OJK Diakui Mampu Jaga Stabilitas Perbankan

Selasa, 21 Februari 2017 - 15:08 WIB
OJK Diakui Mampu Jaga Stabilitas Perbankan
OJK Diakui Mampu Jaga Stabilitas Perbankan
A A A
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) diakui bankir telah membuat berbagai program dan kebijakan untuk membangun sektor jasa keuangan yang kredibel sepanjang lima tahun beroperasi. Sesuai Undang-undang (UU), OJK bertugas melaksanakan tugas pengaturan dan pengawasan di sektor perbankan, pasar modal dan kegiatan perasuransian, dana pensiun, lembaga pembiayaan dan lembaga jasa keuangan lainnya.

Presiden Direktur DBS Indonesia Paulus Sutisna mengakui OJK dinilai mampu menjaga stabilitas perbankan, meskipun saat ini terjadi perlambatan ekonomi global. Kondisi ini dipandang berbeda saat masa krisis 1998 dan 2008. Kala itu, OJK belum terbentuk sehingga industri keuangan terlibas oleh gelombang krisis keuangan dunia.

"Jadi OJK konsisten sekali mengawasi memonitor risiko-risiko, mereka mendorong perbankan selalu disiplin dalam menerapkan prinsip kehati-hatian. Mulai dari perizinan penerbitan produk hingga menjaga rasio kredit bermasalah (NPL)," ungkap Paulus di Jakarta.

Dia menilai selama lima tahun OJK terus menerapkan kedisiplinan perbankan. Hal ini tidak hanya membuat kondisi perbankan lebih sehat. Kepercayaan masyarakat terhadap perbankan pun meningkat. Sebab, OJK selalu mengingatkan perbankan untuk menerapkan prinsip kehati-hatian.

Secara pribadi, dia juga merasa OJK turut andil dalam perkembangan bisnis DBS Indonesia. Komunikasi terbuka yang dilakukan OJK membuat industri keuangan lebih mudah mengembangkan bisnisnya. "OJK sangat terbuka kalau kita ada masukkan misalnya OJK mau keluarkan aturan mereka kerjasama dengan kita terus juga kalau kita mau mengembangkan produk itu kan butuh izin dari OJK kita kan datang dulu ke OJK izin dulu komunikasi, diskusi, OJK kasih masukan ke kita," sebutnya.

Perkembangan bisnis DBS Indonesia pun tumbuh dengan baik. Pada tahun 2016, DBS Indonesia berhasil mencatatkan kinerja yang cemerlang baik dari sisi revenue maupun nett income. "Kehadiran OJK sangat membantu industri keuangan terbukti perbankan kita walaupun ada krisis dan perlambatan ekonomi perbankan tetap kuat.

Dari sisi DBS sendiri sangat bantu sekali karena komunikasi juga sangat terbuka. Kita tahun 2016 kita revenue-nya kita baik sekali, naik tapi kita belum bisa kasih angka karena masih (belum diaudit) belum bisa keluar. Secara keseluruhan baik sekali," jelas dia.

Sebelumnya Ketua DK OJK Muliaman Hadad mengatakan pihaknya sebagai regulator sektor jasa keuangan terus berupaya mengambil langkah-langkah yang diperlukan agar sektor jasa keuangan dalam negeri memiliki daya tahan yang tinggi terhadap segala potensi gejolak yang berasal dari dalam dan luar negeri.

“OJK bersama lembaga-lembaga yang menangani stabilitas sistem keuangan nasional berupaya mengikuti standar best practice yang berlaku secara internasional, namun implementasinya di Indonesia tentu tetap memperhatikan kesiapan dan kondisi di dalam negeri,” kata Muliaman beberapa hari lalu.

Menurutnya, berbagai kebijakan telah dilakukan OJK untuk meningkatkan daya tahan sektor jasa keuangan seperti dengan mengeluarkan ketentuan terkait capital surcharge untuk bank-bank sistemik dan mengeluarkan Peraturan OJK tentang penyediaan Modal Minimum Bank Umum, yang mewajibkan bank menyediakan capital conservation buffer, dan countetrcyclical buffer.

Dari sisi pengawasan, OJK juga terus meningkatkan kapasitas surveillance, sehingga OJK dapat mengukur secara tepat kondisi sektor jasa keuangan dan memprediksi potensi tekanan di masa mendatang melalui early-warning system (EWS), serta penggunaan berbagai alat ukur yang tepat dalam mendukung pengambilan keputusan terkait langkah-langkah antisipatif yang perlu dilakukan.

Menurut Muliaman, peningkatan daya tahan sektor jasa keuangan sebagai antisipasi terhadap kemungkinan terjadinya krisis ekonomi harus terus dijalankan untuk menghadapi krisis ekonomi yang bisa datang kapanpun. “Kita mendapat pelajaran berharga agar selalu mempersiapkan diri karena kita tidak pernah tahu kapan krisis akan datang. Apalagi, pemulihan dari krisis sering kali memerlukan waktu yang panjang serta biaya yang besar,” katanya.

Selain menjaga stabilitas, OJK juga mendorong sektor jasa keuangan untuk meningkatkan perannya dalam pendanaan atau pembiayaan pembangunan mengingat terbatasnya ruang fiskal dalam membiayai pembangunan. “OJK selalu berusaha menjaga keseimbangan antara peran sektor keuangan sebagai agen pertumbuhan dan menjaga stabilitas sektor keuangan,” katanya.

Kondisi sektor jasa keuangan yang sehat pada saat ini menjadikan sektor ini memiliki ruang yang cukup luas untuk mengambil peran sebagai penyedia likuiditas dan pembiayaan pembangunan nasional.

“Perlu diperhatikan peningkatan peran ini harus dilakukan secara hati-hati dan tertata, agar tidak menyebabkan lembaga keuangan terekspos pada risiko yang berlebihan, yang bisa mengganggu stabilitas sistem keuangan,” katanya.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6818 seconds (0.1#10.140)