Krisis Uang Tunai di India, Batas Waktu Penukaran Rupee Berakhir

Jum'at, 30 Desember 2016 - 16:10 WIB
Krisis Uang Tunai di India, Batas Waktu Penukaran Rupee Berakhir
Krisis Uang Tunai di India, Batas Waktu Penukaran Rupee Berakhir
A A A
NEW DELHI - Batas waktu penukaran mata uang India yakni rupee akan berakhir pada hari ini 30 Desember, untuk membuat risiko uang lama mereka menjadi sia-sia. Sebelumnya pemerintah India mengeluarkan kebijakan baru terkait peredaran mata uang rupee di dalam negeri dengan menarik pecahan 500 dan 1.000 rupee.

Dilansir BBC, Jumat (30/12/2016) hal itu bertujuan pengentasan persoalan korupsi dan kepemilikan uang tunai ilegal serta pencucian uang. 500 rupee dan 1.000 rupee merupakan uang kertas dengan denominasi tertinggi di India. Bandara, stasiun kereta, rumah sakit dan stasiun bahan bakar hanya menerima kedua pecahan ini dalam transaksi pembayaran mereka.

Seorang warga dapat mendepositkan berapa pun uang mereka di bank, namun ada pembatasan saat penarikan sehingga sistem perbankan memungkinkan terjadinya 'banjir' uang kertas. Aturan pemerintah India menyebutkan seseorang dapat menukar uangnya hingga 4.000 rupee per hari hingga 24 November. Dan jika jumlahnya lebih maka akan dikenai undang-undang pajak. Selain itu, setiap orang juga dapat menarik hingga 10.000 rupee per hari dan maksimum 20.000 rupee per minggu.

Waktu penukaran uang dimulai pada 10 November dan berakhir pada 30 Desember. Beberapa orang, termasuk orang asal India yang tinggal di luar negeri dikabarkan masih akan dapat menukarkan uang mereka lewat cabang-cabang Bank Sentral India sampai 31 Maret 2017, tetapi proses akan lebih rumit daripada pergi ke bank biasa.

Parlemen sendiri akan mempersiapkan Undang-undang (UU) yang akan menjadikan tindakan pindana apabila tetap menyimpan uang lama hingga 1 April 2017. Sementara pernyataan Perdana Menteri India Narendra Modi yang mengatakan mulai 8 November, semua catatan tentang uang lama tidak lagi berlaku telah memicu kepanikan.

Setelahnya pernyataan itu kondisi India kacau saat banyak orang menghabiskan berjam-jam mengantri di luar bank dan mesin ATM yang telah kehabisan uang. Antrian ATM dan batas penarikan tunai berarti mendapatkan mata uang masih sangat rumit, dan ada beberapa perubahan aturan terkait banyak uang yang dapat diambil atau deposit.

Pemerintah sendiri akan mengeluarkan pecahan 500 rupee dan 2.000 rupee dengan fitur keamanan baru sebagai ganti penarikan dua pecahan tersebut dari peredaran. Diharapkan oleh pemerintah langkah ini akan mendorong lebih banyak orang untuk memiliki rekening bank dan bergerak menuju suatu masyarakat yang mengurangi ketergantungan pada uang tunai.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4848 seconds (0.1#10.140)