Program Satu Juta Rumah Diminati Kamboja

Selasa, 24 Januari 2017 - 21:13 WIB
Program Satu Juta Rumah...
Program Satu Juta Rumah Diminati Kamboja
A A A
JAKARTA - Program satu Juta Rumah yang dilaksanakan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) ternyata juga diminati serta ingin dipelajari oleh negara tetangga yakni Kamboja. Kementerian Perekonomian dan Keuangan Kamboja yang dipimpin oleh Mr Nong Piseth menilai Program Satu Juta Rumah merupakan salah satu bentuk terobosan yang cukup baik guna menyediakan hunian bagi masyarakat khususnya berpenghasilan rendah.

"Kedatangan kami ke Kementerian PUPR guna mempelajari tentang regulasi dan kebijakan pemerintah Indonesia dalam mendorong pengembangan perumahan salah satunya Program satu juta rumah," ujar Mr Nong Piseth dalam keterangan resmi di Jakarta, Selasa (24/1/2017).

Dia juga menjelaskan, mereka menilai program Satu Juta Rumah sangat baik dan diharapkan bisa dilaksanakan serta diadopsi oleh pemerintah Kamboja. Pasalnya harga rumah di negara mereka cukup mahal jika dibandingkan harga rumah di Indonesia.

Rumah sederhana untuk masyarakat di Kamboja, terangnya, kebanyakan tidak memiliki lahan terbuka. Ukuran rumah sama dengan luas tanah yang ada. Misalnya, bangunan rumah dan luas tanah hanya 35 meter persegi (m2) dengan ukuran 7x5 meter saja.

Namun demikian, setiap perumahan minimal harus memiliki ruang terbuka hijau minimal 30% dari luas perumahan yang ada. Harganya pun cukup mahal yakni USD35.000 untuk ukuran rumah 35 m2.

"Kami melihat pemerintah Indonesia banyak memberikan bantuan perumahan kepada masyarakat. Kami harap bisa mengadopsi kebijakan-kebijakan yang ada di sektor perumahan tersebut seperti Program Satu Juta Rumah," terangnya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR Syarif Burhanuddin menyatakan, masalah penyediaan perumahan untuk masyarakat tetap memerlukan perhatian khusus dari setiap pemerintahan.

"Untuk mensukseskan program pembangunan perumahan diperlukan kerjasama yang baik antara pemerintah pusat dengan para pemangku kepentingan perumahan lainnya," jelasnya.

Kerja sama tersebut, lanjut dia, dapat dilakukan dengan pengembang, perbankan, perusahaan swasta maupun masyarakat itu sendiri. Sebab, anggaran pemerintah yang terbatas tentunya tidak dapat memenuhi seluruh kebutuhan perumahan bagi masyarakatnya.

"Dalam program satu juta rumah ini selain menyediakan rumah bagi masyarakat melalui anggaran APBN seperti Rusunawa, rumah khusus rumah swadaya dan bantuan PSU bagi pengembang, pemerintah juga memberikan bantuan pembiayaan melalui KPR FLPP yang suku bunga rendah yakni hanya 5% dan tetap serta jangka waktunya cukup panjang mencapai 20 tahun," tutupnya.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1834 seconds (0.1#10.140)