Tarif Airport Tax Bandara Sam Ratulangi Naik Jadi Rp60.000

Rabu, 04 Januari 2017 - 14:10 WIB
Tarif Airport Tax Bandara Sam Ratulangi Naik Jadi Rp60.000
Tarif Airport Tax Bandara Sam Ratulangi Naik Jadi Rp60.000
A A A
MANADO - Terhitung 1 Januari 2017, tarif untuk Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U) atau yang dikenal dengan airport tax di Bandara Internasional Sam Ratulangi Manado mengalami kenaikan.

Untuk penumpang domestik, tarif PJP2U yang sebelumnya Rp40.000 kini menjadi Rp60.000. Sementara tarif PJP2U penumpang internasional saat ini menjadi Rp150.000 dari sebelumnya Rp100.000.

Kenaikan tarif ini berdasarkan Surat Menteri Perhubungan RI Nomor PR 303/I/10/Phb 2016 Tanggal 24 Oktober 2016 perihal Persetujuan Penyesuaian Tarif Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U) Bandar Udara Sam Ratulangi Manado.

Perangkat hukum tersebut dipertegas dengan Surat Keputusan Direksi Angkasa Pura 1 yang mengatur penyesuaian tarif PJP2U efektif sejak 1 Januari 2017 dengan mekanisme date of issued, dengan pengertian bahwa penumpang yang memiliki tiket dengan tanggal issued sebelum 1 Januari 2017, maka dikenakan tarif sebelum penyesuaian.

"Dan sebaliknya, yang memiliki tiket dengan tanggal issued setelah 1 Januari 2017 akan dikenakan tarif baru," jelas General Manager Bandara Internasional Sam Ratulangi Manado Nugroho Jati, Rabu (4/1/2017).

Menurut Nugroho, kenaikan tarif PJP2U telah melalui serangkaian tahapan hingga pengajuan usulan besaran penyesuaian tarif yang diajukan kepada Menteri Perhubungan. "Prosesnya cukup panjang dan melibatkan berbagai pihak, temasuk meminta pendapat YLKI yang mewakili suara konsumen," terangnya.

Dirinya melanjutkan bahwa tarif yang dibayarkan penumpang ini, akan dikembalikan lagi melalui bentuk layanan dan fasilitas bandar udara. Terakhir kali penyesuaian tarif PJP2U terjadi pada 2007 untuk internasional dan 2010 untuk domestik. Selama rentang waktu tersebut hingga kini, Bandara Sam Ratulangi telah melakukan banyak perubahan sehingga cukup wajar jika dilaksanakan penyesuaian tarif PJP2U.

"Ini (kenaikan) menjadi penyemangat kami memperbaiki layanan mengingat apa yang telah dibayarkan penumpang harus kami kembalikan melalui pelayanan yang prima," ujarnya.
(ven)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6937 seconds (0.1#10.140)