Ekspor Ikan Lele Indonesia Tembus Pasar Eropa
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengungkapkan, selain hasil perikanan tangkap, ekspor perikanan budidaya seperti ikan nila dan lele sudah dapat menembus pasar Eropa. Hingga 2016, tercatat Indonesia sudah melakukan 86.582 kali ekspor hasil perikanan.
Kepala Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Rina mengatakan, selama tahun lalu Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari BKIPM sebesar Rp51,75 miliar. Capaian ini melebihi target yang hanya Rp13,04 miliar.
"Selain itu, selama 2016, PNBP BKIPM mencapai Rp51,75 miliar. Angka ini tentunya tercapai melebihi dari target Rp13,04 miliar," ujar dia dalam keterang tertulisnya di Jakarta, Rabu (11/1/2017).
Menurutnya, kenaikan pendapatan negara tersebut didorong oleh meningkatnya pemeriksaan hasil tangkap perikanan senilai Rp14,02 miliar. Selain itu, dibentuk integrasi sistem untuk meningkatkan mutu ikan.
"Kenaikan PNBP ini dikarenakan adanya peningkatan pemeriksaan terhadap hasil perikanan senilai Rp14,02 miliar serta adanya integrasi sistem sertifikasi mutu dan karantina ikan," kata Rina.
Ke depan, BKIPM akan terus melakukan peningkatan pengawasan di wilayah perbatasan, terutama dalam hal penyelundupan. Sementara, untuk kualitas ekspor produk perikanan akan terus ditingkatkan dengan evaluasi dan inspeksi dengan lembaga dalam maupun luar negeri.
"Semakin tajamnya dan bagusnya produk lerikanan sehingga keberadaan produk perikanan Indonesia dapat terus diakui dunia internasional," tandas dia.
Kepala Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Rina mengatakan, selama tahun lalu Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari BKIPM sebesar Rp51,75 miliar. Capaian ini melebihi target yang hanya Rp13,04 miliar.
"Selain itu, selama 2016, PNBP BKIPM mencapai Rp51,75 miliar. Angka ini tentunya tercapai melebihi dari target Rp13,04 miliar," ujar dia dalam keterang tertulisnya di Jakarta, Rabu (11/1/2017).
Menurutnya, kenaikan pendapatan negara tersebut didorong oleh meningkatnya pemeriksaan hasil tangkap perikanan senilai Rp14,02 miliar. Selain itu, dibentuk integrasi sistem untuk meningkatkan mutu ikan.
"Kenaikan PNBP ini dikarenakan adanya peningkatan pemeriksaan terhadap hasil perikanan senilai Rp14,02 miliar serta adanya integrasi sistem sertifikasi mutu dan karantina ikan," kata Rina.
Ke depan, BKIPM akan terus melakukan peningkatan pengawasan di wilayah perbatasan, terutama dalam hal penyelundupan. Sementara, untuk kualitas ekspor produk perikanan akan terus ditingkatkan dengan evaluasi dan inspeksi dengan lembaga dalam maupun luar negeri.
"Semakin tajamnya dan bagusnya produk lerikanan sehingga keberadaan produk perikanan Indonesia dapat terus diakui dunia internasional," tandas dia.
(izz)