Jokowi Diyakini Lanjutkan Pembahasan RUU Pertembakauan

Selasa, 24 Januari 2017 - 15:04 WIB
Jokowi Diyakini Lanjutkan...
Jokowi Diyakini Lanjutkan Pembahasan RUU Pertembakauan
A A A
JAKARTA - Penolakan pembahasan Rancangan Undang Undang (RUU) Pertembakauan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tidak dipersoalkan oleh salah satu inisiator RUU Pertembakauan, Mukhamad Misbakhun. Menurutnya RUU Pertembakauan ini lebih banyak mengatur tentang industri dan kesejahteraan petani tembakau dalam negeri.

Artinya, ada kemungkinan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dan Kementerian Pertanian (Kementan) yang dipilih sebagai leading sector pembahasannya, bukan lagi Kemenkes. Misbakhun sendiri yakin Presiden Joko Widodo akan melanjutkan pembahasan RUU Pertembakauan. “Presiden Jokowi itu taat Konstitusi, tidak akan menolak pembahasan ini,” katanya lewat keterangan tertulis di Kompleks DPR Senayan, Selasa (24/1/2017).

Lebih lanjut dia menerangkan, pemerintah itu fungsinya memberi pelayanan, mengayomi dan melindungi kehidupan semua kelompok warga bangsa. Menurut dia Kemenkes dan Menkes tidak hanya milik salah satu kelompok masyarakat, seperti kelompok anti tembakau, tetapi juga milik masyarakat yang hidup dan berjuang mempertahankan hidup dari hasil tembakau dan IHT.

"Jangan sampai Kemenkes dan Menkes ingin memaksakan kewenangannya dengan membangun opini yang bisa mengancam kepentingan masyarakat yang hidup dan berjuang mempertahankan hidup dari tembakau dan IHT tersebut," katanya.

Politisi Golkar itu mewanti-wanti agar Menkes dan Kemenkes bisa lebih bijak dan arif, karena semua kegiatan yang diselenggarakan oleh Menkes dan Kemenkes juga berasal dari pungutan pajak yang diperoleh dari warga masyarakat yang hidup dan berjuang mempertahankan hidup dari hasil tembakau dan IHT.

Pengusul RUU Pertembakauan dari Fraksi Nasdem, M. Taufiqulhadi mengatakan, banyak konsekuensi yang bakal dihadapi bila pemerintah menolak membahas RUU Pertembakauan, antara lain merosotnya pendapatan dari cukai serta makin parahnya impor tembakau.

Selain itu, industri dan petani tembakau dalam negeri menurutnya bakal terancam mati. “Kesejahteraan petani tembakau nasional akan terpuruk,” katanya.

Taufiq menyarankan adanya aturan tentang pengendalian asap rokok. “Melarang pembahasan RUU Pertembakauan akan membuat kekosongan hukum tentang perlindungan petani tembakau. Harus diatur itu,” katanya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Didominasi Perempuan,...
Didominasi Perempuan, Pekerja di Industri Hasil Tembakau Mayoritas Jadi Tulang Punggung Keluarga
Cerita Paino, Kesejahteraan...
Cerita Paino, Kesejahteraan Meningkat hingga Kuliahkan Anak Berkat Bertani Tembakau
Festival Industri Tembakau...
Festival Industri Tembakau Garut 2020 Pacu Pemasaran Produk Hasil Tembakau
Warga Jember Tolak Hari...
Warga Jember Tolak Hari Tanpa Tembakau Sedunia
Produk HPTL Meningkat,...
Produk HPTL Meningkat, Pemerintah Harus Tingkatkan Kajian Ilmiah
Berperan pada Program...
Berperan pada Program Asta Cita, Pemerintah Diminta Lindungi IHT
Berita Terkini
10 Negara Produsen Pertanian...
10 Negara Produsen Pertanian Terbesar di Dunia, Indonesia Urutan Berapa?
25 menit yang lalu
DPR Solid Tolak Aturan...
DPR Solid Tolak Aturan Kemasan Polos Produk Tembakau dari Kemenkes
1 jam yang lalu
Bos Raksasa Minyak Rusia:...
Bos Raksasa Minyak Rusia: AS Untung Besar di Balik Penutupan Selat Hormuz
1 jam yang lalu
Respons Purbaya soal...
Respons Purbaya soal Tren Sell Indonesia: Kita Tak Sedang Menuju Seperti 1998 Lagi
11 jam yang lalu
MNC Sekuritas & KSPM...
MNC Sekuritas & KSPM GI Universitas Pelita Bangsa Gelar Seminar Pasar Modal
11 jam yang lalu
Ukir Sejarah, BPS-PT...
Ukir Sejarah, BPS-PT Pos Indonesia Luncurkan Sampul Peringatan Edisi Khusus Sensus Ekonomi 2026
12 jam yang lalu
Infografis
12 Terlapor dalam Kasus...
12 Terlapor dalam Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved