Truk Dilarang Lewati Jembatan Cisomang Tol Purbaleunyi

Jum'at, 23 Desember 2016 - 12:57 WIB
Truk Dilarang Lewati Jembatan Cisomang Tol Purbaleunyi
Truk Dilarang Lewati Jembatan Cisomang Tol Purbaleunyi
A A A
JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengumumkan, truk dilarang melewati jembatan Cisomang di ruas Tol Purwakarta-Bandung-Cileunyi (Purbaleunyi). Hal ini menyusul terjadinya pergeseran dan retak selebar 53 cm pada jembatan tersebut.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, sempat ada pemeriksaan dari komisi keamanan terkait jembatan Cisomang. Kondisi jembatan secara keseluruhan masih aman. Syaratnya, hanya kendaraan kecil yang melewati lintasan ini.

"Jadi, jembatan tadi malam hasil kajian dari komisi keamanan jembatan panjang dan terowongan memang ada displacement 53 cm tapi masih ada fleksibilitas yang cukup aman. Mulai hari ini kita larang truk lewat di situ," ujarnya di Jakarta, Jumat (23/12/2016).

"Saya kira masih cukup aman kalau dari segi teknis. Selama dengan kendaraan kecil," tegasnya.

(Baca: Jembatan Cisomang Tol Purbaleunyi Bergeser 53 Cm)

Sebelumnya, Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR Arie Setiadi menyatakan, pihaknya telah meminta Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) dan PT Jasa Marga (Persero) Tbk untuk segera menerapkan pembatasan lalu lintas di Jembatan Cisomang. Saat ini, jembatan tersebut hanya bisa dilalui kendaraan golongan 1.

"Pada Kamis, 22 Desember 2016 diperoleh hasil bahwa telah terjadi pergeseran pada pilar kedua yang sudah melebihi batas izin yang disyaratkan. Kita perlu batasi beban yang lewati jalan tersebut. Yang boleh hanya mobil golongan 1," katanya.
(dmd)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4731 seconds (0.1#10.140)