Jokowi Diyakini Lanjutkan Pembahasan RUU Pertembakauan

Selasa, 24 Januari 2017 - 15:04 WIB
Jokowi Diyakini Lanjutkan Pembahasan RUU Pertembakauan
Jokowi Diyakini Lanjutkan Pembahasan RUU Pertembakauan
A A A
JAKARTA - Penolakan pembahasan Rancangan Undang Undang (RUU) Pertembakauan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tidak dipersoalkan oleh salah satu inisiator RUU Pertembakauan, Mukhamad Misbakhun. Menurutnya RUU Pertembakauan ini lebih banyak mengatur tentang industri dan kesejahteraan petani tembakau dalam negeri.

Artinya, ada kemungkinan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dan Kementerian Pertanian (Kementan) yang dipilih sebagai leading sector pembahasannya, bukan lagi Kemenkes. Misbakhun sendiri yakin Presiden Joko Widodo akan melanjutkan pembahasan RUU Pertembakauan. “Presiden Jokowi itu taat Konstitusi, tidak akan menolak pembahasan ini,” katanya lewat keterangan tertulis di Kompleks DPR Senayan, Selasa (24/1/2017).

Lebih lanjut dia menerangkan, pemerintah itu fungsinya memberi pelayanan, mengayomi dan melindungi kehidupan semua kelompok warga bangsa. Menurut dia Kemenkes dan Menkes tidak hanya milik salah satu kelompok masyarakat, seperti kelompok anti tembakau, tetapi juga milik masyarakat yang hidup dan berjuang mempertahankan hidup dari hasil tembakau dan IHT.

"Jangan sampai Kemenkes dan Menkes ingin memaksakan kewenangannya dengan membangun opini yang bisa mengancam kepentingan masyarakat yang hidup dan berjuang mempertahankan hidup dari tembakau dan IHT tersebut," katanya.

Politisi Golkar itu mewanti-wanti agar Menkes dan Kemenkes bisa lebih bijak dan arif, karena semua kegiatan yang diselenggarakan oleh Menkes dan Kemenkes juga berasal dari pungutan pajak yang diperoleh dari warga masyarakat yang hidup dan berjuang mempertahankan hidup dari hasil tembakau dan IHT.

Pengusul RUU Pertembakauan dari Fraksi Nasdem, M. Taufiqulhadi mengatakan, banyak konsekuensi yang bakal dihadapi bila pemerintah menolak membahas RUU Pertembakauan, antara lain merosotnya pendapatan dari cukai serta makin parahnya impor tembakau.

Selain itu, industri dan petani tembakau dalam negeri menurutnya bakal terancam mati. “Kesejahteraan petani tembakau nasional akan terpuruk,” katanya.

Taufiq menyarankan adanya aturan tentang pengendalian asap rokok. “Melarang pembahasan RUU Pertembakauan akan membuat kekosongan hukum tentang perlindungan petani tembakau. Harus diatur itu,” katanya.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7135 seconds (0.1#10.140)