Perdagangan Berjangka Komoditi 2016 Tumbuh 6,4%

Selasa, 31 Januari 2017 - 21:02 WIB
Perdagangan Berjangka...
Perdagangan Berjangka Komoditi 2016 Tumbuh 6,4%
A A A
JAKARTA - Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan, Bachrul Chairi, mengungkapkan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 1997 yang diamandemen dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2011 tentang perdagangan berjangka komoditi harus didorong terus menerus.

Dalam UU itu disebutkan bahwa tujuan perdagangan berjangka merupakan sarana lindung nilai dan pembentukan harga yang transparan, yang dipakai sebagai harga referensi komoditi.

Bachrul menjelaskan transaksi perdagangan berjangka komoditi di Indonesia menunjukkan perkembangan yang bagus. “Volume perdagangan berjangka komoditi pada periode tahun 2016 mengalami peningkatan sebesar 6,4 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2015,” ujar Bachrul di Jakarta, Selasa (31/1/2017).

Sementara Kepala Biro Pengawasan Pasar Berjangka dan Fisik Bappebti, Pantas Lumban Batu, menjelaskan sesuai data yang disampaikan Bursa Berjangka Jakarta (BBJ) dan Bursa Komoditi dan Derivatif Indonesia (BKDI), volume transaksi kontrak berjangka sampai triwulan IV tercatat 7.012.220 lot. Jumlah tersebut mengalami kenaikan sebesar 6,4% dibandingkan periode yang sama tahun 2015 sebesar 6.590.530 lot.

Untuk transaksi multilateral tercatat sebesar 1.446.953 lot, yang berarti mengalami kenaikan sebesar 12,97% dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2015 sebesar 1.280.801 lot. Sementara market share untuk volume transaksi multilateral periode Januari-Desember 2016 sebesar 20,63% atau meningkat dibandingkan market share periode yang sama tahun 2015 sebesar 19,43%.

Sementara nilai transaksi kontrak berjangka selama tahun 2016 sebesar Rp95,28 triliun mengalami penurunan sebesar 3,82% dibandingkan tahun 2015 yang sebesar Rp99,06 triliun.

Nilai transaksi multilateral juga turun 7,01% persen dari Rp19,34 trilun tahun 2015 menjadi Rp17,98 triliun pada tahun 2016. Hal ini merupakan implikasi terhadap penguatan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika (USD) di tahun 2016 sebesar Rp13.807,38/USD, sedangkan di tahun sebelumnya rata-rata Rp13.391,97/USD.

“Komoditi yang paling diminati pada kontrak berjangka multilateral adalah kopi, CPO, emas, olein dan kakao,” ujar Pantas. Ditambahkan bahwa dalam transaksi multilateral kontrak berjangka diatur dalam peraturan tata tertib (PTT) Bursa Berjangka. “Jadi Bursa Berjangka menyediakan sarana engine machine transaksi multilateral,” sambungnya.

Hal yang menjadi perhatian berdasarkan pengawasan dan audit yang dilakukan oleh Bappebti, dimana setiap pialang peserta SPA (Sistem Perdagangan Alternatif) diharuskan memiliki commodity desk dan pegawai yang sudah dilatih, namun dalam kenyataannya masih banyak pialang yang tidak memenuhi persyaratan tersebut, yakni sarananya tidak lengkap dan pegawai yang ditugaskan banyak yang tidak aktif.

Guna meningkatkan transaksi kontrak multilateral Bappebti akan melakukan serangkaian langkah optimalisasi, antara lain melakukan review atau mengkaji ulang kontrak-kontrak yang sudah mendapat persetujuan agar sesuai dengan keinginan pasar.

Selain itu, mewajibkan pialang peserta SPA untuk memberikan insentif yang layak kepada marketing yang memiliki nasabah transaksi multilateral. “Kami juga akan memperluas dan memperbesar cakupan sosialiasasi dan edukasi kepada perusahaan-perusahaan komoditi,” tambah Pantas.
(ven)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1381 seconds (0.1#10.140)