BI Banten Siapkan Uang Rupiah Edisi Baru Rp2 Miliar
A
A
A
SERANG - Bank Indonesia (BI) Perwakilan Provinsi Banten menyiapkan pecahan uang edisi baru sebanyak Rp2 miliar untuk disalurkan kepada masyarakat di tanah jawara.
(Baca: 11 Uang Rupiah Baru Resmi Meluncur di Hari Bela Negara)
Kepala Bank Indonesia Kantor Perwakilan Provinsi Banten, Budiharto Setyawan mengatakan, masyarakat bisa memperoleh uang pecahan baru mulai hari ini di seluruh bank dengan total sebanyak Rp2 miliar yang diberikan BI pusat.
"Jumlah ini untuk tahap awal yang akan disiapkan untuk penukaran warga. Tentu ini belum mencukupi, makanya kami juga meminta kepada teman-teman pers untuk membantu mensosialisasikan peluncuran uang baru ini ke warga," ujarnya kepada wartawan, Jakarta, Senin (19/12/2016).
Dia mengatakan, meski uang baru diluncurkan, namun uang pecahan lama masih tetap berlaku sampai ada pencabutan dari BI pusat. (Baca: Ada Edisi Baru, Uang Rupiah Lama Tetap Berlaku)
"Dengan berlakunya uang baru ini, uang rupiah yang beredar saat ini masih tetap berlaku sebagai alat pembayaran yang sah sepanjang belum dicabut dan ditarik dari peredaran," tutur dia.
Baca Juga:
Lima Pesan di Balik Peluncuran Uang Rupiah Baru
BI Langsung Perkenalkan Uang Rupiah Baru di Blok M Square
Sosok 12 Pahlawan yang Bertengger di Uang Rupiah Edisi Baru
Menurutnya, uang baru dengan desain tokoh pahlawan dan kebudayaan Indonesia dengan pecahan Rp100.000, Rp50.000, Rp20.000, Rp10.000, Rp5.000, Rp2.000 dan Rp1.000. Sementara itu, untuk uang rupiah logam terdiri dari pecahan Rp1.000, Rp500, Rp200, dan Rp100.
"Uang pecahan baru ini dilengkapi juga dengan pengenal untuk penyandang tuna netra, selain itu juga pengamanannya dilengkapi gambar teresmbunnyi, benang pengaman, dan anti copy," ujarnya.
(Baca: 11 Uang Rupiah Baru Resmi Meluncur di Hari Bela Negara)
Kepala Bank Indonesia Kantor Perwakilan Provinsi Banten, Budiharto Setyawan mengatakan, masyarakat bisa memperoleh uang pecahan baru mulai hari ini di seluruh bank dengan total sebanyak Rp2 miliar yang diberikan BI pusat.
"Jumlah ini untuk tahap awal yang akan disiapkan untuk penukaran warga. Tentu ini belum mencukupi, makanya kami juga meminta kepada teman-teman pers untuk membantu mensosialisasikan peluncuran uang baru ini ke warga," ujarnya kepada wartawan, Jakarta, Senin (19/12/2016).
Dia mengatakan, meski uang baru diluncurkan, namun uang pecahan lama masih tetap berlaku sampai ada pencabutan dari BI pusat. (Baca: Ada Edisi Baru, Uang Rupiah Lama Tetap Berlaku)
"Dengan berlakunya uang baru ini, uang rupiah yang beredar saat ini masih tetap berlaku sebagai alat pembayaran yang sah sepanjang belum dicabut dan ditarik dari peredaran," tutur dia.
Baca Juga:
Lima Pesan di Balik Peluncuran Uang Rupiah Baru
BI Langsung Perkenalkan Uang Rupiah Baru di Blok M Square
Sosok 12 Pahlawan yang Bertengger di Uang Rupiah Edisi Baru
Menurutnya, uang baru dengan desain tokoh pahlawan dan kebudayaan Indonesia dengan pecahan Rp100.000, Rp50.000, Rp20.000, Rp10.000, Rp5.000, Rp2.000 dan Rp1.000. Sementara itu, untuk uang rupiah logam terdiri dari pecahan Rp1.000, Rp500, Rp200, dan Rp100.
"Uang pecahan baru ini dilengkapi juga dengan pengenal untuk penyandang tuna netra, selain itu juga pengamanannya dilengkapi gambar teresmbunnyi, benang pengaman, dan anti copy," ujarnya.
(izz)