Munas Apersi, Vidi Ingin Paket Kebijakan Ekonomi XIII Diimplementasikan

Kamis, 15 Desember 2016 - 11:53 WIB
Munas Apersi, Vidi Ingin Paket Kebijakan Ekonomi XIII Diimplementasikan
Munas Apersi, Vidi Ingin Paket Kebijakan Ekonomi XIII Diimplementasikan
A A A
JAKARTA - Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi) siap menggelar hajatan bernama Musyawarah Nasional ke-V pada 15-16 Desember 2016. Dalam agendanya, Apersi akan memilih ketua umum yang baru menggantikan Eddy Ganefo yang memasuki masa purna.

Terdapat tiga nama yang maju sebagai Ketum Apersi periode 2016-2020, yaitu Barkah Hidayat, Juneidi Abdillah, dan Vidi Surfiadi. Nama terakhir merupakan Ketua DPD Apersi Banten yang sarat pengalaman.

Pria kelahiran Cirebon, Jawa Barat, 9 Juni 1966, ini kenyang pengalaman di bidang properti. Kini ia tercatat sebagai pemilik perusahaan PT Graha Pesona Raya dan PT Bangun Prima Cipta dengan 10 portofolio perumahan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) di seluruh Tangerang, Banten.

Latar belakang ini, membuat Vidi concern pada masalah perumahan MBR. Menurutnya kendala yang harus dibenahi adalah regulasi yang tidak singkron dan kerap tidak berjalan dalam persoalan rumah subsidi. Hal ini disebabkan kendala di setiap daerah yang berbeda satu dengan lainnya.

Karena itu, kata dia, Apersi akan bersinergi dengan pemangku kepentingan, terutama kepala daerah dalam menyelesaikan masalah perumahan MBR. "Saya akan melakukan pendekatan kepada kepala-kepala daerah sebagai pemegang otoritas wilayah. Selama ini, pembangunan rumah terutama untuk kelas bawah seringkali terhambat masalah perizinan di daerah," ujarnya, Kamis (15/12/2016).

Menurut Vidi, sejatinya pemerintah pusat sudah menerbitkan Paket Kebijakan Ekonomi XIII dalam meningkatkan pembangunan perumahan MBR. Namun hingga kini, Paket Kebijakan Ekonomi XIII belum diimplementasikan karena beberapa daerah punya kebijakan sendiri, yang berbeda dengan pemerintah pusat.

Program Vidi lainnya memperkuat kemampuan finansial anggota Apersi dengan menggandeng Bank Pembangunan Daerah (BPD) di seluruh Indonesia. Pasalnya, BPD memiliki dana besar yang tidak tersalurkan maksimal. Sementara, pasar MBR dan pegawai negeri sipil (PNS) dengan jumlah 972.000 orang yang tersebar di seluruh provinsi di 540 kota/kabupaten merupakan pasar yang besar.

Vidi menyimpulkan 70% PNS tersebut belum memiliki rumah yang layak atau rumah pribadi. PNS ini terkendala kebutuhan lain sehingga tak ada dana lebih untuk menyicil sehingga ini tidak dapat diakomodasi oleh perbankan dalam mendapatkan KPR.

Lanjut dia, sejatinya pasar PNS ini memiliki kemampuan mencicil rumah ditengah kebutuhan ekonomi mereka yang lain. Begitu pula dengan potensi para pekerja informal. Pasar inilah yang dibidik Vidi dalam mensukseskan program sejuta rumah.

"Karena itu saya akan komunikasikan dengan Presiden Joko Widodo, Menteri Dalam Negeri yang membawahi kepala daerah, Menteri ATR/BPN, dan Menteri Keuangan," ujar Vidi.
(ven)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6006 seconds (0.1#10.140)