Daya Beli Meningkat, Kredit Bermasalah Bank 2017 Bisa Ditekan

Jum'at, 13 Januari 2017 - 00:12 WIB
Daya Beli Meningkat, Kredit Bermasalah Bank 2017 Bisa Ditekan
Daya Beli Meningkat, Kredit Bermasalah Bank 2017 Bisa Ditekan
A A A
JAKARTA - Lembaga Penjaminan Simpanan (LPS) menyatakan, daya beli masyarakat mulai meningkat pada 2017. Sehingga, kredit bermasalah (non performing loan/NPL) bank bisa ditekan.

Direktur Group Pelaksanaan Resolusi Bank Didik Madiyono mengatakan, kualitas kredit perbankan nasional sudah di titik nadir akhir tahun lalu. Sudah saatnya NPL bisa ditekan hingga ke posisi rendah di bawah 3% tahun ini.

"Kualitas kredit akhir 2016 sudah di bottom, tren 2017 perbaikan NPL. Diperkirakan dari posisi sekarang 3,1% sampai 3,2% bisa di bawah 3% sejalan peningkatan daya beli, penjualan ritel, dan indeks keyakinan konsumen meningkat," ujarnya di Jakarta, Kamis (12/1/2017).

Didik menjelaskan, naiknya daya beli masyarakat bisa menaikkan jumlah penyaluran kredit perbankan. Selain itu, bisa kembali melonggarkan likuiditas yang saat ini masih ketat.

"Ekspansi kredit dengan LDR (Loan to Deposit Ratio) 91% masih ada ruang kenaikan tapi relatif terbatas karena LDR kalau dipaksakan naik 96% sampai 97%. Kalau kredit tumbuh 10% sampai 12%, kebutuhan DPK lebih besar kecuali pendanaan lain seperti menerbitkan surat utang," katanya.

Secara keseluruhan, dia menegaskan, kondisi perbankan di Tanah Air masih baik. Mulai dari rasio kecukupan modal (capital adequacy ratio/CAR) yang besar hingga pertumbuhan kredit meningkat dari tahun lalu.

"Perbankan kita baik, CAR 22,34%, NPL masih 3,1% di bawah 5%, ROE (Return on Equity) 3,2%, ROA (Return on Assets) 14,23%, LDR 91%, DPK (Dana Pihak Ketiga) tumbuh 7,2%, dan penyaluran kredit naik 9,2%," pungkasnya.
(ven)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6242 seconds (0.1#10.140)