Hipmi Sebut JP Morgan Berbahaya, Bisa Goyang Ekonomi RI
Selasa, 03 Januari 2017 - 18:02 WIB
Hipmi Sebut JP Morgan Berbahaya, Bisa Goyang Ekonomi RI
A
A
A
JAKARTA - Ketua Umum Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPP Hipmi) Bahlil Lahadalia mendukung Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati yang memutus hubungan kerja sama dengan JP Morgan Chase Bank.
(Baca: JP Morgan Dicoret dari Daftar Bank Persepsi Tax Amnesty)
Bahlil menilai, JP Morgan Chase Bank berbahaya karena berusaha menciptakan opini destruktif untuk menggoyang perekonomian beberapa negara berkembang, termasuk Indonesia.
"Dia (JP Morgan) ini berbahaya. Dia mau ciptakan opini negatif di luar tentang Indonesia agar stabilitas keuangan kita terganggu, ujung-ujungnya dia dan kawan-kawan mau ambil untung dan menggoyang perekonomian nasional," ujar Bahlil dalam rilisnya, Selasa (3/1/2017).
Bahlil mengatakan, pihaknya mendukung Kementerian Keuangan yang telah memutuskan hubungan kerja sama dengan JP Morgan Chase Bank. Surat keputusan Kemenkeu itu diterbitkan berlandaskan Surat Menteri Keuangan Nomor S-1006/MK.08/2016 yang diterbitkan pada 17 November 2016.
Artinya, kata Bahlil, saat ini JP Morgan pun tak lagi menjadi salah satu bank persepsi yang dapat menampung aliran dana tax amnesty. Kasus JP Morgan menunjukkan agresifnya pihak luar melemahkan stabilitas keuangan dan mengambil untung dari situasi tersebut.
Menurutnya, ada upaya pihak luar menciptakan instablitas di sektor keuangan dan perekonomian dikaitkan dengan meningkatnya tekanan politik Pilkada dan kasus penistaan agama. Bahlil mengatakan, riak-riak politik nasional saat ini sudah berada dalam sistem dan mekanisme berdemokrasi.
Sehingga, lanjut dia, upaya pihak luar menggoyang perekonomian menggunakan isu politik dan sosial domestik tidak relevan lagi. Sejak awal semestinya JP Morgan tidak perlu dilibatkan dalam program tax amnesty sebagai bank persepsi.
Pasalnya, bank ini secara sistematis telah berupaya melemahkan Indonesia. "Misalnya pada Agustus 2016 dia minta investor asing mengurangi kepemilikan obligasi Indonesia. Dia juga menciptakan opini bahwa prospek perekonomian di Asia negatif sebab ada kekhawatiran kenaikan rate bunga di Amerika Serikat (AS). USD akan kembali ke AS, termasuk Indonesia," ujar Bahlil.
Baca Juga:
Sri Mulyani: Pemutusan Kontrak JP Morgan Bukti RI Dikelola Profesional
Alasan Sri Mulyani Coret JP Morgan dari Bank Persepsi Tax Amnesty
(Baca: JP Morgan Dicoret dari Daftar Bank Persepsi Tax Amnesty)
Bahlil menilai, JP Morgan Chase Bank berbahaya karena berusaha menciptakan opini destruktif untuk menggoyang perekonomian beberapa negara berkembang, termasuk Indonesia.
"Dia (JP Morgan) ini berbahaya. Dia mau ciptakan opini negatif di luar tentang Indonesia agar stabilitas keuangan kita terganggu, ujung-ujungnya dia dan kawan-kawan mau ambil untung dan menggoyang perekonomian nasional," ujar Bahlil dalam rilisnya, Selasa (3/1/2017).
Bahlil mengatakan, pihaknya mendukung Kementerian Keuangan yang telah memutuskan hubungan kerja sama dengan JP Morgan Chase Bank. Surat keputusan Kemenkeu itu diterbitkan berlandaskan Surat Menteri Keuangan Nomor S-1006/MK.08/2016 yang diterbitkan pada 17 November 2016.
Artinya, kata Bahlil, saat ini JP Morgan pun tak lagi menjadi salah satu bank persepsi yang dapat menampung aliran dana tax amnesty. Kasus JP Morgan menunjukkan agresifnya pihak luar melemahkan stabilitas keuangan dan mengambil untung dari situasi tersebut.
Menurutnya, ada upaya pihak luar menciptakan instablitas di sektor keuangan dan perekonomian dikaitkan dengan meningkatnya tekanan politik Pilkada dan kasus penistaan agama. Bahlil mengatakan, riak-riak politik nasional saat ini sudah berada dalam sistem dan mekanisme berdemokrasi.
Sehingga, lanjut dia, upaya pihak luar menggoyang perekonomian menggunakan isu politik dan sosial domestik tidak relevan lagi. Sejak awal semestinya JP Morgan tidak perlu dilibatkan dalam program tax amnesty sebagai bank persepsi.
Pasalnya, bank ini secara sistematis telah berupaya melemahkan Indonesia. "Misalnya pada Agustus 2016 dia minta investor asing mengurangi kepemilikan obligasi Indonesia. Dia juga menciptakan opini bahwa prospek perekonomian di Asia negatif sebab ada kekhawatiran kenaikan rate bunga di Amerika Serikat (AS). USD akan kembali ke AS, termasuk Indonesia," ujar Bahlil.
Baca Juga:
Sri Mulyani: Pemutusan Kontrak JP Morgan Bukti RI Dikelola Profesional
Alasan Sri Mulyani Coret JP Morgan dari Bank Persepsi Tax Amnesty
(izz)
Lihat Juga :