PRS Jadi Senjata Terbaru BPJS Ketenagakerjaan Tingkatkan Iuran
A
A
A
JAKARTA - Komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan kemudahan bagi seluruh peserta semakin nyata dengan hadirnya fitur Payment Reminder System (PRS). Fitur ini bertujuan agar peserta dapat dengan mudah mendapatkan informasi jadwal pembayaran iuran kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
PRS ini merupakan sistem informasi berbasis SMS kepada peserta yang berjalan secara otomatis dan terjadwal. Hal ini dilakukan untuk meminimalisir risiko terjadinya tunggakan iuran perusahaan dikarenakan petugas perusahaan lupa atau belum diingatkan dalam melakukan pembayaran iuran bulanan.
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto mengatakan, layanan PRS ini memiliki fungsi yang sangat membantu untuk peserta dan juga user friendly, karena hanya dengan melalui SMS, peserta akan diingatkan untuk membayar iuran tepat waktu. Sehingga, terhindar dari denda karena keterlambatan pembayaran iuran.
Program ini telah mengakomodir pelaporan melalui SMS, jika sebelumnya perusahaan harus melaporkan data secara manual kepada BPJS Ketenagakerjaan, dengan fitur PRS perusahaan cukup membalas SMS dengan format tertentu maka pembukuan dalam individual account akan dilakukan melalui sistem sesuai data yang dilaporkan.
"Biayanya murah, cukup dengan biaya SMS kurang lebih Rp200, perusahaan bisa melakukan konfirmasi untuk pembukuan otomatis, sangat efisien," ujar Agus dalam rilisnya di Jakarta, Senin (16/1/2017).
Layanan PRS baru saja diluncurkan pada awal Desember 2016 dan pengguna aktif tercatat sudah mencapai 53.886 perusahaan pada awal Januari 2016. "Hal ini menunjukkan bahwa peserta menyambut positif inovasi yang dilakukan BPJS Ketenagakerjaan," ungkap Agus.
Mekanisme layanan PRS ini dilakukan pada setiap awal bulan, di mana secara sistem, BPJS Ketenagakerjaan akan mengirim SMS kepada perusahaan peserta agar membayar iuran dengan jumlah yang tertera pada SMS. Setelah melakukan pembayaran iuran, khusus bagi perusahaan skala mikro dan kecil, pelaporan data dilakukan secara otomatis dengan hanya membalas SMS tersebut dengan format tertentu.
Ke depannya, BPJS Ketenagakerjaan akan terus mengembangkan layanan ini dan juga melakukan inovasi lainnya, seperti pembukuan otomatis, bagi perusahaan skala menengah dan besar. Pengembangan selain itu, BPJS Ketenagakerjaan juga akan memperluas kerja sama dengan operator selular.
"Bila saat ini hanya dengan Telkomsel, Indosat dan XL, ke depan seluruh operator dapat support dengan layanan yang kami miliki," terangnya.
PRS ini merupakan sistem informasi berbasis SMS kepada peserta yang berjalan secara otomatis dan terjadwal. Hal ini dilakukan untuk meminimalisir risiko terjadinya tunggakan iuran perusahaan dikarenakan petugas perusahaan lupa atau belum diingatkan dalam melakukan pembayaran iuran bulanan.
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto mengatakan, layanan PRS ini memiliki fungsi yang sangat membantu untuk peserta dan juga user friendly, karena hanya dengan melalui SMS, peserta akan diingatkan untuk membayar iuran tepat waktu. Sehingga, terhindar dari denda karena keterlambatan pembayaran iuran.
Program ini telah mengakomodir pelaporan melalui SMS, jika sebelumnya perusahaan harus melaporkan data secara manual kepada BPJS Ketenagakerjaan, dengan fitur PRS perusahaan cukup membalas SMS dengan format tertentu maka pembukuan dalam individual account akan dilakukan melalui sistem sesuai data yang dilaporkan.
"Biayanya murah, cukup dengan biaya SMS kurang lebih Rp200, perusahaan bisa melakukan konfirmasi untuk pembukuan otomatis, sangat efisien," ujar Agus dalam rilisnya di Jakarta, Senin (16/1/2017).
Layanan PRS baru saja diluncurkan pada awal Desember 2016 dan pengguna aktif tercatat sudah mencapai 53.886 perusahaan pada awal Januari 2016. "Hal ini menunjukkan bahwa peserta menyambut positif inovasi yang dilakukan BPJS Ketenagakerjaan," ungkap Agus.
Mekanisme layanan PRS ini dilakukan pada setiap awal bulan, di mana secara sistem, BPJS Ketenagakerjaan akan mengirim SMS kepada perusahaan peserta agar membayar iuran dengan jumlah yang tertera pada SMS. Setelah melakukan pembayaran iuran, khusus bagi perusahaan skala mikro dan kecil, pelaporan data dilakukan secara otomatis dengan hanya membalas SMS tersebut dengan format tertentu.
Ke depannya, BPJS Ketenagakerjaan akan terus mengembangkan layanan ini dan juga melakukan inovasi lainnya, seperti pembukuan otomatis, bagi perusahaan skala menengah dan besar. Pengembangan selain itu, BPJS Ketenagakerjaan juga akan memperluas kerja sama dengan operator selular.
"Bila saat ini hanya dengan Telkomsel, Indosat dan XL, ke depan seluruh operator dapat support dengan layanan yang kami miliki," terangnya.
(izz)