmelita Hartoto menyayangkan dalam kebanyakan insiden kecelakaan kapal diberitakan penyebab kecelakaan adalah cuaca buruk, dihantam badai, gelombang besar dan fenomena alam lainnya.
"Karenanya keterbukaan akan hasil Root Cause Analysis sebaiknya bisa cepat di berikan pada pihak yang berkepentingan agar bisa menjadi referensi pencegahan dikemudian hari," kata Carmelita dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (7/12/2016).
Dia menerangkan sebagai langkah kongkrit, DPP INSA siap bekerja sama dengan Badan Diklat, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut ataupun Asosiasi Pelaut yang kredibel untuk meningkatkan mutu pelaut dan selanjutnya mempertahankan pada level yang seharusnya.
DPP INSA, katanya, juga berharap agar ada fungsi pengontrol dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut agar kapal benar benar aman sebelum diberikan izin berlayar.
"Satu hal yang menjadi permasalahan adalah apabila perusahaan pelayaran tersebut tidak ada dalam keanggotaan INSA maka akan sulit bagi INSA untuk bisa membantu secara langsung karena tidak adanya akses," papar dia.
Seperti yang diketahui, kecelakaan ini menimpa sebuah kapal pengangkut ternak Sinar Mutiara yang berlayar dari Sampang Madura menuju Banjarmasin dan Tongkang Low Kim Chuan yang berlayar dari Port Klang, Malaysia dengan tujuan Kabupaten Bengkalis terbalik di laut dan tenggelam.
Kapal Sinar Mutiara yang mengangkut ternak dan 16 orang ABK terbalik dan tenggelam kemarin siang (5/12) sekitar pukul 13.00 WIB di perairan Sampang, Madura. Hingga saat ini pencarian masih dilakukan dengan melibatkan Nelayan dan kapal SAR milik Petronas yang beroperasi di Madura.
"Karenanya keterbukaan akan hasil Root Cause Analysis sebaiknya bisa cepat di berikan pada pihak yang berkepentingan agar bisa menjadi referensi pencegahan dikemudian hari," kata Carmelita dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (7/12/2016).
Dia menerangkan sebagai langkah kongkrit, DPP INSA siap bekerja sama dengan Badan Diklat, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut ataupun Asosiasi Pelaut yang kredibel untuk meningkatkan mutu pelaut dan selanjutnya mempertahankan pada level yang seharusnya.
DPP INSA, katanya, juga berharap agar ada fungsi pengontrol dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut agar kapal benar benar aman sebelum diberikan izin berlayar.
"Satu hal yang menjadi permasalahan adalah apabila perusahaan pelayaran tersebut tidak ada dalam keanggotaan INSA maka akan sulit bagi INSA untuk bisa membantu secara langsung karena tidak adanya akses," papar dia.
Seperti yang diketahui, kecelakaan ini menimpa sebuah kapal pengangkut ternak Sinar Mutiara yang berlayar dari Sampang Madura menuju Banjarmasin dan Tongkang Low Kim Chuan yang berlayar dari Port Klang, Malaysia dengan tujuan Kabupaten Bengkalis terbalik di laut dan tenggelam.
Kapal Sinar Mutiara yang mengangkut ternak dan 16 orang ABK terbalik dan tenggelam kemarin siang (5/12) sekitar pukul 13.00 WIB di perairan Sampang, Madura. Hingga saat ini pencarian masih dilakukan dengan melibatkan Nelayan dan kapal SAR milik Petronas yang beroperasi di Madura.
(akr)