Rumah Terjangkau Tanpa Bunga di Perumahan Al Kautsar Gelar Serah Terima

Selasa, 29 Juni 2021 - 17:06 WIB
loading...
Rumah Terjangkau Tanpa...
PT Unchu Multi Indonesia melalui Perumahan Al Kautsar, Moslem City menggelar serah terima unit dan kunci kepada 146 Kepala Keluarga. Foto/Dok
A A A
TANGERANG - Dalam memenuhi kebutuhan rumah terjangkau untuk masyarakat, PT Unchu Multi Indonesia melalui Perumahan Al Kautsar, Moslem City menggelar serah terima unit dan kunci kepada 146 Kepala Keluarga, di kawasan Serpong, Kota Tangerang, Banten.

Pada kesempatan kali ini merupakan rangkaian akhir proses pembelian rumah dengan kredit syariah yang dinantikan oleh konsumen, yakni Serah Terima Unit atau Kunci Perumahan Al Kautsar Moslem City.



Serah terima unit atau kunci itu dilakukan karena konsumen telah menyelesaikan pembayaran Uang Muka dan cicilan Indent serta mendapatkan pengesahan berkas Akta Jual Beli (AJB) oleh notaris sebelum mememeriksa langsung spek unit rumah di lokasi kawasan Sepatan, Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang, Banten.

CEO PT Unchu Multi Indonesia selaku developer proyek pembangunan Perumahan Al Kautsar, Moslem City, Nurrahman Rizky mengatakan, pada kesempatan ini merupakan acara yang paling dinantikan oleh para konsumen Perumahan Al Kautsar Moslem City karena semua konsumen akan menandatangani surat surat rumahnya berupa pengesahan Akta Jual Beli (AJB) rumah dan berkas lainnya sebelum akan menempati rumah.

"Hari ini, Sabtu (19/6/2021) kemarin , kami melakukan Ceremony Serah Terima Unit atau Kunci kepada 146 unit rumah artinya ada sekitar 146 Kepala Keluarga dari konsumen kita yang ikut menghadiri acara tersebut. Maka kali ini kami telah menyelesaikan tahapan pemesanan rumah oleh konsumen kita dengan serah terima unit sekaligus penyelesaian progres perdana perumahan Al Kautsar Moslem City untuk zona pertama, karena rencananya kami akan melanjutkan pembangunan perumahan ini hingga zona lima," ujarnya saat ditemui di Hotel Horison, Serpong, Kota Tangerang, Banten.

Ricky biasa Ia disapa, menambahkan, pada akad serah terima unit atau kunci ini bagi konsumen bisa terbilang merupakan tahapan akhir pembelian. Karena setelah itu konsumen akan berhak memeriksa kondisi serta kelayakan bangunan di lokasi perumahan Al Kautsar Moslem City selama masa garansi kelayakan bangunan 100 hari atau sekitar tiga bulan. ' paparnya

Lebih lanjut Ia mengatakan selain itu setelah konsumen sudah cocok dengan rumahnya kita akan buatkan berita acara serah terima unit (BAST) dan konsumen bisa langsung menempati rumahnya. Setelah menempati konsumen juga masih mempunyai tanggung jawab untuk menyelesaikan cicilan rumahnya sebesar Rp 1,1 juta per bulan selama delapan tahun ke depan dengan tanpa bunga atau flat.

"Untuk lahan kami mempunyai 16 hektar, dan kami masih terus akan melakukan pembangunan. Karena tahun ini, kami menargetkan 2.000 unit rumah siap di bangun dengan konsep Perumahan Syariah," paparnya.

Sementara itu, Ketua Umum Perkumpulan Wirausahawan Rumah Rakyat Nusantara (Perwiranusa) Arief Suryo Handoko menjelaskan, alasan kami menghadiri pada kesempatan acara Ceremony Serah Terima Unit Perumahan Al Kautsar Moslem City ini pertama adalah sebagai kapasitas pendampingan mewakili Kementerian Perumahan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1746 seconds (0.1#10.140)