Kontrak PLTGU Jawa 1 Molor, Konsorsium Butuh Penjelasan

Selasa, 10 Januari 2017 - 20:05 WIB
Kontrak PLTGU Jawa 1...
Kontrak PLTGU Jawa 1 Molor, Konsorsium Butuh Penjelasan
A A A
JAKARTA - Tertundanya penandatanganan kontrak proyek Pembangkit Listrik Tenaga Gas Uap (PLTGU) Jawa 1, dinilai telah berdampak kepada mega proyek listrik 35.000 megawatt (MW) yang diyakini tidak akan selesai sesuai target. Mantan Anggota Tim Reformasi Tata Kelola Minyak dan Gas Bumi Fahmy Radhi mengatakan tidak ada alasan untuk mengulur-ulur kontrak PLTGU Jawa 1.

Pasalnya PLN telah mengumumkan pemenang tender, yang menawarkan harga jauh lebih rendah dibandingkan pemenang kedua dan ketiga. "Ini membuktikan, PLN memang mbalelo,” kata Fahmy di Jakarta, Selasa (10/1/2017).

Dia menambahkan perusahaan listrik pelat merah tersebut diminta mengikuti aturan dan melanjutkan penandantanganan kontrak. “PLN harus sadar, bahwa proyek 35 ribu MW adalah proyek Presiden Jokowi. Dengan begitu, tidak boleh mbalelo pada Kementerian ESDM dan pada Presiden,” sambungnya.

Seperti diketahui hingga saat ini teken kontrak dengan pemenang tender belum juga dilakukan, meski seharusnya kontrak sudah ditandatangani paling lambat 45 hari setelah pengumuman pemenang tender, yang jatuh pada pertengahan Desember 2016. Konsorsium Pertamina berada diurutan pertama karena harga listrik yang ditawarkan hanya USD0,055 per kWh.

Harga tersebut jauh lebih murah dibandingkan pemenang kedua, yakni konsorsium Adaro yang menawar USD0,064 per kWh dan konsorsium Mitsubishi USD0,065 per kWh. Fahmy menambahkan imbasnya mundurnya kontrak tentu akan berimbas hingga membuat proyek ini rawan semakin tidak menarik bagi perbankan, lantaran tingkat ketidakpastian semakiin tinggi.

Lanjut dia apalagi karena sampai sekarang belum juga ditentukan Saat Paling Awal (SPA) proyek tersebut. Dan bahkan, proyek itu juga sudah diingatkan oleh ADB. “Bank sama sekali tidak tertarik. Dan semua itu menimbulkan kekacauan-kekacauan dalam proyek ini,” paparnya.

Anggota Komisi VII DPR Kurtubi mengatakan, PLN seharusnya menjelaskan secara terbuka kepada pemenang tender mengenai alasan ketelambatan kontrak. Dan hasil dialog tersebut, menurut dia harus disampaikan seluruhnya kepada publik. Keterbukaan itu penting, agar tidak menduga-duga yang menjadi penyebab keterlambatan.

“Sebaiknya memang PLN membuka secara terang benderang,” kata dia.

Dari hasil dialog, menurutnya akan terlihat, pihak mana yang benar. Namun jika terbukti bahwa ada unsur kesengajaan mengundurkan kontrak dengan alasan yang tidak tepat, maka pemenang pertama bisa mengajukan gugatan. Di sisi lain Kurtubi juga mengingatkan, agar pemerintah turut mengawasi konsultan pelelangan yang bertindak selaku kuasa dalam proses pelelangan proyek tersebut.

Terlebih tidak sekali ini saja procurement agent tersebut, yakni Ernst & Young mengalami kegagalan. Kondisi yang hampir sama, juga pernah terjadi pada proyek 35 ribu MW sebelumnya, yaitu PLTGU Jawa 5. Ketika itu akhirnya membatalkan proses lelang dan justru menunjuk Indonesia Power sebagai pemenang.

“Pemerintah tidak boleh lepas tangan dan harus turut mengawasi konsultan tersebut. Dengan demikian, proyek pembangunan pembangkit bisa terimplementasi dengan baik, sehingga tidak merugikan rakyat. Semoga kejadian ini tidak terulang lagi,” kata Kurtubi.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
PLTG Maleo Hemat Impor...
PLTG Maleo Hemat Impor BBM dan Ramah Lingkungan
Keandalan Infrastruktur...
Keandalan Infrastruktur Menjadi Salah Satu Penentu Pemenuhan Kebutuhan LNG PLTG Sambera
Trafo PLTG Jakabaring...
Trafo PLTG Jakabaring Terbakar, PLN WS2JB Sebut Ada Korsleting
Trafo PLTG Meledak dan...
Trafo PLTG Meledak dan Terbakar
PLTG Sambera Tidak Mangkrak,...
PLTG Sambera Tidak Mangkrak, Sinergi, Musyawarah dan Kesepakatan Jadi Kunci
Kebakaran PLTG di Palembang,...
Kebakaran PLTG di Palembang, 3 Mobil Damkar Dikerahkan
Berita Terkini
Tokenisasi Saham AI...
Tokenisasi Saham AI Diminati Investor, Bittime Catat Kepemilikan Naik 106%
39 menit yang lalu
Iran-AS Memanas Lagi,...
Iran-AS Memanas Lagi, Harga Minyak Dunia Melonjak Lebih dari 6%
54 menit yang lalu
Pertamina Manfaatkan...
Pertamina Manfaatkan Jakarta Fair Perkuat Daya Saing UMKM Lokal
1 jam yang lalu
Pasar Saham RI Terancam...
Pasar Saham RI Terancam Turun Kelas, Modal Asing Bisa Kabur Rp3,6 Triliun
1 jam yang lalu
Sertifikasi Influencer...
Sertifikasi Influencer Kripto Dinilai Jadi Langkah Positif Bangun Ekosistem Lebih Sehat
2 jam yang lalu
Rupiah Kian Krasan di...
Rupiah Kian Krasan di Kisaran Rp18.000, Apa Penyebabnya?
2 jam yang lalu
Infografis
Penerima Bansos 2026...
Penerima Bansos 2026 Wajib Tahu! Ini Penjelasan Desil yang Jadi Penentu Kelayakan Bantuan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved