Biaya STNK Naik, Pemerintah Kehabisan Ide Kerek Pemasukan Negara
A
A
A
JAKARTA - Institute Development of Economic and Finance (Indef) menilai, pemerintah telah kehabisan ide mencari pemasukan untuk penerimaan negara. Hal ini menanggapi keputusan pemerintah untuk menaikkan biaya pengurusan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).
(Baca: Biaya Pengurusan STNK dan BPKB Naik 2-3 Kali Lipat)
Ekonom Indef Bima Yudhistira Adhinegara mengungkapkan, pemerintah sejatinya masih memiliki opsi lain untuk meningkatkan penerimaan negara selain menaikkan tarif pengurusan STNK. Misalnya, optimalisasi 14 paket kebijakan yang telah dikeluarkan pemerintah.
"Kalau paket kebijakan implementasinya bagus, harga gas bisa diturunkan, deregulasi berjalan trus sampai ke daerah, industri bisa tumbuh di atas 5%, secara otomatis penerimaan dari PPH badan juga akan meningkat. Ini kan cara yang harus ditempuh," katanya saat dihubungi SINDOnews di Jakarta, Kamis (5/1/2017).
Selain itu, program pengampunan pajak (tax amnesty) yang telah berlangsung sejak pertengahan tahun lalu juga bisa membantu mendongkrak penerimaan negara. Pemerintah pun kini telah memiliki basis pajak yang lebih kokoh untuk menambah penerimaan negara di tahun ini.
"Sehingga 2017 waktunya kepatuhan terhadap wajib pajak. 2017 kok masih sulit yang ikut tax amnesty, ini dikejar. Penerimaannya bisa meningkat," imbuh dia.
Bima mengatakan, menambah penerimaan negara juga bisa dilakukan melalui ekstensifikasi cukai. Dari pada menaikkan biaya pengurusan STNK, pemerintah disarankan untuk mengenakan cukai terhadap kendaraan bermotor.
"Kalau memang penerimaannya bagus kemudian dari segi pengendaliannya, eksternalitas, solusi kemacetan, ini yang lebih tepat kita sarankan pengenaan cukai terhadap kendaraan bermotor, dibanding menaikkan tarif pengurusan STNK dan segala macamnya," tuturnya.
Baca Juga:
Biaya Urus STNK Naik, Uang Negara Cuma Bertambah Rp1,7 Triliun
Pengusaha Keberatan Kenaikan Biaya STNK dan BPKB
(Baca: Biaya Pengurusan STNK dan BPKB Naik 2-3 Kali Lipat)
Ekonom Indef Bima Yudhistira Adhinegara mengungkapkan, pemerintah sejatinya masih memiliki opsi lain untuk meningkatkan penerimaan negara selain menaikkan tarif pengurusan STNK. Misalnya, optimalisasi 14 paket kebijakan yang telah dikeluarkan pemerintah.
"Kalau paket kebijakan implementasinya bagus, harga gas bisa diturunkan, deregulasi berjalan trus sampai ke daerah, industri bisa tumbuh di atas 5%, secara otomatis penerimaan dari PPH badan juga akan meningkat. Ini kan cara yang harus ditempuh," katanya saat dihubungi SINDOnews di Jakarta, Kamis (5/1/2017).
Selain itu, program pengampunan pajak (tax amnesty) yang telah berlangsung sejak pertengahan tahun lalu juga bisa membantu mendongkrak penerimaan negara. Pemerintah pun kini telah memiliki basis pajak yang lebih kokoh untuk menambah penerimaan negara di tahun ini.
"Sehingga 2017 waktunya kepatuhan terhadap wajib pajak. 2017 kok masih sulit yang ikut tax amnesty, ini dikejar. Penerimaannya bisa meningkat," imbuh dia.
Bima mengatakan, menambah penerimaan negara juga bisa dilakukan melalui ekstensifikasi cukai. Dari pada menaikkan biaya pengurusan STNK, pemerintah disarankan untuk mengenakan cukai terhadap kendaraan bermotor.
"Kalau memang penerimaannya bagus kemudian dari segi pengendaliannya, eksternalitas, solusi kemacetan, ini yang lebih tepat kita sarankan pengenaan cukai terhadap kendaraan bermotor, dibanding menaikkan tarif pengurusan STNK dan segala macamnya," tuturnya.
Baca Juga:
Biaya Urus STNK Naik, Uang Negara Cuma Bertambah Rp1,7 Triliun
Pengusaha Keberatan Kenaikan Biaya STNK dan BPKB
(izz)