Aset Nasional Harus Diproteksi di Era Pasar Bebas
Minggu, 12 Februari 2017 - 05:23 WIB
Aset Nasional Harus Diproteksi di Era Pasar Bebas
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah harus tetap melindungi aset nasional di tengah pemberlakukan era pasar bebas. Hal ini sebagai cerminan adanya keberpihakan kepada kepentingan nasional.
“Teori pasar bebas menguntungkan hanya bagi mereka yang mampu. Kita tidak bisa membuka dengan seluas-luasnya atas nama pasar bebas, tapi kita juga tidak boleh menutup diri dari bangsa lain. Intinya adalah kepentingan nasional (national interest) harus terjaga,” ujar Pembina Yayasan Suluh Nuswantara Bakti, Pontjo Sutowo dalam acara Bedah Buku Nilai Keindonesiaan di Jakarta, Sabtu (11/2/2017).
Dia prihatin seolah-olah national interest tidak penting. Menurutnya, keberpihakan pada kepentingan nasional bisa muncul jika tertanam dengan kuat nilai kebangsaan dan Keindonesiaan yang berazaskan Pancasila.
Namun, Pontjo tidak sependapat dengan prinsip nasionalisasi jika diartikan sebagai penguasaan aset/perusahaan asing secara paksa yang notabene sah secara hukum. “Nasionalisasi harus dipahami dengan benar, tidak bisa diterjemahkan dengan mengambil milik orang lain,” jelas Pontjo.
Pontjo menyebutkan, nilai Keindonesiaan penting untuk memperkokoh fondasi pembangunan nasional. Dia mengaku prihatin bahwa saat ini masyarakat mengalami banyak perubahan. Nilai-nilai global telah masuk ke semua aspek kehidupan dan semakin memarjinalkan nilai lokal yang sesungguhnya sarat dengan muatan kebajikan (local wisdom).
"Karena itu, saya berharap melalui buku berjudul Nilai Keindonesiaan yang merupakan rangkuman dari rangkaian hasil diskusi yang digelar pada periode Agustus 2015 sampai 3 Desember 2016, dapat akan mengantarkan kita ke cakrawala baru,” tandasnya.
“Teori pasar bebas menguntungkan hanya bagi mereka yang mampu. Kita tidak bisa membuka dengan seluas-luasnya atas nama pasar bebas, tapi kita juga tidak boleh menutup diri dari bangsa lain. Intinya adalah kepentingan nasional (national interest) harus terjaga,” ujar Pembina Yayasan Suluh Nuswantara Bakti, Pontjo Sutowo dalam acara Bedah Buku Nilai Keindonesiaan di Jakarta, Sabtu (11/2/2017).
Dia prihatin seolah-olah national interest tidak penting. Menurutnya, keberpihakan pada kepentingan nasional bisa muncul jika tertanam dengan kuat nilai kebangsaan dan Keindonesiaan yang berazaskan Pancasila.
Namun, Pontjo tidak sependapat dengan prinsip nasionalisasi jika diartikan sebagai penguasaan aset/perusahaan asing secara paksa yang notabene sah secara hukum. “Nasionalisasi harus dipahami dengan benar, tidak bisa diterjemahkan dengan mengambil milik orang lain,” jelas Pontjo.
Pontjo menyebutkan, nilai Keindonesiaan penting untuk memperkokoh fondasi pembangunan nasional. Dia mengaku prihatin bahwa saat ini masyarakat mengalami banyak perubahan. Nilai-nilai global telah masuk ke semua aspek kehidupan dan semakin memarjinalkan nilai lokal yang sesungguhnya sarat dengan muatan kebajikan (local wisdom).
"Karena itu, saya berharap melalui buku berjudul Nilai Keindonesiaan yang merupakan rangkuman dari rangkaian hasil diskusi yang digelar pada periode Agustus 2015 sampai 3 Desember 2016, dapat akan mengantarkan kita ke cakrawala baru,” tandasnya.
(dmd)
Lihat Juga :