Awasi Smelter, ESDM Tunjuk Lembaga Verifikator Independen

Senin, 06 Februari 2017 - 17:50 WIB
Awasi Smelter, ESDM...
Awasi Smelter, ESDM Tunjuk Lembaga Verifikator Independen
A A A
JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan menunjuk lembaga verifikator independen untuk mengawasi progres pembangunan pabrik pengolahan dan pemurnian konsentrat (smelter). Sebab, progres pembangunan smelter menjadi salah satu syarat perusahaan tambang dapat memperoleh izin ekspor konsentrat.

Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Bambang Gatot Ariyono mengungkapkan, saat ini pemerintah sudah mulai membahas mengenai penunjukkan lembaga verifikator tersebut.

(Baca: Syarat Kurang, Pemerintah Ogah Terbitkan IUPK Sementara Freeport )

"Ya nanti ditunjuk pemerintah (lembaga verifikator independen pengawas smelter). Ya Dirjen lah paling tidak. Sesegera mungkin, sekarang sudah mulai dibahas," katanya di Jakarta, Senin (6/2/2017).

Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian ESDM Sujatmiko menambahkan, pemerintah akan menunjuk verifikator independen dengan dana Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). Mereka akan melaporkan progres pembangunan smelter setiap enam bulan.

"Ya nanti pemerintah akan tunjuk verifikator independen dengan dana APBN. Nanti tiap enam bulan akan melaporkan sesuai target yang direncanakan. Kata pak dirjen 90% dari target kan," imbuh dia.

Menurutnya, pemerintah memutuskan untuk menunjuk verifikator independen karena merujuk pada pengalaman pemerintah sebelumnya. Pemerintah sebelumnya tidak mampu melaksanakan sendiri pengawasan karena kekurangan tenaga.

(Baca: Pemerintah Belum Izinkan Freeport Ekspor Konsentrat )

"Pihak independen ini lebih independen dan sesuai profesi lapangannya kemudian menunjuk perusahaan-perusahaan atau verifikator independen yang punya kompetensi di bidang tersebut," tuturnya.

Sujatmiko menambahkan, pemerintah akan menunjuk beberapa verifikator independen. Adapun mereka akan berasal dari perusahaan yang telah expert di bidang tersebut.

"Nanti perusahaan yang memenuhi syarat sebagai surveyor atau verifikator independen. Jadi ditunjuk beberapa. Kita tunjuk perusahaan yang sudah expert di bidang itu," ungkapnya.

Baca:

Jonan: Penerbitan IUPK Sementara Tak Hanya untuk Freeport

Aturan Hilirisasi Tambang Diklaim Demi Kembalikan Kedaulatan RI
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Dukung Kepedulian pada...
Dukung Kepedulian pada Sesama, Kementerian ESDM Hibahkan Aset ke Lembaga Kemanusiaan
Pakai Kursi Roda, PNS...
Pakai Kursi Roda, PNS Kementerian ESDM Priyo Andi Gularso Diperiksa KPK
Penggeledahan Di Kantor...
Penggeledahan Di Kantor ESDM, Arifin Benarkan Terkait Dugaan Korupsi Tukin
Banyak Proyek Migas...
Banyak Proyek Migas Alami Stagnasi, Investasi Tak Capai Target
Anggaran Kementerian...
Anggaran Kementerian ESDM Dipotong Rp3,5 Triliun
KPK Geledah Kantor Kementerian...
KPK Geledah Kantor Kementerian ESDM, Penyidik Bawa 2 koper
Berita Terkini
Hari Anak Nasional,...
Hari Anak Nasional, Jasa Raharja Ajak Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan
28 menit yang lalu
Gonjang-ganjing Sektor...
Gonjang-ganjing Sektor Energi, Singapura Rombak Kabinet Besar-besaran
1 jam yang lalu
Di Balik Penghargaan...
Di Balik Penghargaan CCEPC Indonesia, Gao Hai Komitmen Bangun Kemitraan Jangka Panjang
1 jam yang lalu
Pertamina Trans Kontinental...
Pertamina Trans Kontinental Ajak Siswa Lestarikan Ekosistem Laut
1 jam yang lalu
PLN EPI Tawarkan Kontrak...
PLN EPI Tawarkan Kontrak hingga 5 Tahun untuk Pemasok Biomassa
2 jam yang lalu
Ancaman Blokade Laut...
Ancaman Blokade Laut Merah, Asia Nego Arab Saudi Alihkan Rute Tanker Minyak ke Afrika
2 jam yang lalu
Infografis
12 Kementerian, Lembaga...
12 Kementerian, Lembaga dan Pemda yang Sepi Pelamar di CPNS 2024
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved