Kemplang Pajak Miliaran Rupiah, JK Ditangkap di Artha Gading

Kamis, 22 Desember 2016 - 19:02 WIB
Kemplang Pajak Miliaran...
Kemplang Pajak Miliaran Rupiah, JK Ditangkap di Artha Gading
A A A
JAKARTA - Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bekerja sama dengan pihak yang berwajib, melakukan penangkapan terhadap pria berinisial JK, penanggung pajak dari PT MAM yang menunggak pajak sebanyak Rp1,4 miliar. JK yang berdomisili di Gorontalo ditangkap saat berada di Mall Artha Gading, Jakarta Utara.

(Baca Juga: Utang Pajak Rp1,4 M, Pengemplang Pajak Disandera di Rutan Salemba)

Kepala Kantor Wilayah DJP Kantor Wilayah Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Gorontalo dan Maluku Utara (Suluttenggomalut) Dionysius Lucas Hendrawan mengungkapkan, pria tersebut akan disandera (gijzeling) di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba, Jakarta Pusat. Penyanderaan ini adalah cara terakhir yang dipilih pemerintah, karena owner PT MAM ini tidak memiliki itikad baik untuk melunasi tunggakannya.

"‎Wajib pajak ini lari-lari. Ada di Gorontalo, kemudian kita coba disana dia lari, kita konseling, kita lakukan tindakan penagihan yang pada intinya yang bersangkutan memang tidak ada itikad baik. Sehingga dia lari ke Jakarta. Mungkin dipikir karena jauh di Jakarta terus kami tidak bisa tangkap, tapi kita kerja sama dengan aparat penegak hukum sehingga kami bisa tangkap," katanya di Rutan Salemba, Jakarta, Kamis (22/12/2016).

(Baca Juga: Disandera, Penunggak Pajak Ini Diminta Ikut Tax Amnesty)

Lebih lanjut dia menerangkan JK tadi malam tengah berbelanja di Mall Artha Gading. Pihaknya bekerja sama dengan kepolisian pun langsung menangkapnya di halaman parkir Mall Artha Gading, dan menggelandangnya ke Rutan Salemba. "Ditangkap di Artha Gading. Di parkiran mall Artha gading. Tadi malam," imbuh dia.

Lucas menambahkan, pihaknya berani melakukan penyanderaan karena melihat jumlah asetnya yang‎ dimiliki JK sangat besar. Bahkan, asetnya tidak hanya dimiliki di Gorontalo, melainkan juga di Jakarta.

"Kenapa kita berani mengeksekusi dan berani menyandera, karena kita lihat asetnya, keuangannya, dia ada kemampuan untuk membayar. Bahkan dia punya aset di Jakarta yang kita sudah tau. Tinggal ada willingness dari bersangkutan untuk membayar," paparnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Ditjen Pajak Ungkap...
Ditjen Pajak Ungkap 59,3 Juta Wajib Pajak Sudah Padankan NIK Menjadi NPWP
Korupsi Ditjen Pajak,...
Korupsi Ditjen Pajak, Menkeu Bebas Tugaskan Pejabat Ditjen Pajak
Tiba di KPK, Kepala...
Tiba di KPK, Kepala Kantor Pajak Madya Jaktim Wahono Saputro Bungkam
Kanwil DJP Sulselbartra...
Kanwil DJP Sulselbartra Masifkan Kampanye Simpatik PPS
Kasus Suap Pajak, Ditjen...
Kasus Suap Pajak, Ditjen Imigrasi Cegah 2 ASN Ditjen Pajak
Raup Pajak Rp4,63 Triliun,...
Raup Pajak Rp4,63 Triliun, DJP Terus Jaring Pelaku Usaha Digital
Berita Terkini
Perkuat Daya Saing Industri...
Perkuat Daya Saing Industri Wellness dan Beauty Nasional Mendunia, BRI Dukung BWB Expo 2026 di Bali
1 jam yang lalu
Menkeu Purbaya Tegaskan...
Menkeu Purbaya Tegaskan Fiskal Bukan Tumbal Agar Ekonomi RI Tumbuh Cepat
2 jam yang lalu
Bunga Mulai 1,75%! BRI...
Bunga Mulai 1,75%! BRI KPR Hadirkan Solusi Paling Ringan untuk Miliki Rumah Impian
2 jam yang lalu
Danantara Bantah Isu...
Danantara Bantah Isu Pemilik Tabungan Rp3 Miliar Wajib Beli Patriot Bond
2 jam yang lalu
Pertamina Akselerasi...
Pertamina Akselerasi Transisi Energi Melalui Program Dekarbonisasi dan Bisnis Rendah Karbon
3 jam yang lalu
IFG Life Beri Proteksi...
IFG Life Beri Proteksi 10 Ribu Pelari di Ajang Yellow Run 2026
3 jam yang lalu
Infografis
Skuad Timnas Inggris...
Skuad Timnas Inggris di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Liverpool
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved