BNI Hong Kong Bukukan Dana Tax Amnesty Rp275 Miliar

Senin, 23 Januari 2017 - 23:52 WIB
BNI Hong Kong Bukukan Dana Tax Amnesty Rp275 Miliar
BNI Hong Kong Bukukan Dana Tax Amnesty Rp275 Miliar
A A A
HONG KONG - PT Bank Negara Indonesia Tbk atau BNI Kantor Cabang Luar Negeri (KCLN) Hong Kong membukukan dana tax amnesty (pengampunan pajak) sebesar Rp275 miliar hingga akhir tahun lalu.

Vice General Manager BNI KCLN Hong Kong, Aidil Azhar mengatakan, dana repatriasi tersebut berasal dari beberapa individu yang selama ini menjalankan bisnis di Hong Kong. Sementara untuk dana tebusan di kantor cabangnya hingga berakhirnya periode II baru Rp285 juta.

"Uang tebusan di BNI Hong Kong Rp285 juta, itu dari sembilan orang atau transaksi. Sementara realisasi repatriasi itu Rp275 miliar. Memang ada satu institusi yang kebetulan dananya cukup besar di sini," ujar Aidil, ditemui di BNI KCLN Hong Kong, Senin (23/1/2017).

Dia melanjutkan, potensi dana pengusaha Indonesia sebenarnya jauh lebih besar di China daratan dibandingkan Hong Kong. Adanya regulasi batasan keluar masuk dana dari Negeri Tirai Bambu tersebut membuat aset pengusaha Indonesia tak bisa direpatriasi dengan cepat.

"Potensi yang besar justru ada di China. Karena banyak orang Indonesia yang punya usaha di China. Namun di sana ada regulasi pembatasan uang yang keluar, perlu ada pembicaraan G to G agar potensi dana tersebut bisa direpatriasi," jelas Aidil.
(dmd)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5786 seconds (0.1#10.140)