Rumah Terjangkau Tanpa Bunga di Perumahan Al Kautsar Gelar Serah Terima

Selasa, 29 Juni 2021 - 17:06 WIB
loading...
Rumah Terjangkau Tanpa...
PT Unchu Multi Indonesia melalui Perumahan Al Kautsar, Moslem City menggelar serah terima unit dan kunci kepada 146 Kepala Keluarga. Foto/Dok
A A A
TANGERANG - Dalam memenuhi kebutuhan rumah terjangkau untuk masyarakat, PT Unchu Multi Indonesia melalui Perumahan Al Kautsar, Moslem City menggelar serah terima unit dan kunci kepada 146 Kepala Keluarga, di kawasan Serpong, Kota Tangerang, Banten.

Pada kesempatan kali ini merupakan rangkaian akhir proses pembelian rumah dengan kredit syariah yang dinantikan oleh konsumen, yakni Serah Terima Unit atau Kunci Perumahan Al Kautsar Moslem City.

Baca Juga: Selama Ini Pegawai Honorer Sulit Akses Pembiayaan Perumahan, Kini Jadi Bidikan BTN

Serah terima unit atau kunci itu dilakukan karena konsumen telah menyelesaikan pembayaran Uang Muka dan cicilan Indent serta mendapatkan pengesahan berkas Akta Jual Beli (AJB) oleh notaris sebelum mememeriksa langsung spek unit rumah di lokasi kawasan Sepatan, Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang, Banten.

CEO PT Unchu Multi Indonesia selaku developer proyek pembangunan Perumahan Al Kautsar, Moslem City, Nurrahman Rizky mengatakan, pada kesempatan ini merupakan acara yang paling dinantikan oleh para konsumen Perumahan Al Kautsar Moslem City karena semua konsumen akan menandatangani surat surat rumahnya berupa pengesahan Akta Jual Beli (AJB) rumah dan berkas lainnya sebelum akan menempati rumah.

"Hari ini, Sabtu (19/6/2021) kemarin , kami melakukan Ceremony Serah Terima Unit atau Kunci kepada 146 unit rumah artinya ada sekitar 146 Kepala Keluarga dari konsumen kita yang ikut menghadiri acara tersebut. Maka kali ini kami telah menyelesaikan tahapan pemesanan rumah oleh konsumen kita dengan serah terima unit sekaligus penyelesaian progres perdana perumahan Al Kautsar Moslem City untuk zona pertama, karena rencananya kami akan melanjutkan pembangunan perumahan ini hingga zona lima," ujarnya saat ditemui di Hotel Horison, Serpong, Kota Tangerang, Banten.

Ricky biasa Ia disapa, menambahkan, pada akad serah terima unit atau kunci ini bagi konsumen bisa terbilang merupakan tahapan akhir pembelian. Karena setelah itu konsumen akan berhak memeriksa kondisi serta kelayakan bangunan di lokasi perumahan Al Kautsar Moslem City selama masa garansi kelayakan bangunan 100 hari atau sekitar tiga bulan. ' paparnya
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPR Rumah Subsidi Bisa...
KPR Rumah Subsidi Bisa Dicicil hingga 40 Tahun, Bunga Tetap 5%
Lengkapi Fasilitas Penghuni,...
Lengkapi Fasilitas Penghuni, Club House Dibangun di Citaville Cibubur
Kontribusi BRI untuk...
Kontribusi BRI untuk Program Rumah Subsidi Tembus Rp9,2 Triliun, Kuasai 54% Pasar Nasional
Dukung Pembiayaan Perumahan,...
Dukung Pembiayaan Perumahan, BSI Targetkan Penyaluran KPP Rp1,2 Triliun
Kunjungi HWB Purwakarta,...
Kunjungi HWB Purwakarta, Menteri Ara: Ini Terobosan yang Sangat Penting
BPS Ungkap Hampir Separuh...
BPS Ungkap Hampir Separuh Penduduk Jakarta Belum Punya Rumah Sendiri
NavaPark Dorong Konsep...
NavaPark Dorong Konsep Healthy Lifestyle lewat Hunian Premium Berbasis Wellness
Prabowo Panggil Menteri...
Prabowo Panggil Menteri Perumahan dan Dirut KAI, Bahas Hunian Layak Warga Bantaran Rel
Usai Pesta Pelantikan,...
Usai Pesta Pelantikan, Zohran Mamdani Mulai Kebijakan Perumahan: Kita Tak Akan Menunggu
Rekomendasi
Tidak Semua Yoghurt...
Tidak Semua Yoghurt Sehat, Salah Pilih Bisa Bikin Gula Darah Naik
Ingin Kendalikan Selat...
Ingin Kendalikan Selat Hormuz, Iran Serukan Kerangka Keamanan dengan Negara Arab
Iran Buat Senjata yang...
Iran Buat Senjata yang Lebih Canggih selama Perang dengan AS-Israel, Ini Bocorannya
Berita Terkini
Genderang Perang Dagang,...
Genderang Perang Dagang, Trump Ancam Tarif 100% yang Berani Pajaki Google, Meta, dan Apple!
Pacu Kinerja Bisnis,...
Pacu Kinerja Bisnis, Indo Artha Multitek Kenalkan Teknologi Layanan Haji
INDEF: Pemerintah Perlu...
INDEF: Pemerintah Perlu Evaluasi Kebijakan Ekonomi dan Perkuat Kolaborasi
Panaskan Mesin Ekonomi,...
Panaskan Mesin Ekonomi, Purbaya Tawarkan Bunga Kredit 4% untuk UKM Eksportir
BPS: Sensus Ekonomi...
BPS: Sensus Ekonomi 2026 Bukan untuk Penetapan Pajak Pribadi
Semarak HUT ke-58, BPJS...
Semarak HUT ke-58, BPJS Kesehatan Ajak Masyarakat Budayakan Hidup Sehat
Infografis
Ngonten di Depan Rumah...
Ngonten di Depan Rumah Korban Kebakaran LA, Uya Kuya Bakal Diperiksa MKD
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved