Pemerintah Punya Kekuatan Menangkan Arbitrase Lawan Freeport

Selasa, 21 Februari 2017 - 22:39 WIB
Pemerintah Punya Kekuatan...
Pemerintah Punya Kekuatan Menangkan Arbitrase Lawan Freeport
A A A
JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) khususnya Komisi VII menilai pemerintah punya kekuatan memenangkan Arbitrase melawan PT Freeport Indonesia yang tak mau patuh pada Undang-undang Minerba.

"Pemerintah memiliki kekuatan menghadapi Freeport di sidang arbitrase. Kalau saya melihatnya kuat, kan negara berdaulat. Dan ini bukan keputusan sekarang," ujar Ketua Komisi VII Gus Irawan Pasaribu (21/2/2017) di Gedung DPR.

Namun sebelum diajukan Arbitrase, Gus Irawan meminta pemerintah dan Freeport untuk bernegosiasi lebih lanjut selama masa transisi dalam enam bulan ini. Apabila tidak mencapai titik temu, dia mendukung pemerintah mengambil jalur terakhir, yakni arbitrase.

Politikus Partai Gerindra itu juga mengatakan Freeport tidak bisa serta merta menyalahkan pemerintah, karena Freeport jiga melakukan kesalahan seperti belum menyelesaikan pembangunan fasilitas pengolahan dan pemurnian (smelter).

"Jika mengacu Undang-undang Nomor 4 tahun 2009, Freeport Indonesia selaku pemegang kontrak karya (KK) berkewajiban membangun smelter dalam jangka waktu lima tahun setelah UU keluar. Jadi kalau mau dilihat salahnya, Freeport salah juga. Seharusnya pada 2014 sudah selesaikan smelter," ungkapnya.

Sebaliknya, dia melihat pemerintah sudah berusaha mencari solusi agar Freeport bisa tetap beroperasi. Salah satunya menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 1 tahun 2017. Dengan aturan ini, Freeport harus mengubah status kontraknya dari KK menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) agar mendapatkan izin ekspor.

"Poin inilah yang menjadi pangkal masalah. Freeport keberatan mengakhiri kontrak karya sebelum masanya habis pada 2021. Alasannya, dalam Undang-undang Nomor 4 tahun 2009 tentang Mineral dan Batubara, menyatakan KK tetap sah berlaku selama jangka waktunya," jelasnya.
(ven)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Smelter Freeport di...
Smelter Freeport di Gresik Terbakar, Tim Gabungan Damkar Dikerahkan ke Lokasi
Aksi Teatrikal Tolak...
Aksi Teatrikal Tolak Revisi UU Minerba
Smelter Manyar Jadi...
Smelter Manyar Jadi Titik Awal Integrasi Industri dan Lingkungan Hidup
Produksi Katoda Dimulai,...
Produksi Katoda Dimulai, Smelter PTFI Jadi Contoh Hilirisasi Pro-Rakyat
Tarif Impor AS Tak Guncang...
Tarif Impor AS Tak Guncang Smelter Nasional, Diversifikasi Ekspor Jadi Kunci Hilirisasi
Emas Jadi Idola Saat...
Emas Jadi Idola Saat Pandemi, Freeport Cetak Laba USD94 Juta
Berita Terkini
Respons Purbaya soal...
Respons Purbaya soal Tren Sell Indonesia: Kita Tak Sedang Menuju Seperti 1998 Lagi
7 jam yang lalu
MNC Sekuritas & KSPM...
MNC Sekuritas & KSPM GI Universitas Pelita Bangsa Gelar Seminar Pasar Modal
8 jam yang lalu
Ukir Sejarah, BPS-PT...
Ukir Sejarah, BPS-PT Pos Indonesia Luncurkan Sampul Peringatan Edisi Khusus Sensus Ekonomi 2026
9 jam yang lalu
K-SIGN KKP di Rote Ndao...
K-SIGN KKP di Rote Ndao NTT, RI Bersiap Swasembada Garam Industri
11 jam yang lalu
Diserbu 3.800 Pengunjung,...
Diserbu 3.800 Pengunjung, PINDEX 2026 Disambut Antusias
11 jam yang lalu
Purbaya Desak Seluruh...
Purbaya Desak Seluruh Transaksi di Pelabuhan Pakai Rupiah: Kalau Ada Dolar, Saya Hajar!
11 jam yang lalu
Infografis
Trionda, Bola Robotik...
Trionda, Bola Robotik Piala Dunia 2026 yang Punya Baterai dan Sensor VAR
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved