PRS Jadi Senjata Terbaru BPJS Ketenagakerjaan Tingkatkan Iuran

Senin, 16 Januari 2017 - 20:20 WIB
PRS Jadi Senjata Terbaru...
PRS Jadi Senjata Terbaru BPJS Ketenagakerjaan Tingkatkan Iuran
A A A
JAKARTA - Komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan kemudahan bagi seluruh peserta semakin nyata dengan hadirnya fitur Payment Reminder System (PRS). Fitur ini bertujuan agar peserta dapat dengan mudah mendapatkan informasi jadwal pembayaran iuran kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

PRS ini merupakan sistem informasi berbasis SMS kepada peserta yang berjalan secara otomatis dan terjadwal. Hal ini dilakukan untuk meminimalisir risiko terjadinya tunggakan iuran perusahaan dikarenakan petugas perusahaan lupa atau belum diingatkan dalam melakukan pembayaran iuran bulanan.

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto mengatakan, layanan PRS ini memiliki fungsi yang sangat membantu untuk peserta dan juga user friendly, karena hanya dengan melalui SMS, peserta akan diingatkan untuk membayar iuran tepat waktu. Sehingga, terhindar dari denda karena keterlambatan pembayaran iuran.

Program ini telah mengakomodir pelaporan melalui SMS, jika sebelumnya perusahaan harus melaporkan data secara manual kepada BPJS Ketenagakerjaan, dengan fitur PRS perusahaan cukup membalas SMS dengan format tertentu maka pembukuan dalam individual account akan dilakukan melalui sistem sesuai data yang dilaporkan.

"Biayanya murah, cukup dengan biaya SMS kurang lebih Rp200, perusahaan bisa melakukan konfirmasi untuk pembukuan otomatis, sangat efisien," ujar Agus dalam rilisnya di Jakarta, Senin (16/1/2017).

Layanan PRS baru saja diluncurkan pada awal Desember 2016 dan pengguna aktif tercatat sudah mencapai 53.886 perusahaan pada awal Januari 2016. "Hal ini menunjukkan bahwa peserta menyambut positif inovasi yang dilakukan BPJS Ketenagakerjaan," ungkap Agus.

Mekanisme layanan PRS ini dilakukan pada setiap awal bulan, di mana secara sistem, BPJS Ketenagakerjaan akan mengirim SMS kepada perusahaan peserta agar membayar iuran dengan jumlah yang tertera pada SMS. Setelah melakukan pembayaran iuran, khusus bagi perusahaan skala mikro dan kecil, pelaporan data dilakukan secara otomatis dengan hanya membalas SMS tersebut dengan format tertentu.

Ke depannya, BPJS Ketenagakerjaan akan terus mengembangkan layanan ini dan juga melakukan inovasi lainnya, seperti pembukuan otomatis, bagi perusahaan skala menengah dan besar. Pengembangan selain itu, BPJS Ketenagakerjaan juga akan memperluas kerja sama dengan operator selular.

"Bila saat ini hanya dengan Telkomsel, Indosat dan XL, ke depan seluruh operator dapat support dengan layanan yang kami miliki," terangnya.
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
BPJS Kesehatan Jadi...
BPJS Kesehatan Jadi Syarat Berbagai Pelayanan Publik, Berikut Penjelasannya
BPJS Ketenagakerjaan...
BPJS Ketenagakerjaan Berikan Kado Kemudahan Klaim Manfaat bagi PMI di Hari Migran Internasional
Target Cakupan BPJS...
Target Cakupan BPJS Ketenagakerjaan
Kerugian BPJS Ketenagakerjaan...
Kerugian BPJS Ketenagakerjaan Capai Rp20 Triliun, Kejagung Dalami Upaya Kesengajaan
BPJS Ketenagakerjaan...
BPJS Ketenagakerjaan Dukung Grab dan Kementerian UMKM Hadirkan Bantalan Sosial Digital
BPJS Ketenagakerjaan...
BPJS Ketenagakerjaan Komitmen Perkuat Relasi Media dan Masyarakat
Berita Terkini
Inflasi Kembali Muncul,...
Inflasi Kembali Muncul, Penting bagi Trader Mengamati Rilis CPI Berikutnya
52 menit yang lalu
Uang Beredar Tumbuh...
Uang Beredar Tumbuh 8,7%, Per Juni 2026 Tembus Rp10.432,8 Triliun
54 menit yang lalu
Pajak Ekonomi Digital...
Pajak Ekonomi Digital per Juni 2026 Capai Rp54,71 Triliun, Kripto Sumbang Rp2,09 T
1 jam yang lalu
Mengapa Didimax Menjadi...
Mengapa Didimax Menjadi Pilihan Banyak Trader? Ternyata ini Alasannya
2 jam yang lalu
Kunjungi Rest Area Cipularang,...
Kunjungi Rest Area Cipularang, COO Danantara Puji Transformasi Layanan Tol Jasa Marga
2 jam yang lalu
Harga Emas Naik 5 Ribu...
Harga Emas Naik 5 Ribu Hari Ini, Termurah Dijual Rp1.370.000
3 jam yang lalu
Infografis
Tahapan Penerimaan Sekolah...
Tahapan Penerimaan Sekolah Kedinasan 2026, Lulus Bisa Jadi Calon PNS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved