Gejolak Kurs Rupiah Pasca Kenaikan The Fed Hal Biasa
A
A
A
JAKARTA - Komisi XI DPR RI menilai, gejolak yang terjadi pada kurs nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (USD), pasca keputusan Bank Sentral Amerika Serikat menaikkan tingkat suku bunga acuannya (Fed Fund Rate) adalah hal biasa. Bahkan, baik The Fed menaikkan atau menurunkan tingkat suku bunganya, Indonesia pasti akan terkena dampaknya.
Meski demikian, anggota Komisi XI Donny Imam Priambodo mengungkapkan, secara fundamental ekonomi Indonesia saat ini dalam kondisi cukup kokoh. Sehingga gejolak nilai tukar mata uang Garuda tidak akan membuat ekonomi Indonesia tergerus.
"Fed bunganya naik kita kena, turun juga kena. Dan saya sependapat dengan apa yang disampaikan Ibu Sri Mulyani bahwa fundamental (ekonomi) cukup baik. Jadi naik tidaknya kurs bukan hal menakutkan, yang penting stabil," katanya kepada wartawan di Jakarta, Jumat (16/12/2016).
Menurutnya, pergerakan nilai tukar adalah sebuah hukum ekonomi yang wajar. Asalkan fluktuasi tersebut jangan sampai tidak menentu dan menyebabkan ketidakstabilan. Kondisi demikian akan mengganggu iklim dunia usaha.
"Jangan sampai fluktuasi itu tidak menentu. Karena kalau tidak stabil otomatis pelaku usaha pasti menunggu. Semakin lama menunggu, akhirnya kan ekonomi berhenti. Jadi sektor usaha harus ada kepastian," tandasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, melansir dari Reuters, Kamis (15/12/2016), kenaikan Federal Reserve untuk pertama kalinya pada tahun ini membuat imbal hasil utang AS jangka pendek melonjak ke level tertinggi sejak 2009, mengirimkan dolar AS ke puncak sejak Januari 2003. Indeks USD terhadap sekeranjang mata uang utama dunia pun berotot di level 102,62.
Meski demikian, anggota Komisi XI Donny Imam Priambodo mengungkapkan, secara fundamental ekonomi Indonesia saat ini dalam kondisi cukup kokoh. Sehingga gejolak nilai tukar mata uang Garuda tidak akan membuat ekonomi Indonesia tergerus.
"Fed bunganya naik kita kena, turun juga kena. Dan saya sependapat dengan apa yang disampaikan Ibu Sri Mulyani bahwa fundamental (ekonomi) cukup baik. Jadi naik tidaknya kurs bukan hal menakutkan, yang penting stabil," katanya kepada wartawan di Jakarta, Jumat (16/12/2016).
Menurutnya, pergerakan nilai tukar adalah sebuah hukum ekonomi yang wajar. Asalkan fluktuasi tersebut jangan sampai tidak menentu dan menyebabkan ketidakstabilan. Kondisi demikian akan mengganggu iklim dunia usaha.
"Jangan sampai fluktuasi itu tidak menentu. Karena kalau tidak stabil otomatis pelaku usaha pasti menunggu. Semakin lama menunggu, akhirnya kan ekonomi berhenti. Jadi sektor usaha harus ada kepastian," tandasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, melansir dari Reuters, Kamis (15/12/2016), kenaikan Federal Reserve untuk pertama kalinya pada tahun ini membuat imbal hasil utang AS jangka pendek melonjak ke level tertinggi sejak 2009, mengirimkan dolar AS ke puncak sejak Januari 2003. Indeks USD terhadap sekeranjang mata uang utama dunia pun berotot di level 102,62.
(ven)