Tekan Kredit Macet, Perbankan Lakukan Pencadangan
A
A
A
JAKARTA - Ekonom Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Dody Arifianto mengungkapkan, tahun ini perbankan banyak melakukan pencadangan demi menekan risiko kredit macet (non performing loan/NPL). Pencadangan yang dilakukan bank tersebut sudah diatur Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai regulator.
Namun, kata dia, perbankan juga melakukan pencadangan agar alur kredit tidak menjadi masalah bagi kinerja keuangan. Sehingga, kinerja bisnis di tahun depan tidak terganggu.
Dalam melakukan pencadangan, Dody mengaku, para bank juga melihat performa dari debitur atau perusahaan yang menerima kredit. "Performa debitur dilihat, apakah dia (perusahaan meminjam) sedang batuk-batuk sementara saja dan bisa disehatkan pemiliknya. Dari sini bank bisa melakukan penilaian dan menyesuaikan," kata dia dalam rilisnya, Jakarta, Kamis (2/2/2017).
Menurutnya, ketika menyalurkan kredit, perbankan pastinya melihat track record dari perusahaan debitur. Sebab, pelaku pasar (investor) selalu memantau kinerja perbankan, terutama azas kehati-hatian.
"Kalau perbankan di Indonesia tebal-tebal (pencadangan), makanya di situ memang konservatif. Hampir semua bank memiliki pencadangan. Mejadi penting ketika tingkat NPL sudah bersih tidak terlalu tinggi, maka akan membuat laju pertumbuhan kredit meningkat," papar Dody.
Atas dasar itu, tingkat pencadangan yang dilakukan perbankan merupakan usaha positif demi menjaga kredit, sehingga tidak mengganggu kinerja perbankan. "Bagus, pencadangan yang dilakukan bank itu bertujuan positif. Hubungan bank dan debitur harus turut dijaga, jadi tidak bisa main diputus saja, khususnya nasabah yang besar," jelasnya.
Sementara, Kepala Ekonom BCA David Sumual mengatakan, kinerja kredit perbankan mengalami perlambatan di 2016, dikarenakan permintaan dan rata-rata tingkat NPL perbankan masih tinggi hingga di kuartal IV/2016.
David optimistis, tingkat NPL rata-rata perbankan akan membaik di tahun ini. Dengan banyaknya perbankan yang melakukan pencadangan tiap tahunnya. Apalagi banyak bank yang melakukan pencadangan di tahun lalu, sehingga akan memberikan sentimen positif bagi tingkat kredit tahun ini.
"Permintaan kredit 2016 masih rendah, masih banyak risiko sehingga belum bisa ambil kredit. Pada 2017, kalau dilihat dari fundamental bagus. Satu hal memberikan keyakinan perbankan. Kira-kira kinerja pertumbuhan kredit perbankan sekitar 10% di tahun ini," terang dia.
Namun, kata dia, perbankan juga melakukan pencadangan agar alur kredit tidak menjadi masalah bagi kinerja keuangan. Sehingga, kinerja bisnis di tahun depan tidak terganggu.
Dalam melakukan pencadangan, Dody mengaku, para bank juga melihat performa dari debitur atau perusahaan yang menerima kredit. "Performa debitur dilihat, apakah dia (perusahaan meminjam) sedang batuk-batuk sementara saja dan bisa disehatkan pemiliknya. Dari sini bank bisa melakukan penilaian dan menyesuaikan," kata dia dalam rilisnya, Jakarta, Kamis (2/2/2017).
Menurutnya, ketika menyalurkan kredit, perbankan pastinya melihat track record dari perusahaan debitur. Sebab, pelaku pasar (investor) selalu memantau kinerja perbankan, terutama azas kehati-hatian.
"Kalau perbankan di Indonesia tebal-tebal (pencadangan), makanya di situ memang konservatif. Hampir semua bank memiliki pencadangan. Mejadi penting ketika tingkat NPL sudah bersih tidak terlalu tinggi, maka akan membuat laju pertumbuhan kredit meningkat," papar Dody.
Atas dasar itu, tingkat pencadangan yang dilakukan perbankan merupakan usaha positif demi menjaga kredit, sehingga tidak mengganggu kinerja perbankan. "Bagus, pencadangan yang dilakukan bank itu bertujuan positif. Hubungan bank dan debitur harus turut dijaga, jadi tidak bisa main diputus saja, khususnya nasabah yang besar," jelasnya.
Sementara, Kepala Ekonom BCA David Sumual mengatakan, kinerja kredit perbankan mengalami perlambatan di 2016, dikarenakan permintaan dan rata-rata tingkat NPL perbankan masih tinggi hingga di kuartal IV/2016.
David optimistis, tingkat NPL rata-rata perbankan akan membaik di tahun ini. Dengan banyaknya perbankan yang melakukan pencadangan tiap tahunnya. Apalagi banyak bank yang melakukan pencadangan di tahun lalu, sehingga akan memberikan sentimen positif bagi tingkat kredit tahun ini.
"Permintaan kredit 2016 masih rendah, masih banyak risiko sehingga belum bisa ambil kredit. Pada 2017, kalau dilihat dari fundamental bagus. Satu hal memberikan keyakinan perbankan. Kira-kira kinerja pertumbuhan kredit perbankan sekitar 10% di tahun ini," terang dia.
(izz)