Strategi OJK Tingkatkan Inklusi Keuangan

Selasa, 24 Januari 2017 - 22:17 WIB
Strategi OJK Tingkatkan Inklusi Keuangan
Strategi OJK Tingkatkan Inklusi Keuangan
A A A
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai amanat Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 memiliki fungsi mengatur dan mengawasi industri jasa keuangan sekaligus melindungi konsumen, khususnya dalam berinteraksi dengan industri jasa keuangan.

Perlindungan masyarakat dalam konteks preventif memiliki aspek literasi dan edukasi keuangan dan capacity building yang membutuhkan strategi khusus dalam implementasinya.

Untuk pertama kalinya OJK melaksanakan Survei Nasional Literasi Keuangan (SNLK) pada 2013, dengan hasil dari setiap 100 penduduk di Indonesia hanya 21 orang yang well-literate (indeks literasi keuangan 21,84%).

"Demikian halnya untuk inklusi keuangan, dari 100 penduduk Indonesia, hanya 59 orang yang memiliki akses terhadap produk/layanan jasa keuangan (indeks inklusi keuangan 59,74%)," kata Anggota Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Kusumaningtuti S Soetiono dalam rilisnya, Jakarta, Selasa (24/1/2017).

Dengan hasil survei tersebut, OJK bersama IJK menyusun Strategi Nasional Literasi Keuangan Indonesia yang di dalamnya terdapat berbagai macam program strategis dan program inisiatif yang bertujuan untuk lebih meningkatkan literasi dan inklusi keuangan masyarakat.

Beragam kegiatan edukasi dan program inklusi keuangan secara berkelanjutan dilaksanakan OJK bersama industri jasa keuangan. Edukasi keuangan dilakukan dalam berbagai bentuk seperti edukasi komunitas, training of trainer, outreach program.

Termasuk kuliah umum, edukasi bahari, iklan layanan masyarakat, edu expo, bioskop keliling, wayangan dan SiMOLEK dengan target edukasi yaitu perempuan/Ibu rumah tangga, UMKM, petani/nelayan, TKI/CTKI, pelajar/mahasiswa, profesional, karyawan dan pensiunan.

Kegiatan edukasi keuangan sejak 2013 sampai 2016 telah dilaksanakan di 144 kota dengan frekuensi sebanyak 289 kegiatan. Selain itu juga dalam rangka meningkatkan literasi keuangan di kalangan pelajar dan mahasiswa, OJK juga menyusun dan meluncurkan buku seri literasi keuangan untuk jenjang pendidikan formal mulai SD, SMP, SMA dan Perguruan Tinggi.

Sementara, pelaksanaan program inklusi keuangan dilaksanakan dalam melalui program perluasan akses keuangan, seperti Laku Pandai, Jaring dan Laku Mikro, maupun melalui pengembangan produk mikro, seperti tabungan SimPel, asuransi mikro, reksadana mikro, yuk nabung saham dan nabung emas.

OJK sebagai anggota Dewan Nasional Keuangan Inklusif juga menyelenggarakan kegiatan inklusi keuangan dalam bentuk sinergi aksi bersama-sama kementerian atau lembaga terkait.

"Seperti pengembangan Sinergi Aksi Untuk Ekonomi Rakyat, Sinergi Aksi Mendorong Akses Keuangan Untuk Rakyat, Gerakan Nasional Menabung dan program penyaluran bansos secara nontunai," pungkasnya.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3138 seconds (0.1#10.140)