OJK Terima 132 Laporan Investasi Bodong

Sabtu, 21 Januari 2017 - 01:01 WIB
OJK Terima 132 Laporan...
OJK Terima 132 Laporan Investasi Bodong
A A A
JAKARTA - Sepanjang 2016, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menerima 132 laporan investasi ilegal. Anggota Dewan Komisioner Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Kusumaningtuti Soetiono mengaku pihaknya akan terus mengedukasi masyarakat dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat agar tidak terjebak investasi bodong.

“Dari 132 laporan itu, 32 laporan sudah selesai dianalisis dan dinyatakan sebagai investasi bodong. Sedangkan 16 lainnya masih dalam proses penyidikan,” kata Tuti di Jakarta, Jumat (20/1/2017).

Berdasarkan laporan layanan Financial Customer Care (FCC) pada 2013 sampai 2016, OJK telah menerima 801 informasi dan pertanyaan dari masyarakat mengenai 484 entitas yang diduga melakukan kegiatan investasi yang tidak jelas aspek legalitasnya serta tidak berada di bawah pengawasan OJK.

"Dari sejumlah entitas tersebut, 217 entitas di antaranya dapat ditindaklanjuti melalui monitoring dan pengamatan lapangan secara bertahap. Sementara sisanya sejumlah 267 entitas tidak dapat ditindaklanjuti karena terbatasnya informasi," katanya.

Tahun ini, OJK akan lebih tegas dalam penegakan hukum, sehingga sanksi yang diberikan benar-benar bisa membuat jera sekaligus menjadikan publik lebih hati-hati. Selain itu, OJK akan meningkatkan kerja sama dengan Bareskrim Polri, Polda Metro Jaya, dan kepolisian daerah membantu OJK dalam menindak pelaku investasi bodong.

OJK dan Satgas Waspada Investasi mengimbau masyarakat agar sebelum melakukan investasi untuk melakukan hal-hal seperti memastikan perusahaan yang menawarkan investasi tersebut memiliki izin usaha dari otoritas yang berwenang. Kemudian memastikan pihak yang menawarkan produk investasi memiliki izin dalam menawarkan produk investasi atau tercatat sebagai mitra pemasar.
(ven)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
OECD/INFE - OJK Conference...
OECD/INFE - OJK Conference di Bali
OJK Gelar Edukasi Keuangan...
OJK Gelar Edukasi Keuangan untuk Pelajar
Bikin Cemas Banyak Orang,...
Bikin Cemas Banyak Orang, Ini Detail Aturan Main POJK Stimulus Covid-19
OJK Beri Dua Stimulus...
OJK Beri Dua Stimulus Lanjutan Bagi Sektor Industri Keuangan Non Bank
OJK Pastikan Sektor...
OJK Pastikan Sektor Jasa Keuangan Pada Level Terkendali
OJK Menyadari Pentingnya...
OJK Menyadari Pentingnya GRC Terintegrasi di Sektor Jasa Keuangan
Berita Terkini
Krisis Selat Hormuz,...
Krisis Selat Hormuz, Bos IEA Wanti-wanti Ekonomi Global dalam Bahaya
22 menit yang lalu
Percepat Terbentuknya...
Percepat Terbentuknya Ekosistem Pasar Karbon Nasional yang Kredibel, Transparan, dan Berdaya Saing
10 jam yang lalu
Bio Farma Luncurkan...
Bio Farma Luncurkan Bio-TCV, Perkuat Kedaulatan Vaksin Lewat Kolaborasi Akademisi dan Industri
10 jam yang lalu
Kucuran Investasi Rp1.010,6...
Kucuran Investasi Rp1.010,6 Triliun di Paruh Pertama 2026 Serap 1,4 Juta Tenaga Kerja
10 jam yang lalu
Gerak Cepat, BRI Insurance...
Gerak Cepat, BRI Insurance Serahkan Klaim Asuransi Alat Berat Rp322 Juta ke Nasabah Pangkal Pinang
11 jam yang lalu
Pegadaian Perluas Program...
Pegadaian Perluas Program Pande Emas Perkuat Ekosistem Bullion Services
11 jam yang lalu
Infografis
Indonesia Tolak Usulan...
Indonesia Tolak Usulan Investasi Apple Rp1,58 Triliun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved