Freeport Tegaskan Bakal Seret Pemerintah ke Arbitrase

Senin, 20 Februari 2017 - 13:56 WIB
Freeport Tegaskan Bakal...
Freeport Tegaskan Bakal Seret Pemerintah ke Arbitrase
A A A
JAKA - PT Freeport Indonesia menegaskan bakal menempuh jalur arbitrase internasional, jika tidak kunjung menemui titik temu dengan pemerintah terkait Peraturan Pemerintah Nomor 1 tahun 2017 yang mengharuskan Freeport mengubah status kontrak karya (KK) menjadi izin usaha pertambangan khusus (IUPK) jika ingin mendapatkan izin ekspor konsentrat. Arbitrase akan diajukan jika dalam 120 hari ke depan tidak ada titik temu mengenai permasalahan tersebut.

(Baca Juga: Freeport Keukeuh Enggan Lepas Hak yang Ada di Kontrak Karya )

President dan CEO Freeport-McMoran Inc Richard C Adkerson mengatakan, saat ini Freeport masih akan berunding dengan pemerintah. Raksasa tambang asal Amerika Serikat (AS) ini menegaskan bahwa mereka tidak akan melepaskan kontrak karya (KK) demi mendapatkan izin ekspor konsentrat.

"‎Jadi kita sekarang masih tetap berunding dengan pemerintah, dimana pemerintah tetap akan melepaskan KK kita. Posisi Freeport tidak bisa melepaskan kontrak kita, jadi sekarang kita menunggu," katanya dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (20/2/2017).

(Baca Juga: CEO Freeport Sebut Pemerintah Nikmati Rp219 Triliun )

Sejak Freeport dilarang ekspor mulai 12 Januari 2017 lalu, ‎kata dia, smelter Freeport di Gresik sudah tidak beroperasi. Freeport juga telah menutup kegiatan operasinya di tambang Grasberg karena sudah tidak ada tempat untuk menyimpan konsentrat yang diproduksi. "Kita tidak bisa menghasilkan produk yang tidak bisa kita jual. Kita harapkan kita segera mendapatkan jalan keluar," imbuh dia.

Richard menegaskan, pihaknya saat ini dalam posisi tidak bisa menerima IUPK yang diterbitkan pemerintah, apabila harus melepaskan KK. Sebab, IUPK dipandang tidak memberikan kepastian fiskal dan hukum kepada Freeport.

"Jika tidak dapat menyelesaikan perbedaan itu dengan pemerintah, maka Freeport bisa melaksanakan hak nya untuk menyelesaikan dispute itu. Jadi hari ini Freeport tidak melaporkan arbitrase, tapi kita memulai proses untuk melakukan arbitrase‎," tandasnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Smelter Freeport di...
Smelter Freeport di Gresik Terbakar, Tim Gabungan Damkar Dikerahkan ke Lokasi
Smelter Manyar Jadi...
Smelter Manyar Jadi Titik Awal Integrasi Industri dan Lingkungan Hidup
Produksi Katoda Dimulai,...
Produksi Katoda Dimulai, Smelter PTFI Jadi Contoh Hilirisasi Pro-Rakyat
Tarif Impor AS Tak Guncang...
Tarif Impor AS Tak Guncang Smelter Nasional, Diversifikasi Ekspor Jadi Kunci Hilirisasi
PTFI Perkuat Fondasi...
PTFI Perkuat Fondasi Ekonomi Papua Tengah, Dorong Pertumbuhan Berkelanjutan lewat Investasi Jangka Panjang
PT Freeport Indonesia...
PT Freeport Indonesia Raih Pengakuan Global Esri untuk Inovasi dan Dampak Keberlanjutan
Berita Terkini
Lindungi Bursa Saham...
Lindungi Bursa Saham dari Ancaman Siber, ADIGSI Gandeng APEI
1 jam yang lalu
Tak Sekadar Nyaman,...
Tak Sekadar Nyaman, Hunian Masa Depan Kini Mengandalkan Energi Hijau
1 jam yang lalu
Pajak JHT Diminta Hapus,...
Pajak JHT Diminta Hapus, Begini Janji Menkeu Purbaya
2 jam yang lalu
Program CID Pertamina...
Program CID Pertamina Patra Niaga Ubah Tantangan Lokal Jadi Peluang Usaha
2 jam yang lalu
SIG Berdayakan UMKM...
SIG Berdayakan UMKM Berbasis Potensi Lokal di Tuban
2 jam yang lalu
Keamanan Aset Kripto...
Keamanan Aset Kripto Bukan Hanya soal Teknologi, tetapi Kesadaran Pengguna
2 jam yang lalu
Infografis
Waspada! Ini Gejala...
Waspada! Ini Gejala Super Flu yang Masuk ke Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved