UU Minerba, Antara Kritik Pengamat dan Pembelaan DPR

Selasa, 19 Mei 2020 - 19:31 WIB
loading...
UU Minerba, Antara Kritik...
UU Minerba yang baru disahkan masih terus menuai polemik antara para pemerhati sektor pertambangan dan DPR. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Pengesahan revisi Undang-Ubndang (UU) No 4/2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba) menjadi undang-undang terus menuai polemik. Pengamat sektor pertambangan dan energi menuding UU tersebut sarat kepentingan pengusaha, sebaliknya legislator menegaskan UU tersebut menguntungkan pemerintah dan masyarakat.

Direktur Eksekutif Indonesia Resources Studies (IRESS) Marwan Batubara dalam diskusi Ruang Energi secara daring, menilai pengesahan UU Minerba itu melanggar konstitusi. Menurutnya, revisi UU itu hanya menguntungkan pengusaha tambang yang kontrak karya dan Perusahaan Perjanjian Karya Pertambangan Batu Bara (PKP2B) sudah habis

"Dalam waktu tiga bulan banyak isu yang diselesaikan dalam pembahasan RUU Minerba. Jadi Ini hanya menguntungkan para pengusaha dan melanggar konstitusi," kata Marwan dalam diskusi tersebut, Selasa (19/5/2020).

(Baca Juga: UU Minerba Akan Digugat ke MK, Berikut Poin-poin Pasal Bermasalah)

Ia menjelaskan, sejatinya pembahasan RUU minerba ini sudah disiapkan dari Prolegnas tahun 2015, namun sayangnya tak ada pembahasan intensif oleh DPR. RUU ini baru muncul menjelang berakhirnya masa bakti Presiden dan DPR 2015 -2019. "Jika memang mengalami perkembangan, seharusnya dalam kurun waktu 5 tahun itu ada pembahasan yang intensif mengenai RUU ini, namun hal itu tak ada," terangnya

Menurutnya, dalam pengesahan RUU ini banyak terjadi pelanggaran. Pertama, tidak dilibatkannya DPD. Kedua, pelanggaran terhadap UU Nomor 12 tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan. Ketiga, tidak ada keterbukaan kepada publik. "RUU ini dibuat secara diam-diam, dan harusnya malu karena itu melanggar konstitusi," cetusnya.

Dalam kesempatan yang sama, Anggota Komisi VII DPR Maman Abdurrahman membantah keras pernyataan tersebut. Menurut dia, pembahasan UU tidak hanya dilakukan dalam waktu tiga bulan saja. Hal ini, katanya, sudah dibahas dari tahun 2015.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
UU Minerba Izinkan UKM...
UU Minerba Izinkan UKM Kelola Tambang, Syaratnya Bikin Bingung
RKAB Babel Harus Selaras...
RKAB Babel Harus Selaras Aturan Turunan UU Minerba
Akan Digugat ke MK,...
Akan Digugat ke MK, Asosiasi Pengusaha Batu Bara Dukung Penuh UU Minerba
Perizinan Tambang dalam...
Perizinan Tambang dalam Revisi UU Minerba Dinilai Mengandung Polemik
Dua Pasal Revisi UU...
Dua Pasal Revisi UU Minerba Jadi Sorotan Pengusaha
Perijinan Ruwet, RI...
Perijinan Ruwet, RI Hanya Kebagian 1% Investasi Minerba Dunia
Legislator PKB Kritisi...
Legislator PKB Kritisi Lambannya PP Turunan UU Minerba
Sistem Tambang Nasional...
Sistem Tambang Nasional Perlu Ditata Ulang, Gubernur Harus Punya Kuasa Sesuai UUD 1945
Ikut Arahan Presiden...
Ikut Arahan Presiden Prabowo, Menteri Bahlil Segera Terbitkan Izin Tambang Muhammadiyah
Rekomendasi
Harta Kekayaan Silmy...
Harta Kekayaan Silmy Karim Rp234,5 Miliar, Kini Jadi Tersangka Dugaan Pemerasan
Ingin Menikah? Bulan...
Ingin Menikah? Bulan Zulhijjah dan Muharram Jadi Waktu yang Penuh Keberkahan
Local Pride, Ini 8 Tim...
Local Pride, Ini 8 Tim Piala Dunia 2026 yang Pakai Skuad Full Kelahiran Negaranya Sendiri
Berita Terkini
Pastikan Kelancaran...
Pastikan Kelancaran Pemulangan Jemaah Haji, Garuda Indonesia Intensif Koordinasi dengan Arab Saudi
DSI Dinilai Bisa Perkuat...
DSI Dinilai Bisa Perkuat Ekspor dan Transparansi Tata Kelola SDA
IHSG Kebakaran, Rontok...
IHSG 'Kebakaran', Rontok 3,58% ke 5.734 Siang Ini
Mendorong Standar Baru...
Mendorong Standar Baru Hilirisasi Nikel Berkelanjutan Tengah Tuntutan Global
DPR Sahkan Revisi UU...
DPR Sahkan Revisi UU PPSK Hari Ini, Berikut Poin-poin Lengkapnya
Ayo Belajar Cara Investasi...
Ayo Belajar Cara Investasi ETF di IG Live MNC Sekuritas: Investasi Simpel dengan Diversifikasi Otomatis
Infografis
Trionda, Bola Robotik...
Trionda, Bola Robotik Piala Dunia 2026 yang Punya Baterai dan Sensor VAR
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved