Pelabuhan Priok Ditolak Pemprov Sumut Jadi Hubungan Internasional
A
A
A
JAKARTA - Usulan pemerintah untuk menjadikan Pelabuhan Tanjung Priok sebagai hubungan Internasional mendapatkan penolakan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut). Pasalnya, sebelumnya pemerintah telah memutuskan untuk menjadikan Pelabuhan Kuala Tanjung, Sumatera Utara untuk menjadi hub internasional.
(Baca Juga: Kuala Tanjung Belum Siap, Priok Jadi Pelabuhan Internasional)
Gubernur Sumut Tengku Ery Nuradi mengungkapkan, Kuala Tanjung ditetapkan sebagai hub internasional berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 32 tahun 2011 tentang MP3EI tahun 2011-2015. Sementara Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengeluarkan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 901/2016 tentang Rencana Induk Pelabuhan Nasional (RIPN) untuk menjadikan Pelabuhan Tanjung Priok sebagai hub internasional.
"Karena itu kan Kepmen (Tanjung Priok jadi hub internasional). Ada Perpres yang menetapkan Kuala Tanjung jadi hub internasional. Jadi kan hierarkinya Kepmen itu ada di bawah Perpres," katanya usai rapat di Kantor Kemenko bidang Kemaritiman, Jakarta, Senin (30/1/2017).
Pemerintah beralasan, saat ini Kuala Tanjung belum selesai dibangun. Sehingga hub internasional untuk sementara digeser ke Tanjung Priok. Dia meminta pemerintah tidak menggeser ketetapan yang telah disahkan sebelumnya, dimana dalam Perpres disebutkan bahwa Kuala Tanjung dan Bitung akan menjadi hub internasional.
"Pemerintah bilang Kuala Tanjung kan belum siap masih dalam pembangunan, jadi sementara geser dulu ke Tanjung Priok. Saya bilang enggak seperti itu, harus diubah peraturannya. Jadi apa yang harus dilaksanakan di daerah, tetap dilaksanakan di sana. Kecuali tidak tertampung lagi," tegas dia.
Menurutnya, meskipun status hub internasional di Tanjung Priok hanya sementara pun tidak dibenarkan. Sebab, hal tersebut akan menjadi multitafsir. Apalagi, Pemprov Sumut saat ini telah mulai menggalang investor untuk rencana tersebut.
"Enggak boleh (Tanjung Priok hanya sementara jadi hub internasional). Kita kan lagi mengundang investor dan mereka tertarik. Kuala Tanjung kan jadi hub internasional. Kalau ada Kepmen lagi jadi multitafsir. Investor bingung mana yang benar. Sebenarnya kementerian maksudnya bagus, biar siap dulu, geser dulu ke Tanjung Priok. Ya pokoknya perlu disosialisasi dulu lah," tegasnya.
(Baca Juga: Kuala Tanjung Belum Siap, Priok Jadi Pelabuhan Internasional)
Gubernur Sumut Tengku Ery Nuradi mengungkapkan, Kuala Tanjung ditetapkan sebagai hub internasional berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 32 tahun 2011 tentang MP3EI tahun 2011-2015. Sementara Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengeluarkan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 901/2016 tentang Rencana Induk Pelabuhan Nasional (RIPN) untuk menjadikan Pelabuhan Tanjung Priok sebagai hub internasional.
"Karena itu kan Kepmen (Tanjung Priok jadi hub internasional). Ada Perpres yang menetapkan Kuala Tanjung jadi hub internasional. Jadi kan hierarkinya Kepmen itu ada di bawah Perpres," katanya usai rapat di Kantor Kemenko bidang Kemaritiman, Jakarta, Senin (30/1/2017).
Pemerintah beralasan, saat ini Kuala Tanjung belum selesai dibangun. Sehingga hub internasional untuk sementara digeser ke Tanjung Priok. Dia meminta pemerintah tidak menggeser ketetapan yang telah disahkan sebelumnya, dimana dalam Perpres disebutkan bahwa Kuala Tanjung dan Bitung akan menjadi hub internasional.
"Pemerintah bilang Kuala Tanjung kan belum siap masih dalam pembangunan, jadi sementara geser dulu ke Tanjung Priok. Saya bilang enggak seperti itu, harus diubah peraturannya. Jadi apa yang harus dilaksanakan di daerah, tetap dilaksanakan di sana. Kecuali tidak tertampung lagi," tegas dia.
Menurutnya, meskipun status hub internasional di Tanjung Priok hanya sementara pun tidak dibenarkan. Sebab, hal tersebut akan menjadi multitafsir. Apalagi, Pemprov Sumut saat ini telah mulai menggalang investor untuk rencana tersebut.
"Enggak boleh (Tanjung Priok hanya sementara jadi hub internasional). Kita kan lagi mengundang investor dan mereka tertarik. Kuala Tanjung kan jadi hub internasional. Kalau ada Kepmen lagi jadi multitafsir. Investor bingung mana yang benar. Sebenarnya kementerian maksudnya bagus, biar siap dulu, geser dulu ke Tanjung Priok. Ya pokoknya perlu disosialisasi dulu lah," tegasnya.
(akr)