Freeport Berharap Jalan Tengah Perpanjangan Izin Ekspor Konsentrat

Rabu, 07 Desember 2016 - 17:48 WIB
Freeport Berharap Jalan...
Freeport Berharap Jalan Tengah Perpanjangan Izin Ekspor Konsentrat
A A A
JAKARTA - PT Freeport Indonesia hingga saat ini belum menunjukkan perkembangan mengenai pembangunan pabrik pengolahan dan pemurnian konsentrat (smelter). Padahal itu merupakan syarat untuk memperoleh izin ekspor konsentrat. Alih-alih memenuhi syarat, perusahaan tambang raksasa ini justru berharap adanya jalan tengah dari pemerintah atas masalah di atas.

Presiden Direktur Freeport Chappy Hakim mengungkapkan, pada 11 Januari 2017, izin ekspor konsentrat Freeport akan berakhir. Karena itu, ia berharap ada win-win solution antara pemerintah dengan Freeport, agar mereka tetap mengantongi izin ekspor konsentrat pada periode selanjutnya.

"Ada satu keputusan yang sifatnya win-win solution, baik untuk Freeport dan terutama untuk Papua dan Indonesia," katanya usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VII DPR di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Rabu (7/12/2016).

Mantan Kepala Staf TNI Angkatan Udara ini memberi catatan, keputusan yang diambil pemerintah nantinya tetap mengacu pada peraturan yang berlaku. "Kami berharap bahwa keputusan yang diambil itu tidak melanggar undang-undang dan regulasi yang ada," tandasnya.

Baca: Freeport Enggan Bangun Smelter Sebelum Kontrak Diperpanjang

Sementara itu, Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Bambang Gatot mengungkapkan, pemerintah akan tetap mengikuti peraturan yang ada mengenai ketentuan pemegang Kontrak Karya dalam memperoleh izin ekspor konsentrat. Pemerintah pun akan selalu mengawasi pembangunan smelter Freeport.

Jika smelter Freeport tak kunjung ada perkembangan, maka mereka harus membayar Bea Keluar (BK) untuk mengantongi izin ekspor konsentrat. "Pemerintah tetap memberikan seolah-olah hukuman dalam bentuk BK. Karena BK juga membuat keekonomian cashflow mereka terganggu. Jadi pemerintah tetap komitmen bahwa smelter dan hilirisasi harus berhasil," pungkas Bambang.

Seperti diketahui, pada periode enam bulan pertama (25 Juli 2014-26 Januari 2015), Freeport diberikan kuota ekspor 756 ribu metrik ton konsentrat tembaga dan pada 26 Januari-25 Juli 2015 sebesar 580 ribu metrik ton. Kemudian di 25 Juli 2015-26 Januari 2016, Freeport kembali mendapat kuota ekspor sebanyak 775 ribu metrik ton.

Pada periode keempat (Februari-Agustus 2016), Freeport mendapat kuota ekspor konsentrat tembaga sebanyak 1 juta metrik ton. Dan terakhir, izin ekspor kembali dikeluarkan untuk periode 9 Agustus 2016-11 Januari 2017 sebanyak 1,4 juta metrik ton.
(ven)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Freeport Teriak Izin...
Freeport Teriak Izin Ekspor Belum Terbit, Begini Jawaban Kementerian ESDM
Telan Dana USD1,5 Miliar,...
Telan Dana USD1,5 Miliar, Progres Smelter Freeport Capai 34,9%
7 Pekerja Freeport Terjebak...
7 Pekerja Freeport Terjebak Longsor di Tambang Bawah Tanah, ESDM Pastikan Penanganan Cepat
Pembangunan Smelter...
Pembangunan Smelter Freeport Baru 6%, DPR: Akal-akalan Saja!
Freeport Terancam Tak...
Freeport Terancam Tak Bisa Ekspor Usai Juni 2023, Begini Perkaranya
Menteri ESDM Kirim Tim...
Menteri ESDM Kirim Tim Investigasi Terkait Kebakaran Smelter Freeport
Berita Terkini
KTM Growth Forum 2026,...
KTM Growth Forum 2026, Bahas Kesiapan Talenta dan Suksesi Kepemimpinan
5 menit yang lalu
Kabar Buruk, Perusahaan...
Kabar Buruk, Perusahaan Rokok Raksasa Ini Bakal PHK 9.000 Karyawan
14 menit yang lalu
Harga Emas Antam Turun...
Harga Emas Antam Turun Rp15.000 Jadi Rp2,63 Juta per Gram Hari Ini
51 menit yang lalu
QuickPro Ajak Trader...
QuickPro Ajak Trader Emas Bangun Kemandirian Analisa
1 jam yang lalu
Topremit Catat 300.000...
Topremit Catat 300.000 Pengguna, Remitansi Digital Kian Digemari
1 jam yang lalu
IHSG Pagi Ini Anjlok...
IHSG Pagi Ini Anjlok Lebih 1%, Balik ke Level 5.700-an
1 jam yang lalu
Infografis
Profil Sarifah Suraidah...
Profil Sarifah Suraidah Istri Gubernur Kaltim yang Viral di Tengah Polemik Pengadaan Mobdin Rp8,5 Miliar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved