Freeport Teriak Izin Ekspor Belum Terbit, Begini Jawaban Kementerian ESDM
Senin, 03 Juli 2023 - 18:58 WIB
loading...
Freeport Indonesia (PTFI) mengaku operasional usaha tambang terganggu, lantaran belum juga mengantongi perpanjangan izin ekspor konsentrat tembaga. Begini jawaban Kementerian ESDM.
A
A
A
JAKARTA - PT Freeport Indonesia (PTFI) mengaku operasional usaha tambang terganggu, lantaran belum juga mengantongi perpanjangan izin ekspor konsentrat tembaga . Menyikapi hal itu, Plt Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba) Muhammad Wafid meminta, PTFI untuk sabar sedikit.
"Ya bagaimana lagi, ya itu tadi kalau gudang sudah penuh dan pingin harus ekspor, tapi belum ada regulasi yang pas untuk mengatur referensi ya, semuanya salah nanti. Ya sabar dikitlah," jelas Wafid ketika ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (3/7/2023).
Baca Juga: Menteri ESDM Jelaskan Nasib Freeport di Indonesia Setelah 2041
Ia menuturkan, selama aturan belum sinkron, maka baik PTFI maupun Amman Mineral yang sejatinya mendapat relaksasi perpanjangan ekspor konsentrat tetap belum bisa melakukan ekspor. Menurutnya hal itu sudah menjadi peraturan yang tidak bisa ditawar-tawar.
"Kalau aturannya belum sinkron dengan pelaksanaan, ya tidak bisa (ekspor). Kalau sudah melaksanakan ekspor ternyata belum boleh atau belum jadi ya tidak boleh. (Nanti) salah kami semua, pemerintah juga salah. Ya itu, saya kira koordinasi intensif yang sekarang baru dilakukan," paparnya.
"Ya bagaimana lagi, ya itu tadi kalau gudang sudah penuh dan pingin harus ekspor, tapi belum ada regulasi yang pas untuk mengatur referensi ya, semuanya salah nanti. Ya sabar dikitlah," jelas Wafid ketika ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (3/7/2023).
Baca Juga: Menteri ESDM Jelaskan Nasib Freeport di Indonesia Setelah 2041
Ia menuturkan, selama aturan belum sinkron, maka baik PTFI maupun Amman Mineral yang sejatinya mendapat relaksasi perpanjangan ekspor konsentrat tetap belum bisa melakukan ekspor. Menurutnya hal itu sudah menjadi peraturan yang tidak bisa ditawar-tawar.
"Kalau aturannya belum sinkron dengan pelaksanaan, ya tidak bisa (ekspor). Kalau sudah melaksanakan ekspor ternyata belum boleh atau belum jadi ya tidak boleh. (Nanti) salah kami semua, pemerintah juga salah. Ya itu, saya kira koordinasi intensif yang sekarang baru dilakukan," paparnya.
Lihat Juga :