BPJS Ketenagakerjaan Siapkan KPR untuk 20 Ribu Peserta

Kamis, 29 Desember 2016 - 19:13 WIB
BPJS Ketenagakerjaan...
BPJS Ketenagakerjaan Siapkan KPR untuk 20 Ribu Peserta
A A A
JAKARTA - BPJS Ketenagakerjaan menyiapkan paket kredit pemilikan rumah (KPR) untuk 20 ribu peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan beserta pegawainya. Program ini diharapkan menjadi manfaat layanan tambahan yang menarik para pekerja untuk terus aktif membayar iuran.

Direktur Pengembangan Investasi BPJS Ketenagakerjaan Krishna Syarif mengatakan pihaknya menargetkan dapat menyalurkan kepada 20 ribu peserta di 2017.

(Baca: Syarat Kredit Perumahan bagi Peserta BPJS Ketenagakerjaan)

Dia menjanjikan ke depannya akan terus menyediakan paket KPR yang lebih murah dibanding perbankan lainnya. Diharapkan bunga yang ditawarkan dapat kurang dari 7%, sehingga menguntungkan peserta dan developer.

"Program ini jadi manfaat layanan tambahan kepada peserta. Paket yang diberikan harus lebih baik dari bank komersial, dan lebih baik untuk developer. Kami siapkan strategi, sehingga bunganya harus di bawah 7%. Kami buka diri ke seluruh perbankan dan developer. Kami harapkan 20 ribu KPR disalurkan untuk setahun. Pasarnya sudah jelas," ujar dia dalam jumpa pers di Jakarta, Kamis (29/12/2016).

Menurutnya, langkah ini demi mewujudkan kesejahteraan pekerja secara menyeluruh. Pihaknya menandatangani Nota Kesepahaman pemberian Manfaat Layanan Tambahan untuk peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan, yaitu dengan memberikan pinjaman dalam bentuk kredit konstruksi, KPR dan pinjaman uang muka.

Nota Kesepahaman tersebut mengatur tentang Sinergi Dalam Rangka Kerjasama Mendukung Program Sejuta Rumah. Dalam hal ini, BPJS Ketenagakerjaan bekerja sama dengan Bank BTN dan Perum Perumnas, untuk menyediakan pembiayaan dan perumahan bagi pekerja yang tertuang dalam Nota Kesepahaman antara Direktur Pengembangan Investasi BPJS Ketenagakerjaan Krishna Syarif dengan Direktur Utama Bank BTN Maryono dan Direktur Utama Perum Perumnas Bambang Triwibowo.

Menurutnya, dengan hanya terdaftar menjadi peserta aktif selama minimal satu tahun, pekerja sudah bisa mengajukan kredit ke Kantor Cabang Bank BTN dengan membawa persyaratan-persayaratan yang dibutuhkan. (Baca: Genjot Penyaluran Kredit, BTN Gandeng Tujuh BUMN)

Rumah yang diajukan juga merupakan rumah pertama peserta, dan apabila pasangan suami dan istri merupakan peserta BPJS Ketenagakerjaan, maka hanya satu pihak saja yang dapat mengajukan KPR.

Seluruh proses pengajuan KPR ini mengacu pada syarat dan ketentuan yang diberlakukan Bank BTN serta otoritas yang mengatur bidang usaha perbankan. Jangka waktu maksimal kredit untuk pemilikan rumah dapat dilakukan sampai 20 tahun, sementara jangka waktu pinjaman uang muka perumahan mengacu pada jangka waktu yang ditetapkan Bank BTN dengan batas maksimal 15 tahun.

Berbeda dengan jangka waktu kredit konstruksi yang hanya mengacu pada jangka waktu kredit yang berlaku di Bank BTN. Perhitungan suku bunga yang berlaku mengacu pada ketentuan yang ditetapkan sesuai BI Rate dan perhitungan dari Bank BTN.
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
BPJS Kesehatan Jadi...
BPJS Kesehatan Jadi Syarat Berbagai Pelayanan Publik, Berikut Penjelasannya
BPJS Ketenagakerjaan...
BPJS Ketenagakerjaan Berikan Kado Kemudahan Klaim Manfaat bagi PMI di Hari Migran Internasional
Target Cakupan BPJS...
Target Cakupan BPJS Ketenagakerjaan
Kerugian BPJS Ketenagakerjaan...
Kerugian BPJS Ketenagakerjaan Capai Rp20 Triliun, Kejagung Dalami Upaya Kesengajaan
BPJS Ketenagakerjaan...
BPJS Ketenagakerjaan Dukung Grab dan Kementerian UMKM Hadirkan Bantalan Sosial Digital
BPJS Ketenagakerjaan...
BPJS Ketenagakerjaan Komitmen Perkuat Relasi Media dan Masyarakat
Berita Terkini
Sensus Ekonomi 2026...
Sensus Ekonomi 2026 Resmi Dimulai Besok 15 Juni 2026, Usaha Nasional Didata Tanpa Terkecuali
1 jam yang lalu
Prabowo Perintahkan...
Prabowo Perintahkan Rosan Jelaskan Kondisi Investasi RI di Istana Merdeka Besok
2 jam yang lalu
Mengapa Harga Pertamax...
Mengapa Harga Pertamax Naik? Kemkomdigi: Karena Indonesia Tak Hidup Sendirian
3 jam yang lalu
Siap-siap! Harga Rumah...
Siap-siap! Harga Rumah Subsidi Bakal Naik, Ini Penyebabnya
5 jam yang lalu
Dorong Penguatan Pendidikan...
Dorong Penguatan Pendidikan Vokasi Ganda, Endress+Hauser Gelar Education Forum 2026
6 jam yang lalu
IHSG Besok Berpeluang...
IHSG Besok Berpeluang Lanjut Reli ke Level 6.100, Intip Faktor Pendongkraknya
6 jam yang lalu
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Larang Ondel-ondel Digunakan untuk Ngamen di Jalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved