Penyederhanaan Struktur Cukai Jadi Solusi Pendapatan Negara

Jum'at, 24 Februari 2017 - 11:16 WIB
Penyederhanaan Struktur...
Penyederhanaan Struktur Cukai Jadi Solusi Pendapatan Negara
A A A
JAKARTA - Penyederhanaan cukai sangat diperlukan untuk menghindari kecurangan yang akan merugikan negara. Peneliti FEB UGM, Bambang Riyanto menjelaskan, kerumitan struktur cukai yang mencapai 12 lapis, menurutnya akan memicu kecurangan pihak-pihak tertentu.

"Misalnya, untuk harga rokok mahal, mereka akan membeli pita cukai untuk rokok murah. Ini tentu akan merugikan negara," kata Bambang dalam rilisnya di Jakarta, Jumat (24/4/2017).

Dia menambahkan, potensi kecurangan ini sudah ditemukan melalui riset Survei Cukai Nasional yang dilakukan rutin dua tahunan. Bahwa tarif cukai yang rumit menghasilkan incidence ketidakpatuhan yang lebih tinggi. Sebaliknya, ketidakpatuhan minim terjadi ketika kondisi struktur tarif cukai sederhana.

Menghadapi 2017, pemerintah melalui penetapan kebijakan fiskal yang tertuang dalam APBN 2017 telah menetapkan jumlah target pendapatan negara sebesar Rp1.750,3 triliun.

Jumlah ini terdiri dari target penerimaan perpajakan sebesar Rp1.489,9 triliun. Saat ini, pajak sebagai sumber penerimaan negara dirasa belum efektif dan optimal.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan bahwa peraturan perpajakan di Indonesia sangat rumit dan penerimaan pajak masih menjadi salah satu tantangan bagi pemerintah.

"Negara lain di dunia mengenal aturan pajak kita (sebagai) the most complicated rezim pajak," ujar Sri Mulyani.

Contohnya, kompleksitas regulasi dalam perpajakan adalah struktur tarif pada cukai hasil tembakau. Seperti yang diketahui cukai hasil tembakau merupakan kontributor ketiga terbesar sektor perpajakan.

Produk tembakau menyumbangkan 95%-96% pendapatan cukai, atau setara dengan Rp137,9 triliun di 2016. Rencana penyederhanaan struktur tarif cukai telah dikemukakan oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, dalam berbagai kesempatan.

Pada 2017, kebijakan cukai hasil tembakau (CHT) masih fokus pada kenaikan tarif. Baru di 2018, pemerintah akan memangkas struktur menjadi 9 atau 8 tingkatan tarif.

Anggota Komisi XI DPR RI Hendrawan Supratikno menyambut baik rencana Ditjen Bea Cukai untuk mengurangi tingkatan tarif cukai rokok dari 12 menjadi 8 atau 9 saja di 2018. Hendrawan berpendapat bahwa dengan adanya pengurangan tingkatan tarif akan meningkatkan kepatuhan.

"Dengan tingkatan tarif yang lebih sederhana tingkat kepatuhannya juga akan semakin tinggi, karena orang tidak ingin berurusan dengan sesuatu yang rumit," ujarnya.
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Pemerintah Resmi Menaikkan...
Pemerintah Resmi Menaikkan Cukai Rokok 10 Persen untuk Tahun Depan
DJBC Sulawesi Bagian...
DJBC Sulawesi Bagian Selatan Ikut Meriahkan Hari Bea Cukai ke-75
Cukai Naik, Kemenkeu...
Cukai Naik, Kemenkeu Prediksi Produksi Rokok Turun 3,3 Persen
Gaji dan Tunjangan Pegawai...
Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Berbagai Golongan, Ada Sampai Puluhan Juta Sebulan
Pelayanan Bea dan Cukai...
Pelayanan Bea dan Cukai Dipastikan Tetap Lancar Meski Gunakan Sistem Manual
Sebut Netizen Babu dan...
Sebut Netizen Babu dan Bacot, Pegawai Bea Cukai Ini Kena Sanksi
Berita Terkini
Jetex dan Republik Manor...
Jetex dan Republik Manor Sinergi Kembangkan Layanan Aviasi Privat di Indonesia
1 jam yang lalu
Dampingi Presiden Resmikan...
Dampingi Presiden Resmikan Lima Bendungan, AHY: Perkuat Swasembada Pangan, Air dan Energi
1 jam yang lalu
Airlangga Sebut B50...
Airlangga Sebut B50 Bakal Hemat Devisa hingga Rp177 Triliun
1 jam yang lalu
YBM PLN EPI Dorong Pendidikan...
YBM PLN EPI Dorong Pendidikan Lingkungan melalui Wisata Edukasi
2 jam yang lalu
MNC Insurance Sabet...
MNC Insurance Sabet Penghargaan Anugerah Asuransi Indonesia 2026
2 jam yang lalu
Dukung Ketahanan Air...
Dukung Ketahanan Air dan Pangan, Dua Bendungan Garapan Nindya Karya Diresmikan Presiden
3 jam yang lalu
Infografis
10 Negara dengan Cadangan...
10 Negara dengan Cadangan Emas Terbesar Dunia, AS Masih Teratas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved