Holding BUMN Migas, Pemerintah Diminta Bentuk Entitas Baru

Kamis, 08 Desember 2016 - 16:03 WIB
Holding BUMN Migas, Pemerintah Diminta Bentuk Entitas Baru
Holding BUMN Migas, Pemerintah Diminta Bentuk Entitas Baru
A A A
JAKARTA - Pemerintah diminta membentuk entitas baru jika ingin membangun perusahaan induk (holding) BUMN di sektor minyak dan gas bumi. Hal itu guna menghindari perselisihan antara PT Pertamina (Persero) dengan PT PGN (Persero) Tbk.

"Sebaiknya pemerintah membentuk entitas baru untuk meghindari perselisihan antar BUMN di sektor energi," ujar Pengamat Hukum Sumber Daya Alam Ahmad Redi dalam diskusi bertajuk Ada Apa Holding Energi dan Relevansinya untuk Ketahanan Energi di Jakarta, Kamis (8/12/2016).

Menurutnya, dengan pembentukan entitas baru akan meredam konflik BUMN energi sehingga tidak ada yang merasa dirugikan. Dia mencontohkan, pembentukan entitas baru tersebut seperti holding semen yang saat ini telah terbukti berhasil.

"Holding semen itu di antaranya ada Semen Gresik, Semen Tonasa dan Semen Padang berada dalam satu induk, yaitu Semen Indonesia," terangnya.
(dmd)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7413 seconds (0.1#10.140)