Penyerapan APBD 2016 Berjalan Lamban
A
A
A
BEKASI - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi mengaku penyerapan anggaran pada 2016 belum maksimal. Pasalnya, penyerapan di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) masih belum mencapai target sehingga Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2016 belum sepenuhnya dirasakan warga Bekasi.
"Hingga mendekati pertengahan Desember 2016 capaian target baru mencapai 63% dari semua SKPD,” ujar Kabid Pembendaharaan, Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Kabupaten Bekasi, Gatot Purnomo kepada Koran SINDO, Selasa (13/12/2016).
Dia menambahkan, jika dipersentasikan realisasi anggaran yang sudah terserap hingga akhir November tahun 2016 yakni sebesar Rp3,5 Triliun dari APBD Kabupaten Bekasi ditahun 2016 yang mencapai Rp5,4 Triliun. "Belum sampai 80% baru 63% terhitung November kemarin,” katanya.
Menurut dia, penyerapan anggaran sebesar Rp3,5 Triliun tersebut mencakup semua kegiatan mulai dari sektor pembangunan infrastruktur dan pengadaan barang dan jasa yang langsung maupun tidak langsung, gaji pegawai dan program pelayanan bagi masyarakat.
Sementara Rp1,5 triliun memang terserap untuk berbagai kegiatan, kemudian sisanya untuk pengadaan barang jasa dan pembangunan sektor infrastruktur lainya. Misalnya, penyerapan fisik untuk infrastruktur di Dinas Bina Marga dan Pengelolaan Sumber Daya Air masih berjalan hingga saat ini.
Lebih lanjut dia menjelaskan, salah satu faktor lambatnya penyerapan hingga penghujung tahun dikarenakan banyak kegiatan pembangunan fisik seperti jalan, gedung sekolah yang belum terbayarkan oleh pemerintah. Sebab, masa kerja para rekanan di Surat Perjanjian Kontrak (SPK) masih berlaku sampai bulan Desember.
Sehingga, kata dia, DPKAD hanya bertugas memberikan rekomendasi untuk pembayaran ke Bank. Artinya, jika segala segi administrasi sudah disiapkan pihak SKPD terkait, maka pihaknya akan membayarkan kepada pihak ketiga. ”Mungkin di akhir tahun APBD 2016 terserap semuanya,” tegasnya.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Jejen Sayuti menegaskan, lemahnya penyerapan anggaran memang sering terjadi setiap tahunya. Hal itu terjadi lantaran beberapa dinas teknis memang sangat lamban menyerap anggaran semisal di Dinas Bina Marga. "Lemahnya penyerapan anggaran disebabkan beberapa dinas teknis belum melaksanakan pembangunan fisik," katanya.
Padahal, kata dia, pembahasan penyerapan angggaran di setiap SKPD sudah dilakukan diawal tahun 2016 lalu. Untuk itu, Jejen meminta pemerintah daerah untuk mengevaluasi SKPD mana saja yang lamban dalam penyerapan. Jika memang Sumber Daya Manusia (SDM) di dinas tekhnis lemah, maka menurutnya harus dilakukan pergantian dengan pegawai yang mempunyai kecakapan teknis.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Cikarang, Risman Tarihoran mewanti-wanti dalam penyerapan anggaran sesuai dengan perencanaannya dan bila pekerjaan fisik harus sesuai sepesifikasinya.”Jadi kalau ada kerugian negara dan tidak sesuai perencanaan ini akan jadi masalah,” tegasnya.
Risman mengaku, Kejari Cikarang terus memantau pembangunan di Kabupaten Bekasi untuk berjalan sesuai arahnya, sehingga bila terjadi penyimpangan maka akan ditindak.”Kita terus awasi, sekarang sudah akhir tahun penyerapan anggaran harus sesuai perencanaan,” katanya.
"Hingga mendekati pertengahan Desember 2016 capaian target baru mencapai 63% dari semua SKPD,” ujar Kabid Pembendaharaan, Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Kabupaten Bekasi, Gatot Purnomo kepada Koran SINDO, Selasa (13/12/2016).
Dia menambahkan, jika dipersentasikan realisasi anggaran yang sudah terserap hingga akhir November tahun 2016 yakni sebesar Rp3,5 Triliun dari APBD Kabupaten Bekasi ditahun 2016 yang mencapai Rp5,4 Triliun. "Belum sampai 80% baru 63% terhitung November kemarin,” katanya.
Menurut dia, penyerapan anggaran sebesar Rp3,5 Triliun tersebut mencakup semua kegiatan mulai dari sektor pembangunan infrastruktur dan pengadaan barang dan jasa yang langsung maupun tidak langsung, gaji pegawai dan program pelayanan bagi masyarakat.
Sementara Rp1,5 triliun memang terserap untuk berbagai kegiatan, kemudian sisanya untuk pengadaan barang jasa dan pembangunan sektor infrastruktur lainya. Misalnya, penyerapan fisik untuk infrastruktur di Dinas Bina Marga dan Pengelolaan Sumber Daya Air masih berjalan hingga saat ini.
Lebih lanjut dia menjelaskan, salah satu faktor lambatnya penyerapan hingga penghujung tahun dikarenakan banyak kegiatan pembangunan fisik seperti jalan, gedung sekolah yang belum terbayarkan oleh pemerintah. Sebab, masa kerja para rekanan di Surat Perjanjian Kontrak (SPK) masih berlaku sampai bulan Desember.
Sehingga, kata dia, DPKAD hanya bertugas memberikan rekomendasi untuk pembayaran ke Bank. Artinya, jika segala segi administrasi sudah disiapkan pihak SKPD terkait, maka pihaknya akan membayarkan kepada pihak ketiga. ”Mungkin di akhir tahun APBD 2016 terserap semuanya,” tegasnya.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Jejen Sayuti menegaskan, lemahnya penyerapan anggaran memang sering terjadi setiap tahunya. Hal itu terjadi lantaran beberapa dinas teknis memang sangat lamban menyerap anggaran semisal di Dinas Bina Marga. "Lemahnya penyerapan anggaran disebabkan beberapa dinas teknis belum melaksanakan pembangunan fisik," katanya.
Padahal, kata dia, pembahasan penyerapan angggaran di setiap SKPD sudah dilakukan diawal tahun 2016 lalu. Untuk itu, Jejen meminta pemerintah daerah untuk mengevaluasi SKPD mana saja yang lamban dalam penyerapan. Jika memang Sumber Daya Manusia (SDM) di dinas tekhnis lemah, maka menurutnya harus dilakukan pergantian dengan pegawai yang mempunyai kecakapan teknis.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Cikarang, Risman Tarihoran mewanti-wanti dalam penyerapan anggaran sesuai dengan perencanaannya dan bila pekerjaan fisik harus sesuai sepesifikasinya.”Jadi kalau ada kerugian negara dan tidak sesuai perencanaan ini akan jadi masalah,” tegasnya.
Risman mengaku, Kejari Cikarang terus memantau pembangunan di Kabupaten Bekasi untuk berjalan sesuai arahnya, sehingga bila terjadi penyimpangan maka akan ditindak.”Kita terus awasi, sekarang sudah akhir tahun penyerapan anggaran harus sesuai perencanaan,” katanya.
(akr)